By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 22 May 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • In-Depth
  • Undercover
Font ResizerAa
Kritis, Obyektif, SolutifKritis, Obyektif, Solutif
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Kritis, Obyektif, Solutif > Blog > Kriminal > Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun, Partai X: Bandar Aman, Pengguna Kecil Diburu Mati-Matian!
Kriminal

Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun, Partai X: Bandar Aman, Pengguna Kecil Diburu Mati-Matian!

Diajeng Maharani
Last updated: May 14, 2025 1:43 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap nilai transaksi narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, dalam pertemuan bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Contents
Partai X: Rp524 Triliun Itu Bisnis Bandar, Tapi Yang Dihukum Pengguna MiskinSolusi Partai X: Hancurkan Jaringan, Bukan Rakyat Kecil

Tantan menyebut tantangan penanganan transaksi narkoba makin kompleks, baik dari sisi penyalahgunaan maupun jaringan peredaran gelap lintas negara.

Menurut BNN, strategi ke depan akan fokus pada pembangunan SDM unggul dan peningkatan infrastruktur untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Strategi tersebut mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui program Bersinar (Bersih Narkoba) yang menyasar seluruh wilayah Indonesia.

Namun, BNN juga mengakui keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan sarana prasarana dalam pelaksanaan program P4GN.

Partai X: Rp524 Triliun Itu Bisnis Bandar, Tapi Yang Dihukum Pengguna Miskin

Menanggapi laporan BNN, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan kritik keras terhadap paradigma penegakan hukum narkoba. “Tugas pemerintah itu tiga loh,” tegas Rinto, “melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.”

Partai X menilai negara selama ini gagal menyentuh akar bisnis narkotika yang besar dan terstruktur. Yang ditangkap justru pemakai kecil dan masyarakat miskin.

You Might Also Like

Presiden Buka Diri ke Media, Dewan Pers Senang, Partai X: Tapi Rakyat Masih Sulit Akses Informasi!
60 Ribu Pekerja Kena PHK! Partai X: Solusi Konkret atau Cuma Janji Manis Lagi?
KPK Ingatkan Kepala Daerah! Partai X: Jangan Beraninya Nyalahin Rakyat!
Koperasi Desa Harus Punya Mindset Bisnis? Partai X: Jangan Jadikan Desa Korban Kapitalisme Baru!

Menurut prinsip Partai X, pemerintah adalah pelayan rakyat, bukan pelindung kekuatan gelap. Penegakan hukum tak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Negara harus berani menelusuri aliran dana dan kekuatan penguasa yang melindungi sindikat besar. Jika Rp524 triliun narkoba beredar tiap tahun, mengapa bandar besar jarang tersentuh hukum?

Partai X menyebut ini sebagai bentuk nyata kegagalan tata kelola dan pengawasan negara. Bagaimana mungkin ekonomi gelap tumbuh pesat sementara kesehatan anak Indonesia masih defisit gizi?

Solusi Partai X: Hancurkan Jaringan, Bukan Rakyat Kecil

Sebagai langkah solutif, Partai X mengusulkan:

  1. Audit Keuangan Lembaga Penegak Hukum, termasuk aliran dana kasus narkoba besar.
  2. Bentukkan Pengadilan Narkoba Terbuka, agar proses hukum bisa diawasi publik.
  3. Prioritaskan Rehabilitasi bagi Pengguna, bukan penjara yang justru membunuh masa depan.
  4. Pisahkan Fungsi Negara dan Pemerintah, agar lembaga tak bisa digunakan melindungi sindikat.
  5. Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, agar rakyat tak jatuh ke ekonomi gelap.

Partai X memberi tanggapan tersebut guna untuk menghancurkan sistem yang memperkaya kejahatan dan menindas rakyat. Perang terhadap narkoba harus adil, menyeluruh, dan berani menyentuh kekuasaan.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sri Mulyani Waspadai Ekonomi Global, Partai X: Transisi Energi Tak Akan Jalan Kalau Rakyat Tak Mampu Bayar Listrik!
Next Article Aturan Diskriminasi Usia Segera Dibuat, Partai X: Kenapa Baru Sekarang?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Analyzing the Effects of Political Polarization

August 2, 2021
Pemerintah

The Role of the Judiciary in the Political System

August 1, 2021
Pemerintah

The Power of Grassroots Political Movements

August 1, 2021
Pemerintah

Gus Ipul Ngaku Tak Mampu Pimpin PPP, Partai X: Kejujuran Bagus, Tapi Jangan Sampai Jadi Alibi!

May 21, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pejabat PU Jadi Komisaris BUMN, Partai X: Negara Dikuasai Klub Jabatan Ganda!

May 8, 2025
Kriminal

Rp 1.000 Triliun Terancam Lenyap karena Judi Online, Partai X: Negara Sibuk Sensor Meme, Bisu soal Mafia Digital!

May 16, 2025
Ekonomi

60 Persen Miskin, 60 Keluarga Kuasai Tanah: Partai X Serukan Reforma Agraria Bukan Lagi Wacana!

May 13, 2025
kekerasan
Sosial

Polri Gandeng Kampus Cegah Kekerasan Seksual, Partai X: Jangan Cuma Penyuluhan, Tapi Lindungi Korban dengan Hukum!

May 16, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Politics
  • Hot
  • Undercover
  • Highlight
  • Infografis
  • In-Depth
  • Konten Video
  • Policy Analysis
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.