beritax.id – Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyebut Oktober 2025 menjadi momentum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk di Maluku Utara, menghadirkan modal triliunan rupiah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Farida menegaskan modal besar ini hanya bisa dimanfaatkan dengan proposal bisnis matang, manajemen profesional, dan kemitraan produktif. Pemerintah mengklaim kehadiran KDKMP akan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dengan akses pembiayaan lebih mudah melalui perbankan maupun lembaga nonbank.
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai jargon triliunan rupiah tak menjamin rakyat desa merasakan langsung manfaatnya. Ia mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, jika modal besar hanya berputar di atas kertas, rakyat tetap tidak kebagian satu rupiah pun. Kesejahteraan bukan sekadar angka triliunan, melainkan terpenuhinya sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan rakyat.
Prinsip Partai X
Dalam prinsipnya, Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, sedangkan pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Pemerintah bukan penguasa, melainkan pekerja rakyat alias TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Maka, setiap kebijakan ekonomi seharusnya berpijak pada kebutuhan dasar rakyat, bukan pada klaim keberhasilan administrasi. Negara yang sehat bukan yang membanggakan angka investasi, tetapi yang memastikan setiap warga desa tidak lapar, tidak miskin, dan tidak terpinggirkan.
Solusi Partai X
Partai X menilai ada beberapa langkah solutif untuk memastikan KDKMP benar-benar menyentuh rakyat. Pertama, lakukan musyawarah kenegarawanan di tingkat desa melibatkan tokoh agama, budaya, dan masyarakat sebelum penyaluran dana. Kedua, perketat transparansi dengan sistem digitalisasi agar proposal bisnis koperasi bisa dipantau publik secara langsung. Ketiga, pemerintah harus memfokuskan modal kepada sektor produktif rakyat seperti pertanian, perikanan, dan usaha mikro, bukan sekadar proyek administrasi. Keempat, pendampingan koperasi tidak boleh berhenti pada pelatihan formal, tetapi harus memastikan rakyat memahami dan mengendalikan koperasi sebagai rumah ekonomi bersama.
Modal triliunan rupiah untuk KDKMP bisa menjadi harapan sekaligus jebakan. Jika dikelola tanpa keadilan dan keterlibatan rakyat, maka koperasi hanya menjadi panggung proyek segelintir pejabat. Partai X menegaskan, koperasi sejati adalah koperasi rakyat, bukan koperasi angka. Negara hadir bukan untuk meramaikan acara seremonial, melainkan untuk menjamin setiap keluarga desa merasakan hasil pembangunan. Dengan demikian, rakyat tidak sekadar jadi penonton modal triliunan, tetapi benar-benar menjadi tuan rumah kesejahteraan bangsanya.