beritax.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa stabilitas harga pangan menjadi prioritas utama pemerintah. Pernyataan itu selaras dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan swasembada pangan sebagai agenda utama negara. Tito mengingatkan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang tidak bisa ditunda. Ia juga menekankan pentingnya mengendalikan inflasi pada kisaran 1,5–3,5 persen agar konsumen dan produsen sama-sama diuntungkan.
Kritik Partai X: Jangan Hanya Slogan Kekuasaan
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai pernyataan pemerintah tentang pangan jangan berhenti pada slogan. Ia mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Stabilitas harga pangan hanya bisa dicapai bila kebijakan dijalankan konsisten, transparan, dan berpihak pada rakyat, bukan sekadar janji.
Prinsip Partai X: Negara Milik Rakyat, Bukan Pejabat
Partai X menegaskan bahwa negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk melayani, bukan berkuasa atas rakyat. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat hanyalah pekerja rakyat. Karena itu, stabilitas harga pangan tidak boleh dijadikan alat pencitraan, melainkan kebijakan nyata yang menghadirkan keadilan sosial.
Solusi Partai X: Struktur Negara Baru untuk Pangan Murah
Partai X menawarkan solusi melalui Musyawarah Kenegarawanan Nasional yang melibatkan empat pilar bangsa: intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya. Langkah ini menjadi fondasi membangun desain baru ketatanegaraan agar kedaulatan pangan benar-benar kembali ke rakyat. Selain itu, perlu reformasi distribusi pangan yang transparan, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah, serta digitalisasi birokrasi untuk memangkas rantai mafia pangan. Pendidikan politik dan ekonomi rakyat juga harus diperkuat agar masyarakat memahami hak mereka atas pangan murah.
Partai X menilai mahalnya pangan adalah bukti kerusakan sistem ketatanegaraan yang gagal melindungi rakyat. Karena itu, kebijakan pangan tidak boleh sekadar menjadi jargon kampanye, melainkan harus menghadirkan kesejahteraan yang nyata. Pangan murah, adil, dan merata adalah kewajiban negara, bukan hadiah pemerintah.