By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 23 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Menelisik Ketidakadilan Sistem Di Balik Pajak yang Menyengsarakan Rakyat
Seputar Pajak

Menelisik Ketidakadilan Sistem Di Balik Pajak yang Menyengsarakan Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: February 23, 2026 12:26 pm
By Diajeng Maharani
Share
6 Min Read
SHARE

beritax.id – Pajak yang semakin tinggi dan ketidakadilan dalam sistem perpajakan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia. Meskipun tujuan negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, kenyataannya rakyat justru semakin terbebani dengan pajak yang tidak sebanding dengan hasil yang mereka terima. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam sistem perpajakan yang ada di Indonesia. Meskipun negara memiliki dasar konstitusional untuk memungut pajak, seharusnya pajak tersebut harus dipungut dengan keadilan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Beban Pajak yang Meningkat Tanpa Diimbangi Kesejahteraan Rakyat

Pajak semakin tinggi, sementara harga kebutuhan pokok dan biaya hidup semakin meroket. Namun, meskipun rakyat terus membayar pajak, kesejahteraan mereka tidak kunjung tercapai. Pasal 23A UUD 1945 memberikan dasar hukum untuk pemungutan pajak, tetapi tujuan utamanya adalah untuk kemakmuran rakyat. Sayangnya, beban pajak yang semakin besar justru semakin memperburuk kehidupan rakyat yang sudah terhimpit oleh biaya hidup yang tinggi.

Pajak yang dipungut oleh negara seharusnya digunakan untuk memastikan kemakmuran rakyat, namun kenyataannya, rakyat justru merasa semakin tertindas oleh kebijakan perpajakan yang ada. Negara lebih mengandalkan pajak sebagai sumber utama pendapatan, sementara optimalisasi pengelolaan kekayaan alam Indonesia untuk kemakmuran rakyat belum sepenuhnya dilakukan.

Ketimpangan dalam Pemungutan Pajak

Salah satu ketidakadilan yang jelas terlihat adalah ketimpangan dalam pemungutan pajak. Rakyat yang memiliki penghasilan terbatas harus membayar pajak dalam jumlah besar, sementara korporasi besar yang memiliki sumber daya lebih besar sering kali mendapatkan insentif pajak yang menguntungkan mereka. Ini menciptakan kesenjangan yang semakin lebar antara rakyat dan korporasi besar.

Pajak yang dibebankan pada rakyat sering kali tidak proporsional dengan penghasilan mereka. Di sisi lain, korporasi besar, yang seharusnya memberikan kontribusi pajak yang lebih tinggi, cenderung dapat menghindari pembayaran pajak yang sebanding dengan keuntungan mereka. Ketimpangan ini memperburuk ketidakadilan sosial dan semakin memperburuk kemiskinan yang dialami sebagian besar rakyat Indonesia.

Pajak yang Hilang Dimensi Moralnya

Pajak seharusnya dipahami sebagai bagian dari gotong royong kebangsaan. Sebagai instrumen keadilan, pajak harus menjadi simbol kepercayaan timbal balik antara rakyat dan negara. Negara memungut pajak dengan kesadaran bahwa tujuan utamanya adalah untuk memakmurkan rakyat, bukan untuk membebani mereka lebih lanjut. Namun, dalam kenyataannya, pajak sering kali dipandang sebagai kewajiban yang harus dipenuhi karena takut akan sanksi, bukan sebagai kontribusi untuk kesejahteraan bersama.

You Might Also Like

DPR Rapat, Warga Demonstrasi
IWPI: “Bantu Rakyat” adalah Narasi Menyesatkan dari Kemenkeu?
Menangkal Agenda Elit Global: Indonesia Harus Kembali Bertauhid
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia yang Menguntungkan Sistem

Jika rakyat merasa belum sejahtera tetapi terus dipungut pajak, maka kontrak sosial antara negara dan rakyat akan semakin rapuh. Kepercayaan rakyat terhadap negara akan terkikis, yang dapat berujung pada ketidakstabilan sosial dan ekonomi. Dalam negara yang sehat, pajak seharusnya menjadi simbol kepercayaan dan gotong royong, bukan beban yang harus ditanggung karena ketidakadilan sistem.

