beritax.id — Fenomena erosi pilar keempat demokrasi semakin nyata ketika ruang informasi publik Indonesia dijepit oleh dua kekuatan sekaligus: media yang bergantung pada pembiayaan negara dan influencer yang beroperasi sebagai industri opini berbayar. Di tengah krisis model bisnis pers dan ledakan ekonomi digital pasca-Pemilu 2024, fungsi media sebagai pengawas kekuasaan kian melemah, digantikan oleh narasi pesanan dan konten pencitraan.
Kondisi ini membuat publik sulit membedakan mana informasi jurnalistik, mana iklan, dan mana propaganda terselubung.
Media Bayaran dan Ketergantungan pada Anggaran Negara
Dalam dua tahun terakhir, belanja publikasi pemerintah pusat dan daerah meningkat tajam dan menjadi sumber pendapatan utama banyak media lokal. Kerja sama advertorial, kontrak sosialisasi program, hingga liputan kegiatan pejabat menjadi “penopang hidup” redaksi.
Namun ketergantungan ini menciptakan konflik kepentingan serius. Sejumlah media menghindari pemberitaan kritis tentang:
- dugaan korupsi proyek daerah,
- masalah bansos dan bantuan pangan,
- konflik agraria dan proyek strategis nasional,
- serta kegagalan penanganan bencana.
Di beberapa daerah, media yang kritis dilaporkan kehilangan kontrak publikasi, sementara media yang patuh justru mendapat alokasi anggaran lebih besar. Praktik ini melahirkan apa yang dikenal publik sebagai media bayaran: tampak seperti pers, tetapi bekerja sebagai saluran komunikasi kekuasaan.
Influencer dan Industrialisasi Opini
Di sisi lain, ruang digital dipenuhi influencer dan konten kreator yang memproduksi narasi berbayar. Fenomena ini terlihat jelas selama:
- kampanye Pemilu dan Pilkada 2024,
- perdebatan soal bansos dan anggaran negara,
- polemik revisi regulasi strategis,
- hingga kasus hukum besar yang viral di media sosial.
Influencer digunakan untuk:
- membentuk opini positif terhadap kebijakan,
- menyerang pengkritik dengan framing personal,
- mengalihkan isu substansial ke konflik emosional,
- menciptakan kesan “dukungan publik luas” melalui konten terkoordinasi.
Berbeda dengan media pers, aktivitas ini hampir tanpa standar etik jurnalistik dan minim transparansi soal sumber dana.
Publik Terjepit di Antara Dua Distorsi
Akibatnya, masyarakat menghadapi dua jenis informasi bermasalah:
- Informasi “rapi” dari media bayaran terlihat objektif, tetapi disaring demi kepentingan sponsor negara.
- Informasi “ramai” dari influencer cepat, emosional, namun sering tanpa verifikasi dan kepentingannya tersembunyi.
Kritik kebijakan akhirnya tidak tumbuh melalui debat rasional, melainkan melalui viralitas. Fenomena “No Viral, No Justice” menjadi mekanisme tidak resmi pencari keadilan, menggantikan peran pers sebagai pengawas sistemik.
Dampak bagi Demokrasi
Erosi pilar keempat dalam situasi ini menimbulkan dampak serius:
- Kepercayaan publik terhadap media menurun.
- Pejabat semakin kebal dari kritik substansial.
- Kebijakan publik diperdebatkan secara emosional, bukan berbasis data.
- Korupsi komunikasi menjadi normal.
- Demokrasi bergeser dari partisipasi sadar menuju konsumsi opini.
Negara tetap tampak demokratis secara prosedural, tetapi kehilangan koreksi moral dan rasional dari pers yang merdeka.
Solusi: Memulihkan Ruang Informasi Publik
Untuk menghentikan degradasi ini, diperlukan langkah struktural dan tegas:
1. Reformasi belanja iklan pemerintah
Belanja publikasi harus transparan, berbasis verifikasi Dewan Pers, dan dilarang disertai klausul pengendalian isi redaksi.
2. Audit dan kriminalisasi media abal-abal
Media fiktif dan mark-up anggaran publikasi harus diproses sebagai tindak pidana korupsi.
3. Kewajiban label konten berbayar
Influencer dan media digital wajib menandai konten sponsor pemerintah secara terbuka.
4. Penguatan media publik independen
TVRI, RRI, dan media komunitas perlu pendanaan stabil tanpa kontrol.
5. Dana jurnalisme publik independen
Negara dapat mendukung jurnalisme investigatif melalui skema hibah non-politis yang diawasi publik.
6. Literasi media nasional
Masyarakat perlu dibekali kemampuan membedakan berita, iklan, opini, dan propaganda.
Jika media dikendalikan anggaran dan opini dijual lewat influencer, maka demokrasi hanya tinggal panggung komunikasi, bukan ruang kebenaran.
Selama erosi pilar keempat dibiarkan di antara media bayaran dan industri influencer, rakyat akan terus menjadi konsumen narasi bukan pemilik kedaulatan informasi.



