By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 23 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Mahasiswa RI Ditahan di AS, DPR Baru Bersuara! Partai X: Kenapa Selalu Terlambat?
Kriminal

Mahasiswa RI Ditahan di AS, DPR Baru Bersuara! Partai X: Kenapa Selalu Terlambat?

Diajeng Maharini
Last updated: April 20, 2025 5:40 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan, mendesak Kementerian Luar Negeri memberikan pendampingan maksimal terhadap WNI yang ditahan di Amerika Serikat. Mahasiswa Indonesia, Aditya Harsono Wicaksono, ditangkap di Minnesota pada 27 Maret 2025.

Contents
Partai X: Negara Datang Terlambat Lagi, Padahal Nyawa Warganya DipertaruhkanPartai X Desak Reformasi Diplomasi: Harus Progresif, Responsif, dan Berbasis Kemanusiaan

Aditya ditahan oleh Immigration and Customs Enforcement (ICE) setelah visanya dicabut secara tiba-tiba. Ia dituduh terlibat demonstrasi terkait gerakan Black Lives Matter pada 2021.

Nico Siahaan menegaskan perlindungan terhadap Aditya mencerminkan keseriusan negara membela warganya. “Ini menyangkut muruah negara, bukan sekadar bantuan hukum biasa,” ujarnya.

Ia meminta Kemlu dan KJRI Chicago hadir aktif hingga Aditya memperoleh keadilan. Selain itu, DPR mendesak agar posisi Duta Besar RI untuk AS yang kosong segera diisi demi efektivitas diplomasi.

Partai X: Negara Datang Terlambat Lagi, Padahal Nyawa Warganya Dipertaruhkan

Menanggapi kasus ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyayangkan lambannya reaksi pemerintah. “Kalau bukan sudah viral dan dipanggil DPR, bisa jadi kasus Aditya seorang mahasiswa tidak terdengar,” ujarnya.

Rinto menekankan tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau urusan perlindungan saja telat, bagaimana mau bicara tentang kedaulatan dan reputasi global?” tambahnya.

You Might Also Like

Presiden Sebut Impor BBM Hambat Anggaran Pendidikan, Partai X: Kenapa Baru Sekarang Tersadar?
Kasus Brimob Lindas Ojol, Partai X: Banding Polisi, Keadilan Rakyat Diabaikan!
Kemendagri Minta Tindak Ormas Bermasalah, Partai X: Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak, Negara Harus Punya Nyali!
Stok Beras Tertinggi 20 Tahun, Partai X: Tapi Kenapa Harga Masih Bikin Sesak Dada?

Partai X menegaskan, negara harus selalu proaktif dalam menjaga keselamatan warganya, termasuk di luar negeri. “Kita bukan negara kecil yang harus menunggu aba-aba dari negara lain untuk bertindak,” tegas Rinto.

Menurutnya, prinsip perlindungan warga negara harus sejalan dengan mandat konstitusi dan tidak tergantung pada tekanan elit atau opini publik sesaat.

Partai X Desak Reformasi Diplomasi: Harus Progresif, Responsif, dan Berbasis Kemanusiaan

Partai X mendorong diplomasi Indonesia lebih manusiawi dan progresif, bukan sekadar formalitas bilateral. Rinto menyarankan agar sistem pelaporan dan respon perlindungan WNI di luar negeri diperkuat berbasis teknologi dan respons cepat.

“WNI bukan cuma statistik diaspora, mereka manusia yang punya hak,” katanya. Ia juga menuntut evaluasi total terhadap peran perwakilan RI di luar negeri agar tidak hanya berfungsi simbolik.

Ketika negara hadir terlalu lambat, kepercayaan publik pun ikut memudar. Jika perlindungan WNI hanya bergerak saat viral, maka mandat konstitusi telah direduksi jadi gimmick diplomasi. Sudah waktunya negara hadir lebih awal, bukan terakhir.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kasus Sakit Gigi Naik, PDGI Bikin Rekomendasi! Partai X: Kapan Negara Berhenti Jadi Obat Palsu?
Next Article Megawati dan Prabowo Akan Bertemu Lagi, Partai X: Kalau Cuma Ngopi Elit, Rakyat Dapat Apa?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pendidikan

Tunjangan Guru Non-ASN Cuma Rp300 Ribu, Partai X: Ini Bentuk Apresiasi atau Penghinaan?

April 25, 2025
Internasional

X Down Berjam-jam! Partai X: Bukti Teknologi Harus Diatur Agar Tak Rugikan Rakyat!

March 13, 2025
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Cianjur dihukum seberat-beratnya.
Kriminal

Pemerkosa di Cianjur Harus Dihukum Berat, Partai X: Jangan Cuma Berat di Pidana, Ringan Saat Eksekusi!

July 15, 2025
Kriminal

Jurnalis Dipukul Saat Liput Demo! Partai X Desak Hentikan Kekerasan Negara!

May 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.