beritax.id -K EMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Inovasi Teknologi (Kemendiktisaintek) meminta Adaksi untuk tidak mengungkit tunggakan tukin dosen periode 2020–2024. Permintaan ini muncul setelah Adaksi menyebut negara masih menunggak pembayaran tukin senilai Rp15 triliun. Sekjen Kemendiktisaintek Togar Simatupang membantah klaim bahwa kementeriannya tidak mengajukan permohonan resmi. Ia menegaskan persoalan tukin sudah dibahas dan disepakati saat Sri Mulyani masih menjabat.
Togar menyebut kondisi keuangan negara saat pandemi menghambat pemenuhan tukin. Ia mengatakan negara tidak memiliki ruang fiskal yang cukup selama masa krisis Covid-19. Ia tetap membuka ruang diskusi jika Kemenkeu memerlukan penjelasan tambahan. Togar berjanji menjelaskan seluruh kronologi pembayaran tukin kepada pemangku kebijakan.
Desakan Adaksi
Ketua Adaksi Anggun Gunawan menegaskan tukin adalah hak hukum yang wajib dibayarkan negara. Ia menyebut dasar hukumnya jelas dalam Perpres 136 Tahun 2018 dan Permendikbud 49 Tahun 2020.
Adaksi memperkirakan nilai tunggakan mencapai Rp15 triliun. Namun angka tersebut belum dibahas resmi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Adaksi menilai bola kini berada di Kemendiktisaintek. Mereka mendorong kementerian segera mengirim surat permohonan resmi ke Kemenkeu.
Sikap Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan posisi Partai X. Ia mengingatkan tugas negara itu tiga, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Prayogi menilai negara wajib memberi kejelasan terhadap hak aparatur sipil negara. Ia menegaskan kebijakan negara harus berjalan efektif, efisien, dan transparan.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan ketidakpastian fiskal merugikan rakyat. Ia meminta Kemendiktisaintek dan Kemenkeu menyampaikan status tukin secara terbuka.
Prinsip Partai X
Partai X menegaskan bahwa pemerintah adalah pelayan rakyat. Pejabat bukan penguasa dan bukan pemilik negara. Rakyat adalah pemilik kedaulatan dan pemegang hak utama.
Negara harus menjalankan kewenangan dengan tujuan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Keterbukaan fiskal adalah bagian dari pelayanan publik yang bertanggung jawab.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan sejumlah solusi strategis sesuai dokumen prinsip:
- Reformasi hukum berbasis kepakaran agar hak rakyat tidak terabaikan.
- Transformasi birokrasi digital untuk memastikan pembayaran hak aparatur lebih transparan.
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional pelayanan publik.
- Musyawarah kenegarawanan nasional untuk menyatukan visi tata kelola yang adil dan efisien.
Partai X menilai pembayaran tukin harus masuk prioritas fiskal. Kejelasan hak adalah bagian dari perlindungan terhadap rakyat sebagai pemilik negara.
Prayogi meminta pemerintah menuntaskan isu tukin tanpa tarik ulur birokrasi. Ia menegaskan negara wajib hadir dengan kepastian, bukan sekadar janji. Partai X mendorong pemerintah memperkuat akuntabilitas fiskal. Kepastian pembayaran hak rakyat adalah fondasi keadilan sosial yang dijamin konstitusi.



