By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 16 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Wagub Jatim soal Kenaikan PBB Jombang, Partai X: Coba Ada Mekanisme Menurunkan Pajak Juga
Seputar Pajak

Wagub Jatim soal Kenaikan PBB Jombang, Partai X: Coba Ada Mekanisme Menurunkan Pajak Juga

Diajeng Maharani
Last updated: August 15, 2025 2:20 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menanggapi protes warga Jombang terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan
SHARE

beritax.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menanggapi protes warga Jombang terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 1.202 persen. Ia menyebut warga yang keberatan dapat menempuh mekanisme banding. Emil mengatakan, beberapa objek pajak di Jombang sedang menjalani appraisal ulang untuk menyesuaikan nilai tanah dengan kondisi terkini.

Contents
Partai X: Mekanisme Harus Dua ArahSolusi Partai X: Pajak Berkeadilan dan Responsif

Menurut Emil, mekanisme banding memberi kesempatan warga menyampaikan kondisi riil dan kesulitan mereka. Ia menegaskan kepala daerah harus membuka ruang untuk wajib pajak. “Pendapatan daerah penting untuk pembangunan, tetapi kondisi masyarakat juga harus diperhatikan,” ujarnya. Emil berharap banding menjadi titik tengah yang adil, tidak memberatkan masyarakat, namun tetap menjaga pendapatan daerah.

Sebelumnya, warga Pulolor, Jombang, Fattah Rochim, memprotes kenaikan PBB-P2 dengan membayar pajak menggunakan uang koin. Tagihannya naik dari Rp400 ribu pada 2023 menjadi Rp1,2 juta di 2024 dan Rp1,3 juta di 2025. Ia menilai kenaikan itu tidak pernah disosialisasikan dengan jelas.

Partai X: Mekanisme Harus Dua Arah

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau ada mekanisme menaikkan pajak, harusnya ada juga mekanisme menurunkan pajak saat rakyat kesulitan,” ujarnya.

Partai X menekankan prinsip keadilan sosial, keberpihakan kepada rakyat kecil, dan transparansi kebijakan. Pajak daerah harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi lokal. Kenaikan tanpa sosialisasi yang memadai melanggar asas keterbukaan dan partisipasi publik.

Solusi Partai X: Pajak Berkeadilan dan Responsif

Partai X mengusulkan evaluasi berkala atas kebijakan pajak daerah dengan melibatkan masyarakat. Sistem appraisal tanah harus dibarengi mitigasi dampak sosial agar tidak menimbulkan gejolak. Pemerintah daerah juga perlu membuat mekanisme penurunan tarif pajak sementara pada masa krisis ekonomi, sehingga beban rakyat tidak semakin berat.

You Might Also Like

TNI AU dan AS Latihan Darurat, Partai X: Hebat di Langit, Tapi Darurat Rakyat Masih Tak Ditangani!
Rakyat Menunggu, Pemerintah Bingung: Ke Mana Arah Pendidikan Kita?
Purbaya Turunkan Tarif PPN, Partai X: Rakyat Butuh Pengurangan Nyata, Bukan Wacana!
Pemerintah Mau Atur Tarif Sopir Logistik, Partai X: Atur Juga Upah dan Perlindungan Kerja Mereka!

Partai X menegaskan, pajak seharusnya menjadi alat pemerataan kesejahteraan, bukan beban yang membuat rakyat terpuruk. Kebijakan yang adil adalah kebijakan yang bergerak mengikuti kondisi rakyat, bukan hanya mengikuti angka di laporan pendapatan daerah.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketum IWPI Sebut Pernyataan Sri Mulyani Keliru, Partai X: Zakat Itu Mengalir ke yang Membutuhkan, Pajak Justru Membebani Rakyat
Next Article Sri Mulyani: Banyak Setan di Uang Negara, Benarkah Itu Cermin Kelalaian Sistemnya Sendiri?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Cak Imin Usul Pilkada Tak Langsung, Puan Bilang Masih Wacana: Partai X Tegaskan Ini Ancaman Demokrasi!

July 25, 2025
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa bagi aparat kepolisian
Pemerintah

Prabowo Naikkan Pangkat Kepolisian Korban Demo, Partai X: Rakyat Korban Siapa Peduli?

September 3, 2025
Rakyat berhak tahu siapa yang masih melindungi kartel TKA dan siapa yang memanfaatkan kebijakan perizinan sebagai celah korupsi.
Pemerintah

Korupsi di Kemenaker Terus Terungkap, Partai X: Siapa Lagi yang Masih Lindungi Kartel RPTKA?

July 21, 2025
Pemerintah

Prabowo Bicara Hukum Adil, Partai X: Fondasinya Bagus, Tapi Bangunannya Masih Penuh Ketimpangan!

June 16, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.