By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 24 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Ungkap Ketum PP Japto Dapat Jatah Tambang, Korupsi Harus Dibongkar!
Pemerintah

KPK Ungkap Ketum PP Japto Dapat Jatah Tambang, Korupsi Harus Dibongkar!

Diajeng Maharani
Last updated: March 12, 2026 2:00 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JP), diduga menerima uang jasa pengamanan setiap bulan dari tersangka korporasi yang terkait dengan kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa uang tersebut diterima oleh Japto setiap bulannya sebagai bagian dari proses pengamanan yang dilakukan oleh pihak terkait.

“Terkait dengan pemeriksaan saudara J, ini informasi yang kami terima bahwa uang itu diberikan setiap bulan,” kata Asep pada konferensi pers, Rabu (11/3/2026). KPK telah memeriksa Japto pada Selasa (10/3) sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara ini.

Pengembangan Kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang 

KPK menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Japto merupakan langkah pengembangan dari penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan, yang berawal dari dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari. Rita diduga menerima uang dalam jumlah besar, termasuk dalam bentuk dolar AS, untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi saat menjabat Bupati Kutai Kertanegara.

Menurut Jubir KPK, Budi Prasetyo, penyidikan terus berlanjut untuk menggali lebih dalam aliran uang yang diterima oleh Japto terkait dengan pertambangan dari PT ABP. Budi juga menjelaskan bahwa penyidik sudah menetapkan adanya tersangka korporasi dalam kasus ini, dan pengembangan lebih lanjut dilakukan dengan menyelidiki hubungan antara Japto dan para tersangka lainnya.

“Pembagian uang itu diduga berasal dari hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan,” jelas Budi. KPK juga menyatakan bahwa penggeledahan di rumah Japto menghasilkan penyitaan berupa 11 unit mobil serta uang senilai Rp 56 miliar.

Korupsi Harus Dibongkar dan Dihukum Tegas

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus dibongkar tanpa pandang bulu. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Korupsi merusak kepercayaan publik terhadap negara, dan negara harus bertindak tegas,” ujar Prayogi.

You Might Also Like

Penguasa Tanpa Akuntabilitas – Negara yang Meninggalkan Rakyat Tanpa Perlindungan
Rakyat Terpinggirkan dalam Sistem Demokrasi Tanpa Keadilan
Aturan Hutan Ketat di Atas Kertas, Penebangan Liar Bebas di Sungai Tamiang
Sistem yang Gagal Narasi Kekuasaan Luhut: Data Dijadikan Tameng, Kritik Ditekan

Prayogi menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam korupsi, termasuk korporasi yang terbukti bersalah. “Tidak ada yang kebal dari hukum. Korupsi menghambat kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat. Semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara transparan dan adil.”

Prinsip Partai X dalam Pemberantasan Korupsi

Partai X selalu menegaskan pentingnya melawan korupsi dengan sepenuh hati, melalui prinsip-prinsip yang jelas:

  1. Pemberantasan Korupsi yang Transparan
    Partai X mendukung transparansi dalam semua proses hukum yang berkaitan dengan kasus korupsi. Setiap pihak yang terlibat harus melalui proses hukum yang adil dan terbuka untuk publik.
  2. Akuntabilitas Bagi Semua Pihak
    Partai X mengingatkan bahwa baik pejabat publik maupun korporasi harus bertanggung jawab atas tindakannya. Setiap penyalahgunaan wewenang harus ditindak tegas.
  3. Peningkatan Pengawasan Terhadap Korporasi
    Selain memperkuat pengawasan terhadap sektor publik, Partai X mendesak pengawasan yang lebih ketat terhadap korporasi yang terlibat dalam korupsi. Langkah ini penting untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat.

Solusi Partai X untuk Meningkatkan Penanggulangan Korupsi

Partai X mengusulkan beberapa langkah untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia:

  1. Peningkatan Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan
    Pemberantasan korupsi harus melibatkan masyarakat dalam pengawasan, sehingga tercipta ruang yang lebih terbuka untuk melaporkan kasus-kasus korupsi. Partai X mendukung adanya platform untuk masyarakat melaporkan penyalahgunaan kekuasaan.
  2. Penegakan Hukum yang Tegas dan Cepat
    Partai X mendukung penguatan lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Hal ini agar dapat bertindak dengan lebih cepat dan tegas dalam menangani kasus-kasus korupsi.
  3. Pembenahan Sistem Pengawasan Internal
    Partai X mengusulkan pembenahan sistem pengawasan internal di instansi pemerintah dan BUMN. Agar lebih preventif terhadap potensi korupsi, serta penguatan audit internal yang lebih efektif.

Kesimpulan

Korupsi adalah masalah besar yang merusak sistem pemerintahan dan ekonomi negara. Partai X akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui tindakan tegas dan transparan. Pemerintah harus memastikan bahwa semua pihak, baik individu maupun korporasi, bertanggung jawab atas tindakannya. Langkah-langkah preventif dan akuntabilitas harus diperkuat untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan rakyat Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Bukan Reality Show, Presiden Jangan Baper!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Pemerintah Bukan Reality Show, Presiden Jangan Baper!

March 18, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Merespon Ultimatum Presiden Prabowo ke DJBC: Ahli dan Kuasa Hukum Pajak dan Kepabeanan-Cukai Tegaskan Peran Strategis Menjaga Efisiensi Fiskal

December 10, 2025
Seputar Pajak

Rakyat Semakin Terkuras, Pajak Tanpa Keadilan Justru Meningkatkan Ketimpangan Ekonomi!

February 20, 2026
Kemenko Kumham Imipas) menyatakan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hak asasi manusia.
Pemerintah

Kemenko Dorong HAM di Tata Kelola, Partai X: HAM Dikutip di Dokumen, Dilanggar di Meja Kebijakan!

July 8, 2025
Pemerintah

Rakyat Membayar Mahal untuk Sistem yang Salah

October 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.