By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 24 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Zulhas Keliru, Pajak Wajib, Tapi Suara Rakyat Dianggap Gangguan
Seputar Pajak

Zulhas Keliru, Pajak Wajib, Tapi Suara Rakyat Dianggap Gangguan

Diajeng Maharani
Last updated: April 24, 2026 12:13 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Pernyataan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang mengatakan bahwa tugas rakyat hanya sebatas membayar pajak dan tidak perlu ikut campur dalam urusan pemerintahan, menjadi kontroversial. Zulhas keliru besar dalam memandang hubungan antara negara dan rakyat. Pajak memang kewajiban, tetapi suara rakyat bukanlah gangguan yang harus dihindari. Negara harus melibatkan rakyat dalam setiap kebijakan penting, bukan membatasi partisipasi mereka hanya dengan pajak yang harus dibayar.

Pajak sebagai Kewajiban, Partisipasi sebagai Hak

Pajak adalah kewajiban setiap warga negara, namun partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan adalah hak yang harus dihormati. Negara tidak bisa hanya mengandalkan pajak sebagai sumber pendapatan tanpa memberikan ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses pemerintahan. Rakyat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat mereka, mengkritik kebijakan pemerintah, dan berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembatasan suara rakyat akan mengurangi esensi dari demokrasi itu sendiri.

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama yang harus selalu diingat: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara tidak hanya bertugas untuk mengumpulkan pajak, tetapi juga untuk memastikan bahwa hak-hak rakyat terlindungi, kebutuhan mereka dilayani, dan kehidupan mereka diatur dengan bijaksana. Negara harus memberi ruang yang cukup bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Pajak Tinggi Tanpa Imbalan yang Setara

Pajak yang tinggi memang diperlukan untuk membiayai pembangunan negara, namun rakyat harus mendapatkan imbalan yang setara dengan kontribusinya. Adapun pajak yang dibayar oleh rakyat harus digunakan untuk program-program yang bermanfaat langsung bagi mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Tanpa adanya manfaat yang nyata, rakyat akan merasa terbebani dan tidak dihargai oleh negara, yang pada akhirnya akan menurunkan partisipasi mereka dalam kehidupan pemerintahan.

Bagi banyak orang, berpartisipasi dalam pemerintahan dan menyuarakan pendapat adalah hak dasar yang harus dihargai oleh negara. Namun, beberapa kebijakan yang ada saat ini menganggap suara rakyat sebagai gangguan, bukannya sebuah kontribusi yang berharga. Negara harus memastikan bahwa setiap suara, baik itu berupa kritik maupun masukan, didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan. Mengabaikan suara rakyat hanya akan menciptakan jarak antara pemerintah dan masyarakat, yang pada akhirnya dapat merugikan negara itu sendiri.

Solusi: Meningkatkan Keterlibatan Rakyat dan Pengelolaan Pajak yang Adil

Rinto Setiyawan menegaskan bahwa negara harus kembali pada fungsi utamanya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil. Untuk itu, negara harus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memberi manfaat langsung bagi rakyat. Partisipasi rakyat harus diberdayakan, tidak hanya saat pemilu, tetapi dalam setiap proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.

You Might Also Like

Amien Rais Marah pada Bayangannya Sendiri: Jokowi–Luhut–Sri Mulyani Hanya Menyusuri Jalan yang Ia Buka
Keputusan Penguasa yang Tidak Berkeadilan: Konstitusi Sekadar Formalitas
Kebijakan Publik Heboh di Media, Tapi Rakyat Tak Pernah Diajak Bicara!
Stimulus Tak Sentuh Kelas Menengah, Partai X: Ekonomi Dijaga, Tapi Rakyat Tengah Dibiarkan!

Transparansi dalam Pengelolaan Pajak

Pemerintah harus menjelaskan dengan jelas bagaimana pajak yang dibayar oleh rakyat digunakan. Rakyat berhak mengetahui bahwa kontribusi mereka melalui pajak digunakan untuk membiayai program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya transparansi, kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akan meningkat dan mereka akan merasa lebih dihargai. Pemerintah harus memastikan bahwa dana yang terkumpul digunakan dengan efisien dan tepat sasaran.

Peningkatan Partisipasi Rakyat 

Selain itu, pemerintah harus memberi lebih banyak ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam kehidupan pemerintahan. Rakyat harus merasa bahwa suara mereka didengar, baik dalam pemilu maupun dalam kebijakan sehari-hari yang diambil oleh pemerintah. Mengabaikan suara rakyat hanya akan membuat mereka semakin apatis terhadap sistem pemerintahan yang ada. Oleh karena itu, sistem demokrasi harus terus diperkuat dengan melibatkan rakyat dalam setiap tahap pengambilan keputusan.

Pembangunan yang Berpihak pada Rakyat

Pembangunan negara harus memperhatikan kebutuhan rakyat, bukan hanya memenuhi kebutuhan pemerintahan atau kepentingan segelintir kelompok. Rakyat berhak untuk mendapatkan hasil nyata dari pajak yang mereka bayar, dalam bentuk pendidikan yang lebih baik, layanan kesehatan yang terjangkau, dan infrastruktur yang memadai. Dengan demikian, rakyat akan merasa lebih terlibat dan memiliki peran aktif dalam kemajuan negara.

Kesimpulan: Negara Harus Melibatkan Rakyat dalam Setiap Kebijakan

Zulhas keliru jika hanya memandang rakyat sebagai sumber pajak dan mengabaikan peran mereka dalam pemerintahan. Negara ini milik rakyat, dan pemerintah hanya bertugas untuk menjalankan amanat mereka. Oleh karena itu, negara harus melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan sebaik-baiknya. Pajak yang dipungut harus digunakan untuk kepentingan rakyat, dan suara rakyat harus didengar dalam setiap kebijakan yang diambil. Negara tidak boleh menganggap suara rakyat sebagai gangguan, tetapi sebagai bagian penting dalam proses pembangunan negara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketika Rakyat Direduksi Jadi Pembayar, Zulhas Keliru Besar
Next Article Zulhas Keliru, Negara Ini Milik Rakyat, Bukan Pemerintah

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Seputar Pajak

Zulhas Keliru, Rakyat Disuruh Bayar, Tapi Tak Boleh Bicara?

April 24, 2026
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Rakyat Tanpa Kedaulatan: Ketika Kedaulatan Ekonomi Dikuasai oleh Kekuasaan Eksternal

February 5, 2026
Ekonomi

Harga Pangan Naik Picu Inflasi, Partai X Desak Pemerintah Bertindak Cepat!

August 13, 2025
Seputar Pajak

Pajak Mencekik Rakyat: Ketika Kebijakan Pajak Hanya Menguntungkan Segelintir Orang

February 16, 2026
Pemerintah

Kedaulatan Rakyat Sejati: Lebih dari Sekadar Pemilu

April 16, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.