By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 22 May 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • In-Depth
  • Undercover
Font ResizerAa
Kritis, Obyektif, SolutifKritis, Obyektif, Solutif
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Kritis, Obyektif, Solutif > Blog > Sosial > Sri Mulyani Kucurkan Rp11,6 T untuk Jaminan, Partai X: Sehat di Sistem, Tapi Sakit di Lapangan!
Sosial

Sri Mulyani Kucurkan Rp11,6 T untuk Jaminan, Partai X: Sehat di Sistem, Tapi Sakit di Lapangan!

Diajeng Maharani
Last updated: May 14, 2025 1:42 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencatat lonjakan jumlah peserta hingga 279,5 juta orang per Maret 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, APBN hadir melindungi masyarakat lewat skema iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Contents
Partai X: Angka-angka Meningkat, Tapi Kenyataan Masih Jauh dari SejahteraKetimpangan Akses dan Mutu Layanan Masih Jadi Masalah Struktural

Pada kuartal pertama 2025, anggaran PBI JKN mencapai Rp11,6 triliun, sekitar 30% dari total belanja bansos. Pemerintah menyebut 96,7 juta jiwa menerima PBI, sementara 125,9 juta lainnya merupakan peserta Non-PBI. Hingga Maret, layanan JKN telah mencatat 64,95 juta kunjungan faskes tingkat pertama dan 3,7 juta rawat inap lanjutan.

Partai X: Angka-angka Meningkat, Tapi Kenyataan Masih Jauh dari Sejahtera

Menanggapi data tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Diana Isnaini menilai, data fiskal bukan jaminan keadilan layanan kesehatan. “Anggaran PBI besar, tapi kenyataannya banyak rakyat menunggu berjam-jam untuk sekadar diperiksa,” ujar Diana.

Menurutnya, sistem boleh saja tampak sehat di laporan, namun praktik di lapangan masih menyimpan banyak luka. Banyak fasilitas kesehatan di daerah masih kekurangan tenaga, obat, dan alat medis. “Di kota ada rumah sakit mewah, tapi di desa bidan pun sulit ditemukan,” katanya.

Ketimpangan Akses dan Mutu Layanan Masih Jadi Masalah Struktural

Partai X menyebut ketimpangan infrastruktur kesehatan antara kota dan desa adalah cermin kegagalan tata kelola JKN. Di banyak daerah, pasien PBI sering mengalami diskriminasi layanan karena dinilai “tidak menguntungkan”. Pelayanan lambat, rujukan berbelit, dan keterbatasan spesialis menjadi kendala utama.

Menurut Diana, sistem JKN butuh perbaikan menyeluruh. Pemerintah harus menjamin mutu, bukan hanya jumlah. “Jaminan itu bukan hanya soal iuran dibayar, tapi pelayanan setara untuk semua warga,” tegasnya. Pemerintah harus segera mengevaluasi sistem distribusi layanan dan memperkuat tenaga kesehatan di wilayah terpencil.

You Might Also Like

Hari Kartini 2025, 1.000 Profesi Perempuan? Partai X: Jangan Cuma Jadi Slogan Seremoni Tiap April!
Sekolah Rakyat Digerakkan Kemensos, Partai X Tanya Negara Mau Mendidik atau Sekadar Cuci Muka?
Pemberdayaan Perempuan Lewat Baznas, Bukan Negara? Partai X: Negara Mundur Satu Langkah Lagi
Kajati Bali Bongkar Perkembangan Hukum Pidana di Depan Mahasiswa Unud! Partai X: Ini Langkah Nyata untuk Lindungi Hak Rakyat?

Sebagai solusi, Partai X mendorong pembentukan Badan Kesehatan Rakyat Daerah yang terintegrasi dengan pemda dan Kementerian Kesehatan. Badan ini bertugas memastikan PBI berjalan merata dan berkeadilan. Selain itu, Partai X mendesak reformasi sistem rujukan agar tidak memberatkan pasien miskin.

Partai X juga mengusulkan alokasi 50% Dana Alokasi Khusus kesehatan untuk penguatan faskes tingkat desa. “Kesehatan adalah hak dasar, bukan privilege berdasar lokasi atau status ekonomi,” tutup Diana.

Prinsip Partai X jelas negara wajib melindungi, melayani, dan mengatur demi keadilan akses layanan dasar.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PANRB Dukung Pemberantasan Korupsi, Partai X: Dukung Jangan Cuma di Forum, Tapi Juga di Anggaran dan Aksi!
Next Article Sri Mulyani Waspadai Ekonomi Global, Partai X: Transisi Energi Tak Akan Jalan Kalau Rakyat Tak Mampu Bayar Listrik!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Analyzing the Effects of Political Polarization

August 2, 2021
Pemerintah

The Role of the Judiciary in the Political System

August 1, 2021
Pemerintah

The Power of Grassroots Political Movements

August 1, 2021
Pemerintah

Exploring the Relationship Between Politics and Economics

August 6, 2021

You May also Like

Pemerintah

SMI Terbitkan Obligasi Rp2,75 T! Partai X Ingatkan: Jangan Sampai Proyek Mangkrak!

March 18, 2025
Pemerintah

Presiden Buka Diri ke Media, Dewan Pers Senang, Partai X: Tapi Rakyat Masih Sulit Akses Informasi!

April 15, 2025
Ekonomi

Kolaborasi Ekraf Terkini! Partai X: Inovasi Nyata atau Sekadar Gertak Sambal?

April 1, 2025
Ekonomi

Lebaran Tinggal Sepekan Lagi! Partai X: Daya Beli Warga RI Aman, Asal Nggak Cuma Andalkan Utang!

April 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Politics
  • Hot
  • Undercover
  • Highlight
  • Infografis
  • In-Depth
  • Konten Video
  • Policy Analysis
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.