beritax.id – Pemerintah akhirnya merespons desakan publik dengan mengalihkan sebagian tunjangan DPR menjadi insentif bagi guru honorer dan PIP TK. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan, usulan ini sudah dibawa ke Komisi X DPR. Dana insentif honorer diharapkan naik dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan pada 2026. Ia menegaskan, kebijakan ini muncul akibat gelombang protes mahasiswa dan buruh terhadap kenaikan tunjangan DPR yang dianggap berlebihan saat rakyat makin terhimpit.
Kritik Partai X atas Prioritas Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai kebijakan ini masih setengah hati. Ia menegaskan, tugas negara tidak boleh dilupakan: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, kebijakan yang hanya memindahkan pos anggaran tidak otomatis menjawab kebutuhan mendesak rakyat. Ia menilai pemerintah dan DPR masih lebih sibuk menjaga citra ketimbang benar-benar menyejahterakan masyarakat.
Partai X menegaskan rakyat adalah pemilik kedaulatan negara sehingga suara rakyat wajib menjadi pedoman utama kebijakan. Pemerintah dan DPR bukanlah pejabat, melainkan pelayan rakyat. Partai X mengingatkan bahwa negara bukanlah rezim, melainkan entitas bersama yang berdiri di atas rakyat. Analoginya jelas: negara seperti bus, rakyat adalah pemilik dan penumpang, sementara pejabat hanya sopir. Jika sopir ugal-ugalan, rakyat berhak menggantinya demi keselamatan bersama.
Solusi Partai X: Reformasi Menyeluruh untuk Rakyat
Partai X menawarkan solusi berbasis prinsip kerakyatan. Pertama, perlu pemisahan jelas antara negara dan pemerintah agar kebijakan tidak dikendalikan rezim. Kedua, pendidikan moral berbasis Pancasila harus ditanamkan sejak dini agar generasi mendatang tidak buta ideologi. Ketiga, transformasi birokrasi digital harus dipercepat untuk menutup celah korupsi dan memastikan bansos serta insentif tepat sasaran. Keempat, musyawarah kenegarawanan harus digelar melibatkan kaum intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan budayawan untuk merumuskan arah kebijakan baru yang berpihak pada rakyat.
Bagi Partai X, pengalihan tunjangan DPR ke guru honorer adalah langkah kecil, namun belum menjawab akar persoalan. Persoalan utama adalah keadilan sosial yang belum hadir bagi seluruh rakyat. Jika negara terus mengabaikan rakyat, maka insentif honorer hanya sekadar penenang sesaat. Partai X menegaskan, solusi sejati hanya bisa lahir bila negara kembali ke prinsip dasarnya: dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.