beritax.id – Ancaman terhadap kebebasan pers kembali terjadi. Insiden kiriman bangkai tikus dan kepala babi yang ditujukan kepada kantor Tempo menjadi sinyal serius bagi kebebasan media di Indonesia. Partai X menilai, aksi teror ini tidak hanya mengancam jurnalis tetapi juga mencederai hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang kritis, obyektif, dan solutif.
Kebebasan Pers Harus Dijaga
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyoroti bahwa kebebasan pers adalah fondasi penting dalam demokrasi yang sehat. “Ini bukan sekadar aksi iseng atau gertakan, melainkan bentuk intimidasi yang menciptakan efek ketakutan. Jurnalis yang bekerja mengungkap kebenaran tidak boleh dibiarkan terancam,” tegas Rinto.
Partai X mengingatkan bahwa sesuai prinsip partai, pemerintah memiliki tiga tanggung jawab utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks ini, pers sebagai bagian penting dari masyarakat harus mendapatkan perlindungan maksimal.
“Jangan sampai pemerintah terkesan abai terhadap tindakan intimidasi semacam ini. Rakyat berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas tindakan ini dan apa motif di baliknya,” tambah Rinto.
Partai X mendesak pemerintah melalui kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku teror terhadap Tempo. Menurut Rinto, langkah hukum yang tegas akan menjadi bukti bahwa negara hadir dalam melindungi kebebasan pers.
“Teror ini bisa saja merembet ke media lain atau bahkan individu yang kritis terhadap kekuasaan. Ini berbahaya jika dibiarkan tanpa tindakan tegas,” ujar Rinto.
Lebih lanjut, Partai X menegaskan bahwa negara yang berdaulat adalah negara yang mampu menegakkan hukum dengan tegas, adil, dan tidak pandang bulu.
Demokrasi Harus Dipertahankan
Partai X mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi pers untuk bersatu membela kebebasan berpendapat. Partai X percaya bahwa pers yang kritis adalah elemen penting dalam menjaga kinerja pemerintah agar tetap efektif, efisien, dan transparan.
“Rakyat berhak mendapatkan informasi yang jujur dan obyektif. Jika pers dibungkam, maka hak rakyat akan ikut terampas. Kita tidak boleh membiarkan kebebasan pers terkikis oleh pihak-pihak yang takut pada kebenaran,” tutup Rinto.
Partai X berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia. Pers yang kuat adalah benteng demokrasi yang sehat, dan kebenaran tidak boleh tunduk pada intimidasi.