By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 19 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Gedung Kopdes Merah Putih, Partai X: Lahan Rakyat Jangan Jadi Proyek Pejabat Daerah!
Ekonomi

Gedung Kopdes Merah Putih, Partai X: Lahan Rakyat Jangan Jadi Proyek Pejabat Daerah!

Diajeng Maharani
Last updated: October 17, 2025 12:52 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono meminta pemerintah daerah menyiapkan lahan untuk pembangunan gudang dan gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pembangunan fasilitas ini akan dimulai pada Oktober 2025 dan berlanjut secara bertahap di berbagai daerah.

“Kami sudah berdiskusi dengan bupati agar melakukan inventarisasi tanah milik pemerintah, provinsi, kabupaten, kota, maupun desa,” ujar Ferry di Tangerang, Kamis (16/10).

Selain menyiapkan lahan, pengurus Kopdes juga akan dibekali pelatihan manajerial serta pendampingan oleh tenaga bisnis dan management officer Kementerian Koperasi. Aktivitas operasional Kopdes Merah Putih nantinya akan diawasi langsung oleh Kejaksaan melalui Aplikasi Jaga Desa guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Partai X: Jangan Sampai Lahan Rakyat Jadi Bancakan Kekuasaan

Menanggapi rencana itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa program koperasi rakyat seharusnya murni untuk kesejahteraan warga, bukan ladang baru bagi pejabat daerah.

“Negara punya tiga tugas melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau lahan rakyat malah jadi proyek pribadi, itu pengkhianatan terhadap konstitusi,” tegasnya.

Menurutnya, program Kopdes Merah Putih hanya akan berhasil jika dikelola dengan prinsip keadilan dan keterbukaan, bukan dengan praktik bagi-bagi proyek di tingkat daerah.

You Might Also Like

Dana Polri Ditambah, Partai X: Kalau Aman dengan Anggaran, Kenapa Demokrasi Makin Tak Nyaman?
Asuransi untuk Penerima MBG? Partai X: Kalau Sudah Ada BPJS, Ini Mau Lindungi Rakyat atau Perusahaan Asuransi?
Uang Negara Nganggur, Partai X: Bentuk Satgas Tak Cukup, Dana Harus Segera Turun ke Rakyat!
Buruh Aksi Tuntut RUU Ketenagakerjaan, Partai X: Rakyat Butuh Aksi Nyata!

“Jangan sampai semangat koperasi dipelintir jadi sarana menumpuk keuntungan segelintir orang. Koperasi itu rumah rakyat, bukan milik pejabat,” ujar Prayogi.

Prinsip Partai X: Keadilan Ekonomi Berbasis Desa

Berdasarkan Prinsip Partai X yang menempatkan rakyat sebagai pusat ekonomi nasional, pembangunan ekonomi desa harus berpihak pada produktivitas rakyat, bukan dominasi birokrasi. Partai X meyakini koperasi rakyat adalah tulang punggung ekonomi nasional yang sesungguhnya, jika dikelola secara jujur dan partisipatif.

“Setiap jengkal tanah harus kembali ke rakyat, bukan dikontrak untuk kepentingan jangka pendek. Lahan rakyat itu amanah,” tambah Prayogi.

Solusi Partai X: Pastikan Koperasi Benar-Benar Milik Rakyat

Untuk memastikan keadilan ekonomi berjalan, Partai X mengusulkan lima langkah konkret:

  1. Audit publik atas inventarisasi lahan sebelum dijadikan lokasi gudang atau gerai Kopdes.
  2. Transparansi anggaran Kopdes, termasuk sumber dana, mekanisme rekrutmen pengurus, dan pemanfaatan aset.
  3. Pelibatan masyarakat desa secara langsung dalam pengawasan dan pengelolaan aset koperasi.
  4. Pemberdayaan koperasi berbasis hasil bumi lokal, bukan koperasi seremonial tanpa aktivitas ekonomi nyata.
  5. Pendampingan hukum dan etika publik agar tidak ada pejabat daerah yang memonopoli atau menyalahgunakan aset koperasi.

Partai X menegaskan bahwa keberhasilan Kopdes Merah Putih bukan diukur dari megahnya bangunan, tetapi dari sejauh mana rakyat desa menikmati hasilnya.“Kalau lahan rakyat jadi milik rakyat lagi, barulah kita bicara tentang keadilan sosial yang sesungguhnya,” tutup Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Soal Peradilan Elektronik, Partai X: Teknologi Tak Boleh Jauh dari Rasa Keadilan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

IWPI Suarakan Tuntutan 1+10 ke Presiden, Ingatkan Janji 17+8 yang Belum Terpenuhi

September 15, 2025
Pemerintah

Mahfud Bongkar Pasal Dijual Rp50 Juta, Partai X: Undang-undang Dijajakan, Demokrasi Dijatuhkan!

May 16, 2025
Seputar Pajak

Sri Mulyani: Banyak Setan di Uang Negara, Benarkah Itu Cermin Kelalaian Sistemnya Sendiri?

August 15, 2025
Ekonomi

Ketidakmerataan Distribusi Diskon Tiket, Pemerintah Harusnya Lebih Adil

March 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.