Solusi Berdasarkan Prinsip Partai X

Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks perpajakan, negara harus memastikan bahwa pajak dipungut dengan adil, transparan, dan digunakan untuk kepentingan rakyat. Berdasarkan prinsip ini, Partai X mengusulkan beberapa solusi untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia:

  1. Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Alam: Negara harus mengelola kekayaan alam dengan bijak untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya untuk penerimaan negara. Dengan mengoptimalkan kekayaan alam, negara dapat mengurangi ketergantungan pada pajak sebagai sumber utama pendapatan.
  2. Reformasi Kebijakan Pajak: Pemerintah harus memastikan bahwa pajak dipungut secara adil dan proporsional, dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing individu dan entitas. Korporasi besar yang memiliki pendapatan lebih tinggi harus dikenakan pajak yang lebih besar, sementara rakyat tidak perlu terbebani dengan pajak yang tidak sesuai dengan kemampuan mereka.
  3. Pemisahan Kekuasaan dalam Pengelolaan Pajak: Pemisahan antara pemerintah yang memungut pajak dan lembaga yang menangani sengketa pajak sangat penting untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan. Pemerintah dan lembaga pengadilan pajak harus beroperasi secara independen untuk memastikan keadilan dalam pemungutan dan penyelesaian sengketa pajak.
  4. Transparansi Penggunaan Dana Pajak: Semua dana yang diperoleh dari pajak harus digunakan secara transparan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah harus memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efisien dan tepat sasaran, sehingga rakyat dapat melihat manfaat nyata dari pajak yang mereka bayar.
  5. Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Secara Merata: Pemerintah harus memastikan bahwa program-program yang ada benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata. Fokus harus diberikan pada sektor-sektor yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Kesimpulan

Pajak yang menyengsarakan rakyat tidak dapat dipertahankan dalam sistem yang tidak adil. Oleh karena itu, perlu ada reformasi sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan untuk memastikan bahwa pajak digunakan dengan baik untuk kemakmuran rakyat. Negara harus mengoptimalkan pengelolaan kekayaan alam dan memastikan bahwa pajak dipungut dengan adil, proporsional, dan sesuai dengan kemampuan rakyat. Jika sistem perpajakan diperbaiki, kepercayaan rakyat terhadap negara dapat dipulihkan, dan pajak akan kembali menjadi simbol keadilan sosial yang memperkuat persatuan dan gotong royong kebangsaan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kesejahteraan Rakyat Tertinggal, Beban Pajak Berat Justru Membebani Setiap Langkah!
Next Article Pajak Menyengsarakan Rakyat: Waktunya Revisi Sistem Perpajakan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Pemerintah Tutup Ruang Provinsi Luwu Raya, Kebijakan Harus Berdasarkan Kepentingan Rakyat!

February 23, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kemajuan Tanpa Kedaulatan: Indonesia Emas 2026 dan Keadilan Sosial yang Tertinggal

February 3, 2026
Ilham Akbar Habibie menilai perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok menjadi tantangan serius bagi stabilitas industri global
Internasional

Perang Dagang Lebih Bahaya dari Konflik, Partai X: Jangan Tutupi Luka Bangsa dengan Wacana Global!

July 8, 2025
Seputar Pajak

Sri Mulyani Bicara Keadilan, Faktanya Pajak Pejabat Ditanggung, Rakyat Diperas

August 23, 2025
Deputi Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi mengkritik tajam penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas)
Pemerintah

Prolegnas Dikritik Jadi Daftar Tak Bisa Dipercaya, Partai X: Kalau Undang-Undang Hanya Formalitas, Demokrasi Kita Tinggal Dekorasi!

July 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.