By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 4 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > SPJ Fiktif Kembali Muncul, Partai X: Birokrasi Rakus Harus Disapu Bersih!
Pemerintah

SPJ Fiktif Kembali Muncul, Partai X: Birokrasi Rakus Harus Disapu Bersih!

Diajeng Maharani
Last updated: October 10, 2025 2:14 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kasus dugaan korupsi pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta kembali mencoreng birokrasi publik. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut mantan Kadisbud DKI Jakarta 2020–2024 Iwan Henry Wardhana dengan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta. Ia dinilai terbukti melakukan korupsi bersama dua terdakwa lain Mohamad Fairza Maulana dan Gatot Arif Rahmadi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp36,32 miliar. Modusnya ialah mengarahkan proyek Pergelaran Seni Budaya Berbasis Komunitas kepada rekanan tertentu dengan imbalan uang.

Partai X: Birokrasi Rakus Merusak Kepercayaan Publik

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengecam keras praktik korupsi SPJ fiktif yang terus berulang di tubuh birokrasi.

“Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya di Jakarta.

Menurutnya, tindakan seperti ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Uang publik yang seharusnya digunakan untuk pelayanan malah dijadikan alat memperkaya diri.

“Birokrasi rakus seperti ini tidak bisa lagi dimaafkan. Ia merusak kepercayaan rakyat dan menyalahi amanat Pancasila,” ujarnya.

Prinsip Partai X: Negara Harus Bersih dan Melayani

Dalam prinsip Partai X, birokrasi adalah alat pelayanan, bukan sumber keuntungan. Negara harus hadir dengan aparatur yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada keadilan sosial. Partai X menegaskan bahwa korupsi di level birokrasi daerah menandakan lemahnya pengawasan internal dan budaya pengabdian.

You Might Also Like

RI Punya Energi Pengganti LPG, Partai X: Hebat, Tapi Kenapa Rakyat Masih Ngeluh Gas Langka?
Gaji Hakim Naik, Partai X: Moral Naik Bagus, Tapi Integritas Tak Bisa Dibeli!
Eks Ketua DPRD Jatim Terima Rp32,2 M, Partai X: Korupsi Subur, Rakyat Makmur Janji!
Tiru Paris dan Bangkok, Partai X: Solusi Polusi Jangan Cuma Modal Gaya!

“Ketika birokrasi lebih sibuk mencari celah anggaran daripada mengabdi, saat itu rakyat benar-benar ditinggalkan,” kata Prayogi.

Kritik Partai X: Pengawasan Lemah, Integritas Runtuh

Partai X menilai pola korupsi SPJ fiktif yang melibatkan pejabat daerah adalah cermin dari sistem pengawasan yang longgar. Dana publik seringkali disalurkan tanpa audit lapangan yang memadai.

“Transparansi harus jadi keharusan, bukan sekadar slogan,” ujar Prayogi.

Ia juga menyoroti bahwa lemahnya digitalisasi pengawasan anggaran membuat manipulasi laporan seperti SPJ fiktif masih mudah dilakukan.

Solusi Partai X: Digitalisasi, Transparansi, dan Etika Pelayanan Publik

Sebagai partai yang berpijak pada prinsip Keadilan, Kerja, dan Keberpihakan kepada Rakyat, Partai X menawarkan langkah konkret:

  1. Digitalisasi total pengelolaan anggaran untuk menutup celah manipulasi SPJ fiktif.
  2. Penerapan audit publik terbuka, di mana masyarakat bisa memantau penggunaan dana melalui platform daring.
  3. Rotasi jabatan berkala bagi pejabat daerah agar tidak membangun “jaringan rente” di instansi.
  4. Pendidikan etika aparatur negara berbasis nilai Pancasila dan ajaran kejujuran sebagai landasan moral birokrasi.
  5. Sanksi sosial, termasuk larangan menduduki jabatan publik bagi pelaku korupsi anggaran.

Partai X menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dengan hukuman berat. Harus ada perubahan sistem dan mentalitas.

“Kalau birokrasi tetap rakus, rakyat akan terus jadi korban. Sudah saatnya negara benar-benar membersihkan diri,” pungkas Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Undang-Undang Zakat Diperkuat MK, Partai X: Jangan Sampai Dikuasai Pejabat!
Next Article KUR Perumahan Dijanjikan Mudah, Partai X: Jangan Hanya Mudah