beritax.id – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengkritik keras Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Ia menuding Tapera membohongi Menteri PKP Maruarar Sirait terkait program rumah subsidi lewat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Fahri menegaskan, FLPP bukan tugas Kementerian PKP dan tidak termasuk indikator kinerja utama kementerian tersebut.
Fahri mengungkapkan, program 3 juta rumah yang menjadi janji Presiden Prabowo Subianto belum berjalan pada 2025. Anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk merealisasikannya. Ia mengakui, pembangunan yang ada hanya berasal dari CSR dan FLPP, yang sejatinya bukan menjadi target kinerja Kementerian PKP. Menurutnya, fokus kementerian justru tersandera urusan di luar KPI, sementara program prioritas belum terealisasi.
Kritik Partai X terhadap Skema Perumahan
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menegaskan, negara memiliki tiga tugas utama yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia mengingatkan bahwa perumahan adalah bagian tak terpisahkan dari kebutuhan dasar rakyat. Jika pemerintah gagal memenuhinya, itu berarti mengabaikan mandat konstitusi. Menurut Partai X, kebijakan perumahan tak boleh dijadikan ajang manipulasi informasi, apalagi mengorbankan kepentingan rakyat demi citra kekuasaan.
Berdasarkan prinsip Partai X, pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
Negara seharusnya memastikan setiap warga memiliki akses layak terhadap sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Perumahan yang layak bukan sekadar proyek fisik, tetapi fondasi bagi kesejahteraan berkelanjutan.
Solusi Partai X untuk Percepatan Perumahan Rakyat
Partai X menawarkan solusi konkret yaitu pertama, mengalihkan fokus anggaran ke pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk papan, tanpa bergantung penuh pada skema pembiayaan eksternal. Kedua, membentuk badan independen pengawasan perumahan agar setiap janji pembangunan terukur dan transparan. Ketiga, mengintegrasikan program perumahan dengan sektor pekerjaan, sehingga rakyat mampu membayar cicilan rumah tanpa terjebak utang.
Partai X menegaskan, rakyat berhak mendapatkan rumah layak tanpa dibohongi janji atau manipulasi birokrasi. Jika pemerintah serius membangun martabat bangsa, mulailah dari memastikan setiap keluarga memiliki atap yang kokoh di atas kepala mereka.