By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 23 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > TKDN Dilonggarkan, Pelaku Kecil Tersisih? Partai X: Industri Lokal Bisa Ambruk Diam-diam
Ekonomi

TKDN Dilonggarkan, Pelaku Kecil Tersisih? Partai X: Industri Lokal Bisa Ambruk Diam-diam

Diajeng Maharani
Last updated: April 22, 2025 12:01 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Polemik pelonggaran tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto terus menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satu kritik datang dari pengamat otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu, yang menilai relaksasi TKDN berdampak ganda.

Contents
Partai X: Pemerintah Jangan Terlalu Cepat Kendurkan Perlindungan DomestikPartai X: Pemerintah Harus Bertindak sebagai Katalis, Bukan Penonton

Ia menyatakan bahwa pelonggaran tersebut dapat menurunkan biaya produksi dan meningkatkan akses terhadap teknologi canggih di sektor otomotif. Namun, Yannes juga menegaskan adanya risiko besar yang dapat mengancam keberlangsungan pelaku industri lokal.

Selama ini, banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi pemasok komponen otomotif untuk kendaraan buatan dalam negeri. Mereka memproduksi bagian penting seperti knalpot, sistem rem, bodi logam, hingga interior kendaraan.

Jika batas minimal TKDN dilonggarkan, maka banjir produk impor tak terelakkan. Pelaku kecil tak akan sanggup bersaing baik dari segi harga maupun mutu. “Akhirnya, pesanan untuk pelaku lokal akan turun drastis dan memicu pemutusan hubungan kerja,” kata Yannes.

Partai X: Pemerintah Jangan Terlalu Cepat Kendurkan Perlindungan Domestik

Menanggapi polemik ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, memberi peringatan tegas. “Kalau UMKM terpinggirkan, industri lokal bisa ambruk diam-diam. Ini berbahaya bagi kemandirian ekonomi,” ujarnya.

Prayogi menekankan, tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Melonggarkan TKDN tanpa peta jalan yang jelas akan mengorbankan pelaku lokal yang belum siap bersaing secara global.

You Might Also Like

Pertalite Solar Tembus 20%, Partai X: Rakyat Disuruh Irit, Negara Boros Subsidi Tanpa Arah!
Polisi Tembak Siswa, Baru Diadili! Partai X: Hukum Jangan Tumpul Saat Seragam yang Salah!
Showcase UMKM Sawit Digelar! Partai X: Peluang Emas atau Hanya Sekadar Pameran?
Produk Olahan Babi Disanksi, BPJPH Bergerak, Partai X Dorong Transparansi dan Edukasi Massal!

Partai X menilai bahwa relaksasi TKDN yang tidak mempertimbangkan daya saing industri kecil adalah bentuk ketidaksiapan kebijakan. Negara harus menjadi pelindung dan pengatur mekanisme pasar agar tidak timpang.

Menurut prinsip Partai X, pemerintah harus menjalankan kewenangan secara efektif dan efisien demi terwujudnya keadilan. Keputusan ekonomi tak boleh sekadar melihat peluang dagang, tapi harus menjaga kelangsungan pelaku produksi lokal.

Partai X: Pemerintah Harus Bertindak sebagai Katalis, Bukan Penonton

Prayogi menyoroti bahwa selama ini UMKM otomotif menyerap banyak tenaga kerja. “Ketika pesanan hilang, PHK massal bukan isu, tapi kenyataan yang tinggal menunggu waktu,” ujarnya. Negara tidak boleh hanya mengandalkan angka pertumbuhan, tapi harus menjamin distribusi manfaat.

Partai X mendorong agar pemerintah menyusun strategi mitigasi sebelum melonggarkan TKDN. Strategi itu harus melibatkan perlindungan sementara bagi UMKM, akses modal, peningkatan kualitas produksi, dan pasar prioritas.

Dalam konteks ini, Partai X kembali menekankan bahwa negara adalah entitas yang dibangun untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan rakyat. Maka, pelonggaran TKDN tak boleh dilakukan tanpa penilaian dampak menyeluruh.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kemenperin Punya Pabrik Obat Herbal — Partai X: Sembuhkan Industri, Bukan Cuma Produksi Daun!
Next Article KPK Geledah 3 Rumah Soal Dana Hibah — Partai X: Uang Publik, Akar Busuknya Harus Dicabut

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Pemerintah

Cak Nun, Cahaya Spiritualitas dalam Arsitektur Negara Baru

June 23, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

TKDN
Ekonomi

Wamenkeu Bocorkan Deregulasi TKDN, Partai X: Industri Lokal Bisa-Bisa Ditinggal Demi Investor Global!

May 16, 2025
Ekonomi

Puma PHK Karyawan Usai Penjualan Anjlok! Partai X: Bukti Bisnis Tak Boleh Asal Ngebut!

March 27, 2025
Pemerintah

Pertamina: Harga Avtur Turun! Partai X Bongkar Fakta di Balik Tiket Mudik Murah!

March 8, 2025
Pemerintah

APBN Buat Jalan Tol & Wisata? Partai X: Rakyatnya Jalan Kaki, Turisnya Disambut Aspal Mewah!

April 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.