beritax.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan fokus mengawasi aktivitas shadow economy pada tahun 2026 mendatang. Target pengawasan meliputi perdagangan eceran, makanan, minuman, perdagangan emas, serta sektor perikanan yang dinilai rawan tak tercatat. Shadow economy dianggap berpotensi besar menggerus penerimaan negara, terutama dari sektor pajak. Pemerintah bahkan sudah menyiapkan strategi untuk memperluas basis pajak nasional.
Dalam Nota Keuangan RAPBN 2026 disebutkan langkah konkret pengawasan shadow economy sudah berjalan sejak tahun 2025 lalu. Pemerintah menyusun pemetaan aktivitas tersembunyi, memperkuat compliance program, hingga melakukan canvassing aktif mendata wajib pajak. Integrasi NIK dengan NPWP juga digencarkan melalui sistem coretax sejak Januari 2025. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2026 sebesar Rp 2.357 triliun, naik 13,5 persen dari tahun sebelumnya.
Kritik Partai X: Pajak Naik, Rakyat Tersudut
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menilai kebijakan pajak pemerintah tidak berpihak pada rakyat kecil. Menurutnya, tugas negara itu sederhana: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, pemerintah justru menekan sektor kebutuhan pokok rakyat melalui pajak. Ketika makanan dan minuman rakyat jadi sasaran, maka rakyat semakin terhimpit. Partai X menegaskan rakyat bukan objek pemerasan fiskal, melainkan subjek yang harus dilindungi negara.
Prinsip Partai X: Negara Untuk Rakyat
Prinsip Partai X menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Negara tidak boleh membebani kebutuhan dasar masyarakat dengan kebijakan fiskal yang serampangan. Pajak harus dipungut dengan adil, transparan, dan berbasis asas kebermanfaatan. Ketika pajak menyasar sektor pangan rakyat, keadilan sosial tergadaikan. Partai X menegaskan negara adalah pelayan, bukan pemungut rente yang menyudutkan rakyat demi target angka belaka.
Solusi Partai X: Pajak Adil, Ekonomi Berdaya
Partai X menawarkan jalan keluar yang solutif. Pertama, pajak harus difokuskan pada sektor rente, monopoli, dan spekulasi, bukan kebutuhan dasar rakyat. Kedua, pemisahan negara dari pemerintah agar kebijakan fiskal bebas dari kepentingan kekuasaan jangka pendek. Ketiga, penguatan sistem digital fiskal agar transaksi ekonomi bisa diawasi transparan tanpa menambah beban rakyat kecil. Keempat, musyawarah kenegarawanan untuk merumuskan kebijakan pajak yang selaras dengan kepentingan nasional. Dengan solusi itu, rakyat terlindungi, negara tetap kuat, dan keadilan fiskal tercapai.
Partai X menegaskan, pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat. Pajak harus jadi sarana keadilan, bukan beban rakyat. Jika rakyat terus diperas dengan kebijakan fiskal yang salah sasaran, kepercayaan pada negara akan runtuh. Partai X mengingatkan, negara kuat hanya lahir dari rakyat yang berdaya, bukan rakyat yang tersudut.