beritax.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan Rp 599,44 triliun untuk membayar bunga utang negara pada 2026. Jumlah ini naik 8,6 persen dari outlook pembayaran bunga utang tahun 2025. Dari total itu, Rp 538,70 triliun berasal dari utang dalam negeri, sementara Rp 60,74 triliun dari utang luar negeri. Pemerintah berdalih kebijakan ini sebagai bentuk pengelolaan fiskal yang prudent, efisien, dan berbasis manajemen risiko.
Namun, angka Rp 600 triliun ini memunculkan pertanyaan besar. Anggaran sebesar itu lebih tinggi dari anggaran pendidikan nasional yang berkisar Rp 600 triliun, dan jauh melampaui anggaran kesehatan. Kondisi ini menimbulkan kritik keras karena rakyat masih menghadapi harga sembako yang terus melonjak dari tahun ke tahun.
Kritik Keras Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai kebijakan ini menunjukkan arah fiskal yang tidak berpihak pada rakyat. Ia menegaskan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Jika rakyat harus menanggung beban utang melalui harga kebutuhan pokok yang kian mahal, untuk siapa negara ini bekerja?” katanya tegas.
Prayogi menambahkan, rakyat kecil sudah membayar utang secara tidak langsung melalui kenaikan harga beras, minyak, dan kebutuhan lainnya. Kondisi ini semakin membuktikan bahwa utang negara berakhir menjadi beban rakyat.
Partai X berpegang pada prinsip bahwa negara harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan melayani pasar keuangan global. Negara tidak boleh menjadi budak utang, sementara rakyat hidup dalam kesulitan. Kekuasaan hanya sah bila dijalankan untuk melindungi rakyat, bukan menggadaikan masa depan bangsa demi kepentingan penguasa atau asing.
Solusi Partai X untuk Fiskal dan Kesejahteraan
Partai X menawarkan solusi solutif. Pertama, hentikan ketergantungan pada utang sebagai sumber pembiayaan utama. Kedua, perkuat penerimaan negara dari sektor produktif rakyat, seperti pertanian, perikanan, dan UMKM. Ketiga, alihkan anggaran dari proyek mercusuar yang tidak mendesak ke program langsung menyentuh rakyat, seperti subsidi pangan dan kesehatan. Keempat, kelola dana umat dan sumber daya nasional secara transparan dan berkeadilan. Kelima, prioritaskan APBN untuk kesejahteraan rakyat, bukan menjaga rating kredit internasional.
Membayar utang memang kewajiban, tetapi melindungi rakyat adalah amanat konstitusi. Partai X menegaskan, jika pemerintah mampu menyediakan Rp 600 triliun untuk bunga utang, seharusnya mampu pula memastikan rakyat makan dengan harga wajar. Utang negara tidak boleh terus-menerus dibayar dengan penderitaan rakyat.