By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 21 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Aturan Diskriminasi Usia Segera Dibuat, Partai X: Kenapa Baru Sekarang?
Ekonomi

Aturan Diskriminasi Usia Segera Dibuat, Partai X: Kenapa Baru Sekarang?

Diajeng Maharani
Last updated: May 15, 2025 1:40 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan akan segera menyusun aturan khusus guna menghapus diskriminasi usia dalam lowongan kerja. Upaya tersebut dilakukan dengan dua langkah utama: revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan penyusunan regulasi turunannya.

Contents
Partai X Soroti Lambannya Negara Hadapi Diskriminasi di Dunia KerjaMasalahnya Bukan Hanya Regulasi, Tapi Mentalitas SistemikSolusi Partai X: Negara Wajib Lindungi, Bukan Sekadar Merevisi

Direktur Jenderal Binapenta & PKK, Darmawansyah, menjelaskan bahwa saat ini kementerian tengah mengkaji secara menyeluruh rancangan pengganti undang-undang tersebut. Ia mengaku belum bisa mengungkapkan detail isi perubahan karena kajian masih berlangsung.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menegaskan pentingnya membuka akses lapangan kerja yang setara tanpa diskriminasi usia. Namun publik bertanya-tanya: kenapa baru sekarang?

Partai X Soroti Lambannya Negara Hadapi Diskriminasi di Dunia Kerja

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mempertanyakan keterlambatan negara dalam menanggapi isu diskriminasi usia. Menurutnya, jika pemerintah benar-benar serius melindungi rakyat, isu ini semestinya sudah diselesaikan sejak lama, bukan menunggu tekanan publik.

“Tugas pemerintah itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi diskriminasi usia sudah lama dibiarkan,” tegas Prayogi. Partai X menilai kondisi saat ini justru memperlihatkan betapa lemahnya respon negara dalam melindungi kelompok rentan di pasar tenaga kerja.

Bagi Partai X, revisi undang-undang hanyalah langkah awal yang terlambat. Selama bertahun-tahun, banyak pekerja produktif diabaikan hanya karena umur, padahal pengalaman dan kemampuan mereka masih relevan dan dibutuhkan.

You Might Also Like

71 Persen Dukung Efisiensi Prabowo, Partai X: Rakyat Dukung Irit, Tapi Benci Jika Iritnya Hanya ke Rakyat!
Panglima Bilang Sosialisasi, Rakyat Bilang Intimidasi, Partai X: Demokrasi Bukan Mainan Seragam!
Duta Besar AS Belum Ditunjuk, Partai X: Diplomasi Terlambat, Tapi Dampaknya Rakyat yang Diterjang!
Harga BBM Swasta Naik, Rakyat Terbebani: Pemerintah Dianggap Abai

Masalahnya Bukan Hanya Regulasi, Tapi Mentalitas Sistemik

Partai X menyoroti bahwa diskriminasi usia di Indonesia bukan semata soal hukum, tetapi juga soal mentalitas dan budaya di dunia usaha. Sering kali pengusaha berdalih soal efisiensi rekrutmen dan kemampuan fisik, padahal di banyak negara justru usia matang dianggap nilai tambah dalam kerja.

“Kita ini suka latah soal reformasi, tapi selalu mulai dari aturan, bukan dari budaya. Ini soal penghargaan terhadap kerja dan pengalaman,” tambah Prayogi.

Hal ini terbukti dalam uji materiil UU Ketenagakerjaan di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun lalu. Meskipun permohonan ditolak, adanya dissenting opinion dari hakim Guntur Hamzah menunjukkan bahwa ada ketimpangan antara rasa keadilan dan legalitas semata.

Solusi Partai X: Negara Wajib Lindungi, Bukan Sekadar Merevisi

Partai X mendorong agar upaya revisi UU Ketenagakerjaan juga dibarengi dengan kebijakan konkret untuk menciptakan lapangan kerja yang inklusif. Pemerintah harus memberi insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan pekerja berusia matang. Program pelatihan dan sertifikasi ulang untuk usia 40 tahun ke atas harus diperluas dan difasilitasi.

Selain itu, negara perlu membuat sistem seleksi kerja berbasis kompetensi dan pengalaman, bukan hanya usia atau tampilan.

Prinsip Partai X menegaskan bahwa seluruh warga negara berhak atas pekerjaan yang layak tanpa diskriminasi.

“Negara harus bertanggung jawab. Bukan cuma menyusun UU baru, tapi memastikan pelaksanaan di lapangan melindungi semua pencari kerja, tak peduli usianya,” pungkas Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun, Partai X: Bandar Aman, Pengguna Kecil Diburu Mati-Matian!
Next Article Komisi III Bahas Anggaran Serius, Partai X: Serius Anggaran atau Serius Jatah Posisi?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Uang TKA Mengalir ke Stafsus? Partai X: Keringat Buruh Dibungkus Jadi Amplop Kekuasaan!
Pemerintah

Uang TKA Mengalir ke Stafsus? Partai X: Keringat Buruh Dibungkus Jadi Amplop Kekuasaan!

June 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Kolaborasi Ekraf Terkini! Partai X: Inovasi Nyata atau Sekadar Gertak Sambal?

April 1, 2025
Pemerintah

Tambang Ilegal Dibeking Oknum, Partai X: Papua Jadi Korban, Negara Jadi Penonton!

June 10, 2025
Pendidikan

Wakil Ketua MPR Ajak Tanamkan Integritas, Partai X Bukan Sekadar Wacana Kosong

April 30, 2025
Ekonomi

Kelapa Parut Naik Diam-diam! Partai X: Kalau Kelapa Saja Tak Terjangkau, Gimana Mimpi Swasembada?

April 14, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.