By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 10 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Wamendagri Minta Daerah Terapkan HAM, Pengelolaan Pemerintahan Harus Lindungi Hak Rakyat
Pemerintah

Wamendagri Minta Daerah Terapkan HAM, Pengelolaan Pemerintahan Harus Lindungi Hak Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: December 10, 2025 1:43 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan bahwa nilai hak asasi manusia wajib diterapkan seluruh pemerintah daerah. Ia menyampaikan hal tersebut pada Musrenbang HAM Nasional 2025 di Jakarta, Senin.

Contents
Respons Partai X: HAM Harus Implementatif di Seluruh DaerahPrinsip Partai X tentang HAM dan Kedaulatan RakyatSolusi Partai X untuk Penguatan HAM Daerah

Ribka menegaskan HAM tidak dapat dipisahkan dari tujuan otonomi daerah. Ia menyebut kesejahteraan sejati hanya tercapai bila didasari penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

Ribka menyatakan UUD 1945 telah mengatur hak warga negara secara jelas. Ia meminta daerah memastikan tidak ada kebijakan yang melanggar HAM. Menegaskan aparatur harus menghormati prinsip non-diskriminasi dalam seluruh layanan publik.

Ia menekankan pemerintah daerah wajib mencegah pelanggaran oleh pihak ketiga. Serta menyoroti pentingnya pengawasan terhadap bisnis dan lingkungan. Ia menyinggung data Komnas Perempuan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia meminta pemerintah daerah menggalakkan pendidikan HAM kepada aparatnya. Dan menekankan pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya sebagai implementasi otonomi daerah. Ia menegaskan APBD harus dialokasikan optimal untuk pelayanan dasar.

Respons Partai X: HAM Harus Implementatif di Seluruh Daerah

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menyambut pernyataan tersebut sebagai pengingat pentingnya peran negara. Ia menegaskan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menyebut tiga tugas itu tidak mungkin tercapai tanpa penghormatan HAM.

You Might Also Like

DPR Usul Guru Minoritas di Sekolah, Partai X: Keberagaman Itu Hak, Bukan Alat Kepatuhan Penguasa!
Indeks Persepsi Korupsi RI Rendah, KPK Ibaratkan Siswa, Partai X: Negara Gagal Lulus Rakyat!
Bagi-Bagi Uang ala Gubernur Konten, Partai X: Kalau Serius, Perbaiki Sistem!
Kemenko Dorong HAM di Tata Kelola, Partai X: HAM Dikutip di Dokumen, Dilanggar di Meja Kebijakan!

Rinto menilai berbagai pelanggaran muncul karena lemahnya integritas aparatur. Ia menegaskan HAM tidak boleh berhenti pada dokumen. Ia menyebut implementasi adalah ukuran utama negara beradab serta menegaskan pemerintah daerah wajib membangun tata kelola transparan.

Rinto menekankan HAM tidak dapat dipisahkan dari keadilan sosial. Ia menegaskan rakyat berhak atas layanan publik bermutu. Ia menyebut pejabat daerah harus bekerja sebagai pelayan rakyat dan menegaskan pejabat bukan penguasa yang boleh bertindak sewenang-wenang.

Prinsip Partai X tentang HAM dan Kedaulatan Rakyat

Partai X menegaskan negara berdiri untuk rakyat dan bukan untuk kekuasaan. Dalam dokumen prinsip, Partai X menyatakan bahwa negara harus mengedepankan politik efektif, efisien, dan transparan. HAM dianggap sebagai bagian integral dari keadilan sosial.

Partai X menekankan pentingnya pemisahan negara dan pemerintah. Pemisahan ini memastikan negara tetap kokoh saat pemerintahan berganti. Partai X mengingatkan bahwa kekuasaan yang tidak terukur melahirkan pelanggaran HAM struktural.

Menurut prinsip Partai X, setiap kebijakan daerah harus diarahkan pada pemenuhan hak dasar. Negara wajib memastikan pendidikan, kesehatan, air bersih, dan sanitasi tersedia bagi semua rakyat. HAM menjadi fondasi tata kelola publik yang berkeadilan.

Solusi Partai X untuk Penguatan HAM Daerah

Partai X menawarkan pendekatan struktural dengan sepuluh agenda rekonstruksi bangsa. Pertama, negara harus menggelar Musyawarah Kenegarawanan Nasional sebagai forum penataan etika kekuasaan. Kedua, dilakukan Amandemen Kelima UUD 1945 untuk memperkuat kedaulatan rakyat.

Ketiga, pembentukan MPRS Sementara sebagai pengawal transformasi HAM. Keempat, penerapan pemisahan negara dengan pemerintah agar kekuasaan tidak absolut. Kelima, penerapan Pancasila sebagai pedoman operasional kebijakan daerah.

Keenam, pemberantasan praktik kekuasaan transaksional yang merusak HAM. Ketujuh, pembangunan sistem hukum berbasis kepakaran. Kedelapan, digitalisasi layanan publik untuk menghapus diskriminasi dan pungutan liar.

Kesembilan, pendidikan HAM sejak dini sebagai bagian kebijakan nasional. Kesepuluh, penguatan media negara untuk edukasi publik mengenai nilai kemanusiaan.

Partai X menegaskan komitmen mengawal penghormatan HAM sampai tingkat daerah. Rinto menegaskan bahwa penghormatan HAM adalah fondasi negara beradab. Ia menegaskan seluruh daerah harus memastikan setiap kebijakan selaras dengan hak warga negara. Dengan penegakan HAM yang kuat, negara dapat melaksanakan tugas melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Seolah Benar, Sampai Fakta Berbicara
Next Article Indonesia Butuh Kepemimpinan, Bukan Kompetisi Drama Kekuasaan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Kasus Kematian Mahasiswa UKI: 39 Saksi Diperiksa, Keadilan Jangan Dibiarkan Samar!

April 1, 2025
Pemerintah

Bima Arya Soal TKD, Partai X: Standar Pelayanan, Bukan Standar Janji!

October 7, 2025
Pemerintah

KPK Panggil Wasekjen PDIP, Partai X: Hukum Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Pejabat?

September 16, 2025
Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memunculkan polemik. Penggugat Subhan Palal
Pendidikan

Gibran Ganti Info Pendidikan, Partai X: Rakyat Tahu, Jangan Tertutup!

September 24, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.