By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 8 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > Bantuan Langsung Tunai Tambahan Rp 30 Triliun, Partai X: Rakyat Butuh Nyata, Bukan Angka!
Sosial

Bantuan Langsung Tunai Tambahan Rp 30 Triliun, Partai X: Rakyat Butuh Nyata, Bukan Angka!

Diajeng Maharini
Last updated: October 23, 2025 1:00 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai lebih dari Rp 30 triliun untuk 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, penyaluran dilakukan dengan koordinasi bersama pemerintah daerah agar tepat sasaran dan transparan.

“Kita berharap bantuan ini diterima oleh mereka yang memenuhi kriteria di desil 1 sampai 4, sesuai data DTSN,’’ ujar Gus Ipul dalam rapat koordinasi dengan Dinas Sosial se-Indonesia, Selasa (21/10/2025).

Ia menegaskan, seluruh pendamping dan pilar sosial akan dilibatkan untuk melakukan edukasi dan pengawasan pemanfaatan BLTS, agar dana digunakan sesuai kebutuhan dasar penerima manfaat. “Proses salur ini juga menjadi ground check agar kita tahu kondisi objektif penerima bantuan,” tambahnya.

Partai X: Jangan Hanya Besar di Angka, Kecil di Dampak

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa bantuan sosial bukan sekadar kebijakan populis, melainkan tanggung jawab moral negara terhadap kesejahteraan rakyat.

“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau bantuannya besar tapi tak menyentuh kebutuhan dasar, rakyat tetap lapar,” ujarnya.

Menurut Rinto, besarnya anggaran Rp 30 triliun tidak otomatis menjamin keberhasilan program jika basis datanya belum benar dan pengawasan di lapangan lemah. “Sering kali angka besar hanya jadi pencitraan. Yang dibutuhkan rakyat itu bukan angka, tapi hasil nyata,” tegasnya.

You Might Also Like

Ojol Demo 17 September, Partai X: Suara Jalanan Lebih Jujur dari DPR!
Cak Imin Usul Pilkada Tak Langsung, Puan Bilang Masih Wacana, Partai X Tegaskan Ini Ancaman Demokrasi!
Ekspor Freeport Tertahan, Partai X Minta Pemerintah Fokus Ekonomi Daerah!
Potret Pertumbuhan Ekonomi: Biaya Naik, Pajak Naik

Prinsip Partai X: Keadilan Sosial dan Efektivitas Kebijakan

Partai X menilai, penyaluran bansos harus berlandaskan pada tiga prinsip dasar partai, yaitu:

  1. Keadilan sosial bantuan harus menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan, tanpa diskriminasi atau administratif.
  2. Efisiensi dan akuntabilitas publik setiap rupiah dana rakyat harus diawasi dan dilaporkan secara terbuka.
  3. Pemberdayaan berkelanjutan bantuan tunai tidak boleh berhenti di konsumsi, tetapi menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi.

“Kalau rakyat hanya diberi uang tanpa peluang usaha, maka kemiskinan akan berputar di tempat,” ungkap Rinto.

Solusi Partai X: Dari Bansos ke Pemberdayaan

Untuk memastikan BLTS memberi efek jangka panjang, Partai X menawarkan sejumlah langkah strategis:

  1. Integrasi data penerima manfaat nasional melalui satu basis data digital terpadu yang diverifikasi daerah.
  2. Transparansi real-time penyaluran bansos, yang dapat diakses publik melalui sistem pelaporan daring.
  3. Pendampingan ekonomi rumah tangga, seperti pelatihan usaha mikro dan program tabungan produktif.
  4. Pengawasan independen dari lembaga masyarakat dan perguruan tinggi untuk mencegah penyelewengan.
  5. Perluasan program kerja padat karya, agar bantuan tunai bertransformasi menjadi kesempatan kerja.

“Bansos harus menjadi alat pemberdayaan, bukan sekadar penyelamat sesaat,” tegas Rinto.

Partai X menegaskan bahwa bantuan sosial adalah instrumen keadilan, bukan simbol. Pemerintah perlu memastikan setiap rupiah benar-benar sampai dan mengubah kehidupan rakyat. “Jangan biarkan rakyat hanya jadi angka dalam laporan, sementara kemiskinan tetap nyata di depan mata,” tutup Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Komisaris BUMN Mahal, Partai X: Rakyat Butuh Pekerjaan, Bukan Gaji Fantastis!
Next Article Harga Pupuk Turun, Partai X: Tanpa Pengawasan, Rakyat Tetap Merugi!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ketika Agen ART Mencalonkan Pemiliknya Sendiri

May 28, 2026
Pemerintah

Warga Pati Bahas Sudewo di KPK, Partai X: Suara Rakyat Harus Menang!

September 2, 2025
Kejaksaan Agung mulai memeriksa enam perusahaan swasta terkait dugaan ketidaksesuaian mutu dan harga dalam penyaluran beras subsidi.
Ekonomi

6 Perusahaan Diperiksa soal Beras Subsidi, Partai X Ingatkan, Jangan Sampai Rakyat Dijadikan Alibi Keuntungan Kartel!

July 29, 2025
aturan tanpa perlindungan
Pemerintah

Aturan Tanpa Perlindungan: Formal Secara Hukum, Kosong Secara Keadilan

May 12, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.