beritax.id — Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot menilai kebijakan penurunan harga pupuk hingga 20 persen perlu diikuti pengawasan ketat. Ia menekankan pentingnya memastikan tidak ada perbedaan harga di lapangan yang melampaui HET. Penurunan harga dan perbaikan sistem distribusi diharapkan dapat mendukung visi Presiden Prabowo Subianto menuju swasembada pangan.
Menurut Adrianus, kebijakan ini berdampak besar bagi petani dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun, tanpa pengawasan dan distribusi yang efisien, kebijakan ini berisiko menimbulkan masalah baru.
Kritik dan Catatan Partai X
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai penurunan harga pupuk hanyalah langkah awal. Ia mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Pemerintah wajib memastikan kebijakan pupuk ini benar-benar dirasakan oleh petani, bukan sekadar angka di atas kertas,” ujar Prayogi. Ia menegaskan, penurunan harga tanpa pengawasan di lapangan hanya akan menjadi janji kosong yang menguntungkan pihak tertentu.
Partai X menilai bahwa akar persoalan pupuk tidak hanya soal harga, melainkan sistem distribusi dan pengawasan yang lemah. Tanpa reformasi menyeluruh, kebijakan efisiensi pupuk tidak akan membawa kesejahteraan nyata bagi rakyat.
Prinsip Partai X
Dalam pandangan Partai X, pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi wewenang untuk melayani dan mengatur rakyat secara efektif, efisien, dan transparan. Pemerintah bukanlah pemilik negara, melainkan pelayan yang mengemban amanah rakyat. Karena itu, setiap kebijakan harus berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Partai X menegaskan, negara yang kuat adalah negara yang menempatkan rakyat sebagai raja dan memastikan seluruh kebijakan publik berpihak kepada mereka.
Solusi Partai X
Sebagai bagian dari komitmen yang kritis, obyektif, dan solutif, Partai X mengusulkan langkah konkret untuk memperkuat kebijakan pupuk nasional:
- Reformasi distribusi pupuk berbasis digital mewujudkan transparansi stok dan harga di setiap daerah agar manipulasi bisa dicegah.
- Audit sistem tata niaga pupuk secara berkala oleh lembaga independen untuk menutup celah permainan harga.
- Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Nasional yang melibatkan unsur petani, akademisi, dan masyarakat sipil agar kebijakan pupuk tidak dimonopoli oleh korporasi.
- Pendidikan petani digitalisasi pupuk untuk memastikan mereka mampu mengakses sistem secara langsung tanpa perantara yang merugikan.
- Penegakan hukum tegas bagi pihak yang mempermainkan harga, karena pupuk adalah urat nadi pangan rakyat.
Menurut Partai X, kebijakan pupuk harus menjadi bagian dari reformasi ekonomi pedesaan yang lebih besar. Petani bukan sekadar objek kebijakan, tetapi subjek utama pembangunan nasional.
Partai X menegaskan bahwa turunnya harga pupuk tidak boleh berhenti di tataran kebijakan makro. Pengawasan, transparansi, dan keberpihakan pada petani harus menjadi roh dari seluruh proses distribusi. Tanpa itu, rakyat tetap akan menjadi korban dari sistem yang belum berpihak.
“Negara hadir bukan untuk membiarkan rakyat berjuang sendiri. Rakyat adalah raja, dan negara wajib memastikan kesejahteraannya,” tutup Prayogi.



