By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 12 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Rumah Subsidi Bisa Parkir Mobil, Partai X: Tipe 36 Mewah Versi Siapa? Rakyat Butuh Hidup Layak, Bukan Gimmick!
Ekonomi

Rumah Subsidi Bisa Parkir Mobil, Partai X: Tipe 36 Mewah Versi Siapa? Rakyat Butuh Hidup Layak, Bukan Gimmick!

Diajeng Maharani
Last updated: June 19, 2025 3:31 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan bahwa rumah subsidi berukuran 18 meter persegi dipertimbangkan memiliki ruang parkir.

Contents
Partai X: Mimpi Milenial atau Realita Menyedihkan?Prinsip Partai X: Hunian Adalah Hak Dasar, Bukan Sekadar Target ProyekSolusi Partai X: Bangun Bukan Sekadar Kuat, Tapi Juga Layak Huni

Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/6/2025), saat Maruarar menanggapi keluhan dan masukan masyarakat soal desain rumah subsidi.

Maruarar mengklaim pemerintah belum membuat keputusan akhir, namun akan mendengarkan berbagai suara publik, termasuk soal ruang parkir untuk rumah subsidi minimalis. “Begitu banyak milenial yang senang kok,” ujarnya, merujuk pada respons di akun Instagram pribadinya.

Partai X: Mimpi Milenial atau Realita Menyedihkan?

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menilai usulan ruang parkir dalam rumah subsidi mungil justru menunjukkan ketidaktepatan sasaran kebijakan. “Rumah subsidi seharusnya menyasar mereka yang tidak punya rumah, bukan menyesuaikan gaya hidup berkendara,” kata Prayogi.

Ia mengkritisi standar rumah layak yang semakin merosot. Alih-alih memperjuangkan kenyamanan dan ruang hidup sehat, pemerintah justru terjebak pada desain gimmick. Partai X mempertanyakan apakah rumah tipe 18 atau 36 dengan parkir itu benar-benar menjawab kebutuhan kaum buruh, ojek daring, dan pekerja informal.

Prinsip Partai X: Hunian Adalah Hak Dasar, Bukan Sekadar Target Proyek

Partai X berpandangan bahwa hunian adalah bagian dari hak hidup layak sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

You Might Also Like

13 Jam Diperiksa Soal Chromebook, Partai X: Bungkam Bukan Hak, Tapi Tanda Ada yang Disembunyikan!
Kapolri Ajak Dengar Kritik, Partai X: Kalau Serius, Jangan Ada Intimidasi untuk Suara Rakyat!
Harga BBM Swasta Naik, Rakyat Terbebani: Pemerintah Dianggap Abai
Jelang PPPK, PPNPN Ditekan Disiplin, Partai X: Reformasi Birokrasi atau Sekadar Test Kepatuhan?

Prinsip Partai X menggarisbawahi bahwa rumah harus memenuhi unsur kesehatan, pencahayaan, privasi, dan daya dukung sosial keluarga.

Tidak cukup hanya disebut “miliki rumah”, jika yang tersedia hanya bangunan sempit, pengap, dan rawan banjir karena desain dipaksakan. Dalam kerangka Sekolah Negarawan, pembangunan rumah rakyat harus dimulai dari mendengarkan suara terbawah dan bukan hasil simulasi.

Solusi Partai X: Bangun Bukan Sekadar Kuat, Tapi Juga Layak Huni

Untuk memastikan rakyat benar-benar mendapatkan manfaat dari program rumah rakyat, Partai X menawarkan langkah korektif berikut:

  1. Evaluasi kebutuhan nyata warga melalui riset lapangan dan survei komunitas.
  2. Desain rumah subsidi minimal 36 meter persegi dengan sirkulasi udara dan cahaya alami yang cukup.
    Alihkan insentif lahan parkir menjadi ruang publik, taman, atau dapur sehat keluarga.
  3. Bangun rumah dekat lokasi kerja, bukan di lokasi terpencil tanpa fasilitas transportasi dan pendidikan.
  4. Libatkan koperasi rakyat dan arsitek komunitas dalam perencanaan hunian rakyat.

Partai X menegaskan bahwa program rumah rakyat tidak boleh dijadikan alat branding kekuasaan. Mereka yang menunggu rumah bukan menunggu parkiran, melainkan ruang untuk hidup dan tumbuh secara layak.

“Jangan beri rakyat garasi, sementara kamarnya tetap sempit dan gelap. Rakyat berhak mendapatkan rumah yang benar-benar rumah.”

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Konflik Papua Tak Bisa Diselesaikan Senjata, Partai X: Rakyat Minta Keadilan, Bukan Peluru!
Next Article ebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), memahami aturan terkait Faktur Pajak adalah keharusan, terutama dengan akan beroperasinya Coretax System yang baru Denda Faktur Pajak Tidak Lengkap: Sanksi dan Implementasinya di Coretax System

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
PT Pertamina (Persero) menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung
Pemerintah

Pertamina Janji Kooperatif, Partai X: Baru Seret Satu Nama, Padahal Minyaknya Sudah Bocor Bertahun-tahun!

July 11, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Berantas Korupsi Fokus ke Kerugian Negara, Partai X: Pelaku Tetap Kaya, Publik Tetap Kecewa!!

June 17, 2025
Pendidikan

Kuliah Antikorupsi Wajib, Partai X: Hukum Lemah Tak Bisa Dilawan dengan Modul!

May 5, 2025
Pemerintah

UU TPKS Sulit Diterapkan, Partai X: Pemahaman Lemah Karena Komitmennya Setengah Hati!

June 12, 2025
Pemerintah

Pekerja Rumah Tangga Ditinggal di Depan Pintu Hukum, Partai X Desak RUU Jangan Jadi Retorika Musiman!

May 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.