beritax.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru menerima pembayaran sebesar Rp7 triliun dari pengemplang pajak di Indonesia. Namun, angka ini masih jauh dari target Rp60 triliun yang diharapkan sebelumnya. Purbaya menyebutkan bahwa pembayaran ini kemungkinan dilakukan secara bertahap.
“Mungkin baru masuk, sekarang hampir Rp7 triliun, tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap gitu,” ujar Purbaya saat ditemui di Hotel Shangri-La Jakarta.
Meskipun jumlah yang diterima masih jauh dari target, Purbaya optimistis seluruh pembayaran akan tercapai pada 2025. Ia juga belum berani mengungkapkan ancaman atau sanksi yang akan dijatuhkan pada pengemplang pajak yang belum melunasi kewajiban mereka.
Partai X: Pengemplang Pajak Dimanja, Rakyat Diperas!
Menanggapi pencapaian ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menyatakan bahwa tindakan pemerintah yang memberikan kelonggaran kepada pengemplang pajak justru mencerminkan ketidakadilan sosial.
“Pengemplang pajak dimanja, sementara rakyat yang taat bayar pajak justru diperas dengan biaya hidup yang semakin tinggi,” tegas Rinto.
Menurutnya, kebijakan fiskal yang lebih adil harus memprioritaskan rakyat. “Jika pengemplang pajak besar dibiarkan menikmati kelonggaran, siapa yang akan membayar harga sosialnya?” tanyanya.
Rinto mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Namun, dalam kasus ini, negara justru lebih berpihak pada segelintir pengemplang pajak daripada kesejahteraan rakyat yang sudah membayar pajak dengan setia,” tambahnya.
Prinsip Partai X: Negara Harus Melindungi Rakyat, Bukan Pengemplang
Partai X menegaskan bahwa negara seharusnya tidak mengabaikan rakyat demi keuntungan segelintir pihak. Berdasarkan prinsip Partai X, negara harus menjadi pelayan rakyat, bukan alat untuk memperkaya segelintir pengemplang pajak yang memiliki akses lebih.
“Pemerintah harus memastikan bahwa keadilan sosial terwuju. Dan itu dimulai dengan memastikan bahwa setiap warga negara berkontribusi sesuai dengan kemampuan mereka. Terutama dalam hal pajak,” ujar pernyataan resmi Partai X.
Partai X menyayangkan sikap pemerintah yang cenderung membiarkan pengemplang pajak besar bebas dari konsekuensi. Sementara rakyat terus diperas dengan kenaikan biaya hidup yang semakin memberatkan.
Solusi Partai X: Reformasi Pajak yang Adil dan Transparan
Sebagai solusi, Partai X mendorong reformasi dalam sistem perpajakan nasional dengan tiga langkah strategis:
- Peningkatan Pengawasan Pajak Secara Transparan
Meningkatkan sistem pengawasan terhadap pengemplang pajak besar dengan transparansi yang lebih baik. - Penerapan Pajak Berdasarkan Kemampuan
Mengutamakan kebijakan pajak yang adil, di mana setiap warga negara membayar pajak sesuai dengan kemampuannya. Hal ini terutama bagi pengemplang pajak besar. - Pemberian Insentif bagi Warga yang Patuh Pajak
Memberikan penghargaan dan insentif kepada individu dan perusahaan yang taat membayar pajak, sebagai contoh bagi warga lainnya.
Partai X juga menyerukan agar pemerintah segera memperbaiki sistem administrasi pajak untuk mengurangi kebocoran yang merugikan negara dan memperburuk ketimpangan sosial.
Rakyat Tidak Butuh Kelonggaran, Mereka Butuh Keadilan
Partai X menutup rilis ini dengan pesan tegas bahwa rakyat tidak membutuhkan kelonggaran pajak bagi pengemplang, tetapi yang mereka butuhkan adalah keadilan.
“Jika pemerintah membiarkan pengemplang pajak bebas tanpa sanksi yang jelas, sementara rakyat yang taat justru terus diperas, maka pemerintah telah gagal menjalankan fungsi dasarnya,” tegas Rinto Setiyawan.
Partai X mengingatkan pemerintah bahwa tugas negara adalah untuk melindungi rakyat, bukan untuk membiarkan pengemplang pajak menambah ketimpangan sosial yang semakin parah. Pemerintah harus segera bertindak tegas agar sistem perpajakan di Indonesia berjalan dengan adil dan transparan.