By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 14 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Vonis Kasus Korupsi Minyak Mentah, Tegakkan Keadilan untuk Publik
Pemerintah

Vonis Kasus Korupsi Minyak Mentah, Tegakkan Keadilan untuk Publik

Diajeng Maharani
Last updated: May 12, 2026 1:53 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id –  Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS) periode 2024-2025, Arief Sukmara, menghadapi sidang pembacaan putusan terkait dugaan korupsi minyak mentah di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Sidang dipimpin Hakim Ketua Adek Nurhadi di ruang Kusuma Atmadja pukul 10.00 WIB. Selain Arief, putusan juga dijatuhkan kepada tiga terdakwa lain, yaitu Dwi Sudarsono, Martin Haendra Nata, dan Indra Putra.

Sebelumnya, Arief dituntut 10 tahun penjara, Dwi dan Indra masing-masing 12 tahun, serta Martin 13 tahun. Semua terdakwa juga dikenakan pidana denda Rp1 miliar, jika tidak dibayar diganti subsider kurungan 190 hari. Selain itu, jaksa menuntut uang pengganti Rp5 miliar untuk masing-masing terdakwa, dengan ketentuan pidana tambahan subsider antara 2,5 hingga 7 tahun.

Rinci Kasus dan Kerugian Negara

Kasus dugaan korupsi ini terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2013-2024. Arief didakwa merugikan negara senilai Rp285,18 triliun. Tindakan melawan hukum terjadi dalam tiga tahapan, yakni pengadaan sewa terminal BBM Pertamina, pemberian kompensasi JBKP RON 90 kepada Pertamina Patra Niaga tahun 2022-2023, dan penjualan solar nonsubsidi PT PPN periode 2020-2021.

Perbuatan Arief diduga dilakukan bersama Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga periode 2020-2021 Hasto Wibowo, SVP ISC Pertamina 2017-2018 Toto Nugroho, Hanung, serta Dwi Sudarsono. Bersama pula Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, Indra Putra, dan Martin Haendra Nata. Dalam pengadaan sewa terminal BBM, terdakwa memperkaya pihak swasta senilai Rp2,9 triliun, termasuk pemilik manfaat PT PMKA, PT Navigator Khatulistiwa, dan PT Orbit Terminal Merak.

Perspektif Partai X: Perlindungan dan Pelayanan Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kasus ini menegaskan pentingnya integritas pengelolaan sumber daya energi untuk kepentingan publik.

Prinsip Partai X dan Solusi

You Might Also Like

Sistem Pengadaan Elektronik: Efisiensi atau Manipulasi?
Kebebasan Informasi Terancam oleh Legislasi yang Mengkerut
Wagub Jatim soal Kenaikan PBB Jombang, Partai X: Coba Ada Mekanisme Menurunkan Pajak Juga
Atas Narasi Stabilitas, Kekuasaan Ingin Abadi

Partai X mendorong penerapan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Solusi yang disesuaikan prinsip Partai X meliputi:

  1. Penguatan Pengawasan Internal – Memastikan seluruh kegiatan minyak dan gas diawasi secara ketat agar korupsi dapat dicegah sejak dini.
  2. Transparansi Data Proyek – Setiap transaksi pengadaan BBM dan kilang wajib terbuka untuk publik dan lembaga pengawas negara.
  3. Pemulihan Aset Negara – Mengoptimalkan mekanisme restitusi agar kerugian negara dari korupsi segera dipulihkan untuk kepentingan rakyat.
  4. Pendidikan dan Integritas SDM – Menyediakan program pelatihan kepatuhan dan etika bagi pejabat dan karyawan perusahaan negara.

Dampak Bagi Publik

Kejahatan tata kelola minyak mentah berdampak langsung pada ekonomi nasional dan ketahanan energi. Keadilan dalam penegakan hukum akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya strategis. Pemerintah diharapkan menindaklanjuti putusan dengan langkah pemulihan aset, sehingga manfaat negara kembali dirasakan publik.

Vonis terhadap Arief Sukmara dan tiga terdakwa lain menjadi momentum penting bagi penegakan hukum dan perlindungan publik. Partai X menekankan agar setiap proses hukum di sektor strategis dijalankan dengan prinsip keadilan, integritas, dan akuntabilitas, guna memastikan manfaat sumber daya nasional tetap berpihak kepada rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dana WNI di Luar Negeri Cepat Masuk, Manfaat untuk Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Tapi Masih Ada Tantangan Distribusi ke Masyarakat

March 31, 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterlibatan pejabat Kementerian Agama dalam kasus kuota haji tahun 2023–2024.
Pemerintah

KPK Gali Pejabat Kemenag Kuota Haji, Partai X: Haji Jangan Dijadikan Proyek!

September 11, 2025
Seputar Pajak

Coretax Lambatkan Pajak, Partai X: Birokrasi Gagal, Rakyat Terhimpit!

October 14, 2025
Pemerintah

Penjajahan Modern Fiskal: Ketika Pajak Jadi Alat Penguasaan

January 27, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.