beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan perkembangan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank pelat merah. Dana besar ini disebar sejak 12 September 2025 ke Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Menurut Purbaya, kebijakan ini adalah bagian dari manajemen kas negara untuk menjaga likuiditas dan kestabilan ekonomi nasional. “Uang primer tumbuh 13 persen secara tahunan. Likuiditas perekonomian juga longgar,” ujarnya dalam konferensi pers KSSK IV, Senin (3/11).
Namun di balik optimisme itu, muncul pertanyaan tentang siapa yang paling diuntungkan dari kebijakan ini: rakyat atau perbankan?
Partai X: Dana Negara Harus Mengalir ke Rakyat, Bukan Mengendap di Bank
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Menurutnya, kebijakan fiskal harus menjamin manfaat langsung bagi masyarakat, bukan hanya memperkuat neraca bank.
“Bank milik negara boleh untung, tapi jangan lupa rakyat pemilik sejati negara ini. Dana publik harus memberi dampak ekonomi nyata di bawah,” tegas Prayogi.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi wewenang untuk menjalankan kebijakan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. “Kalau dana besar hanya berhenti di bank, maka itu tanda sistem belum berpihak,” tambahnya.
Prinsip Partai X: Pemerintah Pelayan Rakyat, Bukan Pemilik Negara
Dalam pandangan Partai X, negara terdiri dari tiga unsur: wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat, bukan pemilik kekuasaan.
Karena itu, kebijakan pengelolaan uang negara harus transparan, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan bersama, bukan hanya pada kelompok korporasi atau lembaga keuangan.
Politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat
Solusi Partai X: Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Fiskal
Partai X menawarkan beberapa solusi konkret:
- Reformasi hukum berbasis kepakaran agar pengelolaan kas negara akuntabel dan berpihak pada kebenaran, bukan pada kepentingan sempit.
- Transformasi birokrasi digital untuk menutup celah korupsi dan memastikan transparansi penggunaan dana publik.
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, agar setiap kebijakan fiskal berorientasi pada keadilan sosial.
- Pendidikan moral dan berbasis Pancasila untuk membangun kesadaran publik bahwa uang negara adalah amanah rakyat, bukan alat kekuasaan.
Prayogi menutup dengan penegasan yang menjadi napas perjuangan Partai X. “Rakyat adalah raja. Pemerintah hanyalah tenaga kerja rakyat. Kalau uang rakyat tidak kembali ke rakyat, maka negara kehilangan arah.”



