beritax.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JP), diduga menerima uang jasa pengamanan setiap bulan dari tersangka korporasi yang terkait dengan kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa uang tersebut diterima oleh Japto setiap bulannya sebagai bagian dari proses pengamanan yang dilakukan oleh pihak terkait.
“Terkait dengan pemeriksaan saudara J, ini informasi yang kami terima bahwa uang itu diberikan setiap bulan,” kata Asep pada konferensi pers, Rabu (11/3/2026). KPK telah memeriksa Japto pada Selasa (10/3) sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara ini.
Pengembangan Kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang
KPK menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Japto merupakan langkah pengembangan dari penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan, yang berawal dari dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari. Rita diduga menerima uang dalam jumlah besar, termasuk dalam bentuk dolar AS, untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi saat menjabat Bupati Kutai Kertanegara.
Menurut Jubir KPK, Budi Prasetyo, penyidikan terus berlanjut untuk menggali lebih dalam aliran uang yang diterima oleh Japto terkait dengan pertambangan dari PT ABP. Budi juga menjelaskan bahwa penyidik sudah menetapkan adanya tersangka korporasi dalam kasus ini, dan pengembangan lebih lanjut dilakukan dengan menyelidiki hubungan antara Japto dan para tersangka lainnya.
“Pembagian uang itu diduga berasal dari hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan,” jelas Budi. KPK juga menyatakan bahwa penggeledahan di rumah Japto menghasilkan penyitaan berupa 11 unit mobil serta uang senilai Rp 56 miliar.
Korupsi Harus Dibongkar dan Dihukum Tegas
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus dibongkar tanpa pandang bulu. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Korupsi merusak kepercayaan publik terhadap negara, dan negara harus bertindak tegas,” ujar Prayogi.
Prayogi menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam korupsi, termasuk korporasi yang terbukti bersalah. “Tidak ada yang kebal dari hukum. Korupsi menghambat kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat. Semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara transparan dan adil.”
Prinsip Partai X dalam Pemberantasan Korupsi
Partai X selalu menegaskan pentingnya melawan korupsi dengan sepenuh hati, melalui prinsip-prinsip yang jelas:
- Pemberantasan Korupsi yang Transparan
Partai X mendukung transparansi dalam semua proses hukum yang berkaitan dengan kasus korupsi. Setiap pihak yang terlibat harus melalui proses hukum yang adil dan terbuka untuk publik. - Akuntabilitas Bagi Semua Pihak
Partai X mengingatkan bahwa baik pejabat publik maupun korporasi harus bertanggung jawab atas tindakannya. Setiap penyalahgunaan wewenang harus ditindak tegas. - Peningkatan Pengawasan Terhadap Korporasi
Selain memperkuat pengawasan terhadap sektor publik, Partai X mendesak pengawasan yang lebih ketat terhadap korporasi yang terlibat dalam korupsi. Langkah ini penting untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat.
Solusi Partai X untuk Meningkatkan Penanggulangan Korupsi
Partai X mengusulkan beberapa langkah untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia:
- Peningkatan Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan
Pemberantasan korupsi harus melibatkan masyarakat dalam pengawasan, sehingga tercipta ruang yang lebih terbuka untuk melaporkan kasus-kasus korupsi. Partai X mendukung adanya platform untuk masyarakat melaporkan penyalahgunaan kekuasaan. - Penegakan Hukum yang Tegas dan Cepat
Partai X mendukung penguatan lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Hal ini agar dapat bertindak dengan lebih cepat dan tegas dalam menangani kasus-kasus korupsi. - Pembenahan Sistem Pengawasan Internal
Partai X mengusulkan pembenahan sistem pengawasan internal di instansi pemerintah dan BUMN. Agar lebih preventif terhadap potensi korupsi, serta penguatan audit internal yang lebih efektif.
Kesimpulan
Korupsi adalah masalah besar yang merusak sistem pemerintahan dan ekonomi negara. Partai X akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui tindakan tegas dan transparan. Pemerintah harus memastikan bahwa semua pihak, baik individu maupun korporasi, bertanggung jawab atas tindakannya. Langkah-langkah preventif dan akuntabilitas harus diperkuat untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan rakyat Indonesia.



