beritax.id – Kelompok radikal kini beralih ke ruang siber sebagai medan utama menyebarkan ideologi teror dan kekerasan. Hal ini ditegaskan Kadensus 99 Satkornas Banser, Ahmad Bintang Irianto, usai penangkapan dua pelaku penyebar konten radikalisme di Gowa dan Purworejo. Salah satunya bahkan remaja 18 tahun yang menyebarkan propaganda ISIS dan ajakan pengeboman tempat ibadah.
Menurutnya, strategi terorisme telah berubah. Mereka tidak lagi berseragam militan, tetapi berkamuflase dalam akun-akun anonim yang memanfaatkan platform digital untuk menjaring simpatisan.
Sepanjang 2024, tercatat lebih dari 180 ribu konten radikal dan intoleran diblokir. Namun, kata Ahmad, ini hanya menyentuh permukaan, bukan akar.
Pemerintah Wajib Bertindak Strategis
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menyebut negara telah lalai menjalankan tugas dasarnya. “Tugas pemerintah itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya.
Menurut Partai X, membiarkan radikalisme digital tumbuh subur sama saja dengan membuka pintu bagi disintegrasi bangsa.
Pemerintah terlalu fokus menyensor meme atau kritik, tapi tidak menyentuh akar ideologis radikalisme yang menggerogoti nilai kebangsaan.
Solusi Partai X: Pendidikan dan Pencegahan Ideologis
Partai X menilai penanganan radikalisme tidak bisa hanya mengandalkan tindakan represif. Dibutuhkan transformasi pendidikan politik sejak dini.
Solusi yang ditawarkan Partai X mencakup memasukkan pendidikan politik dan kebangsaan dalam kurikulum dasar dan menengah, membubarkan partai yang tidak melakukan pendidikan, serta mengembangkan literasi digital kritis di sekolah-sekolah.
“Partai X sudah lama mendirikan Sekolah Negarawan untuk membentuk generasi muda yang tangguh secara ideologis, berwawasan kebangsaan, dan mampu berpikir kritis,” kata Prayogi.
Sekolah ini bertujuan menanamkan nilai Pancasila secara praksis dan mencegah pemuda terjerat narasi ekstremis sejak awal.
Negara Harus Kembali pada Fungsi Dasarnya
Prinsip dasar Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Dalam menghadapi ancaman radikalisme digital, pemerintah harus menjalankan fungsinya secara efektif dan tidak boleh membiarkan institusi negara terinfiltrasi kelompok intoleran.
“Jangan biarkan bangsa ini dikendalikan dari balik layar akun Telegram radikal. Negara harus kembali berpijak pada akal sehat, bukan sekadar memblokir,” tegas Prayogi.
Partai X menyerukan agar penanganan radikalisme difokuskan pada strategi pendidikan, penguatan integritas lembaga, serta membangun budaya digital yang inklusif dan berkeadilan. Sebab radikalisme tidak bisa dimatikan dengan pelarangan saja, tapi harus dipatahkan akarnya melalui pendidikan dan keteladanan dari pemimpin yang negarawan.