By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 20 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > Truk Sumbu 3 Dilarang, Pengusaha Ngeluh Soal Cicilan! Partai X: Bisnis Juga Butuh Jalur Mudik
Sosial

Truk Sumbu 3 Dilarang, Pengusaha Ngeluh Soal Cicilan! Partai X: Bisnis Juga Butuh Jalur Mudik

Diajeng Maharani
Last updated: March 20, 2025 3:22 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pengusaha logistik yang tergabung dalam National Logistics Community (NLC) meminta kesediaan pemerintah untuk membayar cicilan angsuran kendaraan mereka dan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan. Pasalnya, kebijakan pelarangan truk sumbu 3 beroperasi selama 16 hari, yakni mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, dinilai akan merugikan sektor logistik.

Contents
Keluhan Pengusaha LogistikPartai X: Bisnis Juga Butuh Jalur Mudik

Ketua Umum NLC, Angga Purnama, mengaku keberatan dengan aturan tersebut karena durasi pelarangan yang dianggap terlalu panjang. Menurutnya, kebijakan ini akan menghambat pendapatan pengusaha logistik, yang tetap harus membayar kewajiban operasional seperti gaji karyawan, THR, hingga cicilan kendaraan.

Keluhan Pengusaha Logistik

Angga menambahkan bahwa seharusnya insentif dari pemerintah untuk mengurangi beban ini sudah diberikan jauh hari sebelumnya. Menurutnya, janji insentif yang disampaikan pemerintah terkesan sekadar basa-basi karena tidak ada kejelasan soal mekanisme dan jumlah yang akan diberikan.

“Insentif apa yang mau dikasih ke kita? Dari mana ukurannya? Kita minta agar waktu pelarangannya tidak terlalu lama saja sama sekali tidak didengarkan pemerintah, apalagi mau memberikan insentif? Itu hanya sekedar basa-basi saja,” tegasnya.

Angga menuturkan, perusahaannya, PT AJL Logistik Indonesia, diperkirakan akan kehilangan pendapatan hingga Rp 24 juta per kendaraan besar dan Rp 8 juta untuk kendaraan kecil akibat kebijakan ini. Padahal, pengeluaran mereka untuk gaji, THR, dan cicilan kendaraan justru meningkat saat momen Lebaran.

Partai X: Bisnis Juga Butuh Jalur Mudik

Menanggapi kondisi ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menyoroti pentingnya keseimbangan antara kelancaran arus mudik dan kelangsungan bisnis logistik yang juga krusial untuk perekonomian.

You Might Also Like

Krisis Budaya akibat Kesalahan Struktur Ketatanegaraan
Buruh Demo Tuntut UMP Naik, Partai X: Kenaikan Harus Berkeadilan!
67 RUU Disahkan, Partai X: Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Tumpukan Aturan!
Dana Desa Tertunda, Publik Desak Proses Pengajuan Dipercepat untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

“Memang kelancaran arus mudik penting, tetapi jangan sampai pengusaha logistik yang jadi korban. Bisnis logistik ini adalah urat nadi distribusi barang yang menopang kebutuhan masyarakat selama Lebaran,” ujar Diana.

Diana menegaskan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan solusi yang lebih adil bagi pelaku usaha logistik. Hal ini agar mereka tidak mengalami kerugian besar saat kebijakan ini diterapkan.

“Tugas negara itu ada tiga, lho: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, pengusaha logistik juga bagian dari rakyat yang berkontribusi besar pada roda ekonomi,” tegasnya.

Partai X menegaskan bahwa pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Oleh karena itu, dalam kebijakan pembatasan operasional truk ini, pemerintah perlu mengambil langkah yang berimbang. Agar tidak merugikan sektor logistik yang berperan besar dalam rantai pasok nasional.

“Kami di Partai X percaya bahwa kebijakan yang baik harus memberikan ruang bagi semua pihak, termasuk pelaku usaha logistik yang turut menggerakkan ekonomi nasional. Kebijakan pembatasan yang terlalu panjang justru bisa menghambat pertumbuhan ekonomi yang sedang kita kejar,” pungkas Diana.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article RUU TNI Diketok, Partai X: Reformasi Militer atau Tiket Balik ke Orde Lama?
Next Article 60 Ribu Pekerja Kena PHK! Partai X: Solusi Konkret atau Cuma Janji Manis Lagi?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Puan: Negara Harus Mudahkan Rakyat, Partai X: Itulah Tujuan Pemerintahan!

November 22, 2025
Pemerintah

Ketika Pejabat Sibuk Berkuasa, Rakyat Sibuk Bertahan Hidup

November 28, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR telah mulai membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Pemerintah

RUU PPRT Dibahas Lagi, Puan Bilang Jangan Ada yang Dirugikan, Partai X Teriakkan: Rakyat Sudah Terlalu Lama Dirugikan!

July 28, 2025
Seputar Pajak

Purbaya Bicara Soal Ditjen Pajak, Tuntutan Reformasi dan Transparansi

December 10, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.