beritax.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menetapkan seluruh guru Indonesia menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Usulan itu dimaksudkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi polemik penghapusan tenaga honorer yang akan berlangsung mulai 2027. Lalu Hadrian menekankan pemerintah harus menghapus sistem pengelompokan guru yang selama ini terbagi antara ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu.
Menurut Lalu Hadrian, sistem pengelompokan justru menimbulkan ketimpangan, ketidakpastian karier, serta disparitas kesejahteraan antarpendidik di seluruh wilayah Indonesia. Ia meminta pemerintah pusat mengambil alih tata kelola guru secara menyeluruh, mulai dari rekrutmen hingga peningkatan kesejahteraan, agar distribusi tenaga pendidik menjadi lebih merata dan adil.
Pentingnya Status Guru Tunggal
Pejabat Partai Kebangkitan Bangsa ini menekankan jika seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional berbasis CPNS, distribusi, pengembangan kompetensi, dan kesejahteraan guru akan lebih terukur. Ia menilai Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN atau honorer hanya solusi jangka pendek.
Lalu Hadrian meminta Kemenpan RB, BKN, dan Kemendikdasmen bersinergi untuk mengatasi persoalan status guru agar hak-hak mereka tetap terjamin. “Jika status diubah menjadi Non-ASN, pastikan keberlangsungan hak mereka tidak terabaikan, dan akhirnya diselesaikan menjadi PNS sesuai kriteria,” ujarnya.
Kepastian Masa Depan Guru
Lalu Hadrian menekankan pemerintah tidak boleh hanya fokus pada perubahan istilah administratif, tetapi harus menjamin masa depan guru secara menyeluruh. Menurutnya, pemerintah wajib menghitung ulang jumlah kebutuhan dan ketersediaan guru di seluruh Indonesia. Kebijakan pengelolaan guru harus memastikan tidak menimbulkan ketidakpastian atau kerugian bagi tenaga pendidik.
Penyatuan status guru dalam satu skema nasional akan membuat tata kelola pendidikan lebih efektif dan terintegrasi. Dengan sistem ini, pemerintah pusat dapat mengatur distribusi guru secara merata dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di semua daerah.
“Guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Negara wajib memberikan kepastian status, karier, dan kesejahteraan setara,” jelas Lalu Hadrian.
Perspektif Partai X: Perlindungan dan Pelayanan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Usulan pengangkatan seluruh guru menjadi PNS sejalan dengan prinsip Partai X yang menekankan keadilan sosial, pemerataan akses pendidikan, dan perlindungan hak pekerja publik.
Prinsip Partai X dan Solusi
Partai X mendorong implementasi prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan guru:
- Standarisasi Status Guru – Menyatukan seluruh guru dalam satu skema PNS agar kesejahteraan dan hak-hak mereka terjamin.
- Peningkatan Kesejahteraan – Memastikan guru mendapatkan gaji, tunjangan, dan fasilitas yang adil sesuai kebutuhan nasional.
- Distribusi Guru Terukur – Mengatur alokasi guru ke seluruh wilayah agar pendidikan berkualitas merata, termasuk daerah terpencil.
- Penguatan Kompetensi SDM – Menyediakan program pelatihan profesional dan sertifikasi untuk meningkatkan kualitas pengajaran.
Dampak Bagi Pendidikan Publik
Penyatuan status guru menjadi PNS akan memberikan kepastian karier, stabilitas ekonomi, dan motivasi profesional yang lebih tinggi. Langkah ini penting untuk memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia, memastikan kualitas pendidikan, dan melindungi kepentingan rakyat.
Usulan pengangkatan seluruh guru menjadi PNS menjadi solusi strategis bagi keberlangsungan pendidikan nasional. Partai X menekankan agar kebijakan dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas demi kesejahteraan guru dan kepentingan publik.



