beritax.id — Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono meminta pemerintah daerah menyiapkan lahan untuk pembangunan gudang dan gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pembangunan fasilitas ini akan dimulai pada Oktober 2025 dan berlanjut secara bertahap di berbagai daerah.
“Kami sudah berdiskusi dengan bupati agar melakukan inventarisasi tanah milik pemerintah, provinsi, kabupaten, kota, maupun desa,” ujar Ferry di Tangerang, Kamis (16/10).
Selain menyiapkan lahan, pengurus Kopdes juga akan dibekali pelatihan manajerial serta pendampingan oleh tenaga bisnis dan management officer Kementerian Koperasi. Aktivitas operasional Kopdes Merah Putih nantinya akan diawasi langsung oleh Kejaksaan melalui Aplikasi Jaga Desa guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Partai X: Jangan Sampai Lahan Rakyat Jadi Bancakan Kekuasaan
Menanggapi rencana itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa program koperasi rakyat seharusnya murni untuk kesejahteraan warga, bukan ladang baru bagi pejabat daerah.
“Negara punya tiga tugas melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau lahan rakyat malah jadi proyek pribadi, itu pengkhianatan terhadap konstitusi,” tegasnya.
Menurutnya, program Kopdes Merah Putih hanya akan berhasil jika dikelola dengan prinsip keadilan dan keterbukaan, bukan dengan praktik bagi-bagi proyek di tingkat daerah.
“Jangan sampai semangat koperasi dipelintir jadi sarana menumpuk keuntungan segelintir orang. Koperasi itu rumah rakyat, bukan milik pejabat,” ujar Prayogi.
Prinsip Partai X: Keadilan Ekonomi Berbasis Desa
Berdasarkan Prinsip Partai X yang menempatkan rakyat sebagai pusat ekonomi nasional, pembangunan ekonomi desa harus berpihak pada produktivitas rakyat, bukan dominasi birokrasi. Partai X meyakini koperasi rakyat adalah tulang punggung ekonomi nasional yang sesungguhnya, jika dikelola secara jujur dan partisipatif.
“Setiap jengkal tanah harus kembali ke rakyat, bukan dikontrak untuk kepentingan jangka pendek. Lahan rakyat itu amanah,” tambah Prayogi.
Solusi Partai X: Pastikan Koperasi Benar-Benar Milik Rakyat
Untuk memastikan keadilan ekonomi berjalan, Partai X mengusulkan lima langkah konkret:
- Audit publik atas inventarisasi lahan sebelum dijadikan lokasi gudang atau gerai Kopdes.
- Transparansi anggaran Kopdes, termasuk sumber dana, mekanisme rekrutmen pengurus, dan pemanfaatan aset.
- Pelibatan masyarakat desa secara langsung dalam pengawasan dan pengelolaan aset koperasi.
- Pemberdayaan koperasi berbasis hasil bumi lokal, bukan koperasi seremonial tanpa aktivitas ekonomi nyata.
- Pendampingan hukum dan etika publik agar tidak ada pejabat daerah yang memonopoli atau menyalahgunakan aset koperasi.
Partai X menegaskan bahwa keberhasilan Kopdes Merah Putih bukan diukur dari megahnya bangunan, tetapi dari sejauh mana rakyat desa menikmati hasilnya.“Kalau lahan rakyat jadi milik rakyat lagi, barulah kita bicara tentang keadilan sosial yang sesungguhnya,” tutup Prayogi.