By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 17 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > BGN Peringatkan Dapur MBG Menerima Pasokan, Petani-Peternak Harus Didukung!
Pemerintah

BGN Peringatkan Dapur MBG Menerima Pasokan, Petani-Peternak Harus Didukung!

Diajeng Maharini
Last updated: January 29, 2026 1:23 pm
By Diajeng Maharini
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). BGN menegaskan bahwa setiap SPPG harus menerima pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, dan nelayan lokal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika ada penolakan, tindakan tegas akan diambil.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa SPPG tidak boleh menolak produk dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau hasil pertanian dan perikanan lokal. Sebaliknya, mereka harus mendukung, membina, dan mengarahkan para petani dan nelayan kecil untuk menjadi pemasok bahan pangan MBG.

Pentingnya Dukungan terhadap UMKM dan Sumber Daya Lokal

Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, pemerintah menekankan pentingnya penggunaan produk dalam negeri. Peraturan ini juga mencakup pelibatan usaha mikro, koperasi, koperasi desa, dan BUMDesa dalam penyelenggaraan program MBG. BGN mengingatkan SPPG agar tidak mengutamakan pemasok besar yang dapat memonopoli pasokan pangan.

Ancaman Tindak Tegas bagi SPPG yang Melawan Perpres

Nanik menegaskan bahwa jika ada SPPG atau mitra yang menolak produk lokal, tindakan suspend akan diterapkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa peraturan dan tujuan pemberdayaan ekonomi rakyat dapat terlaksana dengan baik. “Laksanakan program MBG dengan nurani, dan jangan hanya sekadar bisnis oriented,” ujar Nanik, menekankan bahwa program MBG harus sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Solusi dari Partai X: Pemberdayaan yang Terintegrasi

Partai X mendukung penuh kebijakan yang memperkuat peran UMKM dan petani dalam perekonomian negara. Menyelaraskan program pemerintah dengan upaya pemberdayaan yang inklusif dan berbasis pada keadilan sosial adalah langkah yang harus diutamakan. Pemerintah harus memastikan bahwa distribusi pangan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak. Tetapi benar-benar memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Partai X mengusulkan perluasan program pemberdayaan ini, termasuk pelatihan untuk UMKM dan petani, serta akses pasar yang lebih luas, untuk mendorong perekonomian rakyat secara berkelanjutan. Program MBG seharusnya menjadi titik tolak bagi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

You Might Also Like

Demokrasi Prosedural Kosong: Banyak Pilihan, Minim Kualitas
Sindiran Soal Donasi Banjir Sumatra Rp10 M Mencuat yang Dibutuhkan Rakyat Itu Kepedulian
Eks Menteri Jokowi: Wapres dan Wamen Pindah ke IKN? Partai X Ingatkan Jangan Pindah Cuma Buat Selfie!
Tukin Naik di ESDM, Partai X: Kinerja Harus Naik, Bukan Gaya Hidup!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Purbaya soal Ekonomi Indonesia, Pemerintah Harus Fokus pada Pembangunan Rakyat!
Next Article Kepatuhan Administratif Rumit: Beban Ekstra untuk Pengusaha Lokal di Indonesia

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Sejarah Versi Penjajah dan Bangsa yang Kehilangan Arah

June 15, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Ombudsman Soroti Impor Pangan, Partai X: Pangan Dikuasai Kuota, Rakyat Diberi Slogan Ketahanan!

May 23, 2025
Pemerintah

IKN Jadi Ibu Kota Pemerintahan, Partai X: Rakyat Tetap Sengsara!

September 23, 2025
Pemerintah

Melalui Kebijakan Pajak, Penjajahan Modern Fiskal Menguat di Indonesia

January 27, 2026
Aset yang disita meliputi dua unit rumah senilai Rp 1,5 miliar dan empat unit kontrakan serta kos-kosan senilai Rp 3 miliar.
Pemerintah

KPK Sita Aset Pejabat, Partai X: Kalau Rakyat yang Peras, Langsung Masuk Sel Tanpa Proses Panjang!

July 9, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.