By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 15 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Vonis Korupsi APD Terlalu Ringan, Partai X: Negara Seolah Memaafkan Pencuri Uang di Tengah Krisis!!
Kriminal

Vonis Korupsi APD Terlalu Ringan, Partai X: Negara Seolah Memaafkan Pencuri Uang di Tengah Krisis!!

Diajeng Maharani
Last updated: June 13, 2025 2:52 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di masa pandemi Covid-19 kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia. Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis ringan terhadap mantan pejabat Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana, yang didakwa dalam kasus pengadaan 1,1 juta set APD. Majelis hakim menyatakan Budi terbukti menyalahgunakan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp319 miliar.

Contents
Negara Tak Boleh Lunak kepada Pelanggar Amanat RakyatKorupsi di Masa Bencana Harusnya Jadi Pemberat HukumanSolusi Partai X: Reformasi Prosedur, Pengawasan Ketat, dan Keadilan Progresif

Namun ironi terjadi ketika vonis yang dijatuhkan hanya tiga tahun penjara. Padahal, berdasarkan fakta persidangan, Budi turut menandatangani surat pesanan fiktif dan membiarkan pembayaran jumbo tanpa dokumen sah. Kejahatan itu terjadi di tengah bencana nasional, saat rakyat berjuang menyelamatkan nyawa.

Negara Tak Boleh Lunak kepada Pelanggar Amanat Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai vonis tersebut menyiratkan bahwa negara tampak memaafkan pelanggaran berat di tengah penderitaan rakyat.
Menurutnya, negara seharusnya bersikap tegas terhadap pejabat yang menyalahgunakan wewenang, apalagi dalam situasi krisis nasional.

“Jika pejabat yang terbukti menyebabkan kerugian ratusan miliar hanya dihukum ringan, bagaimana nasib keadilan?” tegas Rinto. Ia menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan, buruknya akuntabilitas, dan hilangnya keteladanan di tingkat pejabat birokrasi.

Korupsi di Masa Bencana Harusnya Jadi Pemberat Hukuman

Partai X menilai vonis ringan terhadap Budi menjadi preseden buruk. Menurut Sekolah Negarawan X-Institute, yang digagas Partai X, korupsi dalam keadaan bencana harus diberi pemberat maksimal.

Bukan justru diabaikan atau dimaklumi hanya karena pelaku tidak menikmati langsung uangnya.

You Might Also Like

Komisi XIII Soroti Revisi UU PSK, Partai X Minta Perlindungan Hukum Diperkuat
PR Dilarang, Netizen Marah, Partai X: Gimmick Populis Tak Akan Selesaikan Masalah Sistemik!
Danantara Diluncurkan, Partai X Curiga! Rakyat Untung atau Buntung? 
Kebijakan Ekonomi Katanya Pro-Rakyat, Tapi Untung Lari ke Meja Konglomerat!

“Pengadilan seolah mengabaikan niat jahat kolektif dari korporasi yang terlibat,” tambah Rinto. Fakta bahwa dua swasta mendapatkan keuntungan besar menandakan adanya sistem pengadaan yang dipermainkan oleh segelintir kelompok dan mitra pemerintah.

Partai X menegaskan bahwa pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk melindungi dan melayani rakyat, bukan memperkaya kroni melalui darurat nasional.

Dalam prinsip Partai X, rakyat adalah pemilik negara, dan pejabat hanya sopir dari bus bernama republik ini.Ketika sopir ugal-ugalan dan merugikan penumpang, rakyat berhak memecatnya. 

Inilah semangat daur ulang nilai-nilai Pancasila yang dijalankan Partai X. Sila keadilan sosial tidak boleh dikompromikan oleh hukum yang tumpul ke atas.

Solusi Partai X: Reformasi Prosedur, Pengawasan Ketat, dan Keadilan Progresif

Sebagai jalan keluar, Partai X menegaskan pentingnya:

  • Reformasi birokrasi pengadaan darurat melalui sistem digital berbasis expert system;
  • Amandemen kelima UUD 1945 agar kekuasaan kembali kepada rakyat, bukan kartel pengadaan;
  • Penerapan pendidikan politik sejak dini melalui kurikulum nasional, untuk membentuk generasi negarawan yang berintegritas;
  • Pemutusan seluruh mata rantai korupsi dengan pendekatan sistemik, bukan hanya pemidanaan administratif.

Sekolah Negarawan mengajarkan bahwa kepemimpinan sejati tidak hanya hadir dalam pidato, tetapi juga pada keberanian untuk menyatakan benar itu benar, dan salah itu salah.
Jika negara membiarkan vonis ringan atas kejahatan luar biasa ini, maka kepercayaan publik bisa musnah.
Bukan hanya korupsi yang menang, tapi keadilan yang kalah.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PIS Klaim Dorong Ekonomi Nasional, Partai X: Strategi Bagus di Atas Kertas, Tapi Dampaknya Belum Sampai ke Warung!
Next Article Eks Direktur Kampus Korupsi, Partai X: Dunia Pendidikan Jangan Jadi Lahan Penggelapan Baru!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Struktur Negara Cacat Telah Lahirkan Raja-Raja Kecil di Republik Ini

June 14, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pemerintah

Desakan Makzulkan Gibran Muncul, Partai X: Kekuasaan Dinasti Akhirnya Menuai Krisis!

June 9, 2025
Kejaksaan
Pemerintah

MoU TNI Kawal Kejaksaan Dikritik, Partai X: Penegak Hukum Jangan Butuh Pengawal Bersenjata!

May 19, 2025
Ekonomi

Harga Timah Naik karena RI, Partai X: SDA Mahal, Tapi Rakyat Penghasilnya Tetap Miskin!

May 15, 2025
Pemerintah

Absen di Sidang Gugatan, Simbol Arogansi Kekuasaan yang Mengabaikan Hukum

June 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.