By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 15 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Ketua Bawaslu Dilaporkan ke KPK, Partai X: Penegakan Hukum Harus Jujur dan Terbuka!
Pemerintah

Ketua Bawaslu Dilaporkan ke KPK, Partai X: Penegakan Hukum Harus Jujur dan Terbuka!

Diajeng Maharani
Last updated: November 12, 2025 10:43 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem). Laporan itu terkait proyek command center dan renovasi gedung Bawaslu RI tahun 2024.

Koordinator Gabdem, Guntur Harahap, menyebut laporan sudah disampaikan ke bagian aduan masyarakat (dumas) KPK. “Ada dua proyek besar, yakni command center dan renovasi gedung A dan B Bawaslu,” ujarnya, Selasa (21/10).

Selain Rahmat Bagja, Gabdem juga melaporkan tiga pejabat lain, termasuk kuasa pengguna anggaran dan pejabat pengadaan. “Harapan kami mereka segera dipanggil dan diperiksa,” kata Guntur.

Menanggapi laporan itu, Rahmat Bagja menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. “Hal-hal yang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana itu tidak benar,” kata Bagja saat dihubungi, Selasa (11/11).

Bagja menyebut persoalan yang dilaporkan sudah diselesaikan sesuai ketentuan hukum, dan meminta agar penjelasan teknis ditanyakan ke Sekretariat Jenderal Bawaslu.

Partai X: Hukum Tidak Boleh Jadi Alat Kekuasaan

Menanggapi polemik ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa lembaga negara harus tunduk sepenuhnya pada prinsip kejujuran dan transparansi. “Penegakan hukum harus jujur dan terbuka, bukan alat kekuasaan untuk menyerang atau melindungi pihak tertentu,” ujarnya di Jakarta, Rabu.

You Might Also Like

Kedaulatan Tanpa Kontrol: Ketika Pemerintah Tidak Lagi Mematuhi Batas Kewenangannya
Sahroni Soal Gaji DPR Rp100 Juta: Uangnya Kembali ke Masyarakat, Partai X: Uangnya Naik, Rakyat Masih Terhimpit!
Konstitusi Sekadar Formalitas: Bagaimana Negara Tidak Lagi Mewakili Kepentingan Rakyat
Beras Melimpah, Partai X: Gudang Baru, Tapi Rakyat Masih Lapar!

Rinto mengingatkan kembali prinsip dasar yang menjadi pedoman Partai X: “Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau hukum dijalankan dengan kepentingan, rakyat akan kehilangan kepercayaan.”

Menurutnya, kasus dugaan korupsi di lembaga pengawas pemilu menyentuh jantung demokrasi. “Bawaslu seharusnya menjaga integritas pemilu, bukan justru terseret dugaan penyimpangan anggaran,” tegasnya.

Prinsip Partai X: Negara Wajib Bersih dan Akuntabel

Dalam dokumen prinsipnya, Partai X menekankan bahwa integritas dan akuntabilitas publik adalah fondasi negara demokratis. Negara wajib hadir sebagai pelindung kepentingan rakyat, bukan pelindung kesalahan pejabat.“Setiap pejabat publik harus siap diaudit dan diperiksa. Tidak boleh ada kekebalan di atas hukum,” ujar Rinto. 

Ia menilai transparansi dalam penggunaan anggaran publik adalah bentuk penghormatan terhadap kepercayaan rakyat.“Kalau anggaran publik tidak bisa diaudit secara terbuka, maka demokrasi kita sedang sakit,” katanya menambahkan.

Solusi Partai X: Reformasi Integritas Birokrasi dan Digitalisasi Anggaran

Sebagai langkah solutif, Partai X mendorong beberapa kebijakan strategis untuk mencegah penyimpangan di lembaga negara:

  1. Digitalisasi penuh sistem pengadaan dan proyek pemerintah, agar prosesnya dapat diawasi publik secara real time.
  2. Audit integritas independen bagi pejabat publik yang mengelola anggaran besar, termasuk lembaga pengawas pemilu.
  3. Pembentukan unit etik publik nasional untuk menangani pelanggaran moral dan administrasi pejabat negara.

“Integritas tidak cukup dengan aturan. Harus ada sistem yang memastikan pejabat bekerja jujur dan takut berbuat curang,” tegas Rinto.

Penutup: Rakyat Harus Melihat Keadilan Tegak

Partai X menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti di permukaan. “Rakyat menunggu keadilan ditegakkan, bukan dijadikan panggung kepentingan. Siapa pun yang bersalah, harus diproses,” kata Rinto.

Ia menutup dengan pesan keras bagi seluruh lembaga negara. “Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Karena hanya dengan kejujuran, negara bisa dipercaya rakyatnya.”

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Implementasi UU ASN, Partai X: ASN Harus Mengabdi, Bukan Cuma Gaji!
Next Article Guru SMA Dipecat, Partai X: Negara Butuh Aksi, Bukan Pembiaran!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Pemerintah

Saat Kritik Diabaikan, Pemerintah Sibuk Mengatur Semakin Nyata

May 15, 2026
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Korporasi Global Menguasai: Mempengaruhi Kebijakan Ekonomi Negara dengan Modal Besar

January 30, 2026
Pemerintah

Komnas HAM Ingatkan Polri Soal Affan, Partai X: Keadilan Jangan Dihilangkan!

September 2, 2025
Pemerintah

Gaji Pegawai Kopdes Tak Bebani APBN, Ingatkan Jangan Bebani Rakyat

May 6, 2026
Pemerintah

Sekretaris Kabinet Teddy Pilar Komunikasi, Partai X: Rakyat Masih Butuh Aksi Nyata!

October 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.