By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 10 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Wamendagri Tegaskan Dana Otsus Papua, Jangan Sampai Rakyatnya yang Kehilangan
Pemerintah

Wamendagri Tegaskan Dana Otsus Papua, Jangan Sampai Rakyatnya yang Kehilangan

Diajeng Maharini
Last updated: May 18, 2026 1:39 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id– Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menegaskan tidak ada pemotongan ataupun keterlambatan penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dari pemerintah pusat. Pernyataan itu disampaikan menanggapi kekhawatiran Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, terkait dugaan pemotongan dana. Ribka memastikan, realisasi dana Otsus untuk enam provinsi di Tanah Papua telah mencapai 100 persen hingga akhir Tahun Anggaran 2025.

Ribka menekankan pelaksanaan dana Otsus merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berlaku secara nasional, termasuk wilayah Papua. Ia menambahkan efisiensi anggaran hanya menyasar pos belanja yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan operasional, sehingga dana Otsus tetap menjadi prioritas pemerintah.

Ribka mengingatkan pejabat daerah agar menyampaikan informasi berdasarkan data resmi pemerintah. Hingga Mei 2026, hampir seluruh penyaluran dana Otsus triwulan pertama kepada 46 daerah di Tanah Papua telah selesai. Satu kabupaten, yaitu Nduga, masih dalam proses penyaluran karena kendala teknis administrasi. Sementara provinsi serta kabupaten/kota lain telah menerima dana sejak Februari hingga April 2026.

Pertanggungjawaban dan Laporan Pemda

Wamendagri menekankan pentingnya pertanggungjawaban penggunaan dana oleh pemerintah daerah agar penyaluran triwulan kedua dapat segera diproses. “Jika pemerintah daerah telah merealisasikan dana untuk pelayanan publik, segera lakukan pertanggungjawaban agar triwulan kedua dapat dimintakan,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2024, penyaluran dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur tahap pertama paling lambat dilakukan pada April, namun bisa dipercepat bila pemerintah daerah telah menyelesaikan Rencana Anggaran dan Program serta laporan tahunan. Kemendagri juga menjelaskan penurunan alokasi dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua Selatan pada 2026 dipengaruhi indikator kinerja, termasuk keterlambatan penetapan APBD 2026 dan SiLPA Dana Otsus 2025 sebesar Rp273,2 miliar.

Perspektif Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan bahwa tugas negara adalah tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Partai X menegaskan bahwa dana Otsus harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

You Might Also Like

Dolar Nyaris Tembus Rp17 Ribu, Partai X Desak Negara Jangan Cuma Nonton!
Prabowo Anti Kritik: Ketidakmampuan Pemerintah Mengelola Ketidakpuasan Publik
Krisis Sosial Indonesia Bukan Kebetulan, Tapi Akibat Kebijakan yang Salah Arah
Di Tengah Ketegangan Krisis Konstitusional Terus Menguat

Prinsip dan Solusi Partai X

  1. Menjamin alokasi dana Otsus digunakan secara transparan, tepat sasaran, dan untuk kepentingan rakyat.
  2. Memperkuat pengawasan pemerintah pusat terhadap penggunaan dana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  3. Mendorong pemerintah daerah membuat laporan pertanggungjawaban yang akurat dan tepat waktu.
  4. Memberikan pelatihan teknis dan bimbingan administrasi agar keterlambatan teknis seperti di Nduga tidak terjadi lagi.
  5. Mengedepankan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemanfaatan dana untuk menghindari pemborosan atau penyalahgunaan.

Partai X menekankan pemerintah harus memastikan dana Otsus tidak terhambat atau disalahgunakan sehingga rakyat Papua tetap merasakan manfaat. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyat, mengatur pemanfaatan anggaran, dan melayani masyarakat sesuai prinsip keadilan dan kesejahteraan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Presiden Prabowo Tanggung Jawab Kelaparan Rakyat, Rakyat Butuh Aksi Nyata
Next Article Dari Kebijakan ke Kesenjangan, Sistem Memproduksi Ketimpangan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Seputar Pajak

Apakah Penjualan Saham, Bunga Deposito, Dividen, dan Sewa Rumah Harus Dihitung sebagai Omzet?

June 10, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

OTT KPK Jatim, Diutamakan Melalui Kepemimpinan Bersih

April 16, 2026
Pemerintah

Perpres Ojol Disambut Positif, Partai X: Aspirasi Rakyat Jalan, Bukan Janji!

October 29, 2025
Ekonomi

BGN Tegaskan Dapur MBG Harus Hindari Makanan Olahan, Publik Desak Kualitas Makanan Utamakan

December 15, 2025
Pemerintah

Kedaulatan Rakyat Dikhianati: Sistem yang Hanya Memperkuat Kepentingan Penguasa

March 5, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.