By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 12 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun, Partai X: Bandar Aman, Pengguna Kecil Diburu Mati-Matian!
Kriminal

Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun, Partai X: Bandar Aman, Pengguna Kecil Diburu Mati-Matian!

Diajeng Maharani
Last updated: May 14, 2025 1:43 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap nilai transaksi narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, dalam pertemuan bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Contents
Partai X: Rp524 Triliun Itu Bisnis Bandar, Tapi Yang Dihukum Pengguna MiskinSolusi Partai X: Hancurkan Jaringan, Bukan Rakyat Kecil

Tantan menyebut tantangan penanganan transaksi narkoba makin kompleks, baik dari sisi penyalahgunaan maupun jaringan peredaran gelap lintas negara.

Menurut BNN, strategi ke depan akan fokus pada pembangunan SDM unggul dan peningkatan infrastruktur untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Strategi tersebut mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui program Bersinar (Bersih Narkoba) yang menyasar seluruh wilayah Indonesia.

Namun, BNN juga mengakui keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan sarana prasarana dalam pelaksanaan program P4GN.

Partai X: Rp524 Triliun Itu Bisnis Bandar, Tapi Yang Dihukum Pengguna Miskin

Menanggapi laporan BNN, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan kritik keras terhadap paradigma penegakan hukum narkoba. “Tugas pemerintah itu tiga loh,” tegas Rinto, “melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.”

Partai X menilai negara selama ini gagal menyentuh akar bisnis narkotika yang besar dan terstruktur. Yang ditangkap justru pemakai kecil dan masyarakat miskin.

You Might Also Like

Indeks Demokrasi Merosot! Partai X: Jangan Salahkan Masa Lalu, Saatnya Perbaikan!
Kop Des Merah Putih Dukung Ekonomi! Partai X: Jangan Sampai Cuma Jadi Slogan!
Penangkapan Paul Ugal-ugalan, Partai X: Hukum Jangan Pilih Kasus!
Hukuman Mati, Tak Dihapus, Partai X: Keadilan Tak Bisa Ditegakkan Lewat Teka-Teki!

Menurut prinsip Partai X, pemerintah adalah pelayan rakyat, bukan pelindung kekuatan gelap. Penegakan hukum tak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Negara harus berani menelusuri aliran dana dan kekuatan penguasa yang melindungi sindikat besar. Jika Rp524 triliun narkoba beredar tiap tahun, mengapa bandar besar jarang tersentuh hukum?

Partai X menyebut ini sebagai bentuk nyata kegagalan tata kelola dan pengawasan negara. Bagaimana mungkin ekonomi gelap tumbuh pesat sementara kesehatan anak Indonesia masih defisit gizi?

Solusi Partai X: Hancurkan Jaringan, Bukan Rakyat Kecil

Sebagai langkah solutif, Partai X mengusulkan:

  1. Audit Keuangan Lembaga Penegak Hukum, termasuk aliran dana kasus narkoba besar.
  2. Bentukkan Pengadilan Narkoba Terbuka, agar proses hukum bisa diawasi publik.
  3. Prioritaskan Rehabilitasi bagi Pengguna, bukan penjara yang justru membunuh masa depan.
  4. Pisahkan Fungsi Negara dan Pemerintah, agar lembaga tak bisa digunakan melindungi sindikat.
  5. Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, agar rakyat tak jatuh ke ekonomi gelap.

Partai X memberi tanggapan tersebut guna untuk menghancurkan sistem yang memperkaya kejahatan dan menindas rakyat. Perang terhadap narkoba harus adil, menyeluruh, dan berani menyentuh kekuasaan.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sri Mulyani Waspadai Ekonomi Global, Partai X: Transisi Energi Tak Akan Jalan Kalau Rakyat Tak Mampu Bayar Listrik!
Next Article Aturan Diskriminasi Usia Segera Dibuat, Partai X: Kenapa Baru Sekarang?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Internasional

Gencatan Senjata Gaza Dibahas Lagi! Partai X: Harapan Damai atau Drama Pemerintah Berulang?

March 20, 2025
Internasional

MPR Sebut Tarif AS Peluang Bangkitkan Industri! Partai X: Peluang Buat Siapa? Rakyat atau Konglomerat?

April 9, 2025
Internasional

Caro Quintero, Bos Kartel Narkoba yang Ditakuti AS! Partai X: Bagaimana Jaringan Narkoba Bisa Mengancam Negara?

March 11, 2025
Internasional

Rusia Mau Dekat Lagi! Partai X: Jangan Sampai Diplomasi Gaya Baru Malah Jadi Utang Luar Negeri Jilid Dua!!

April 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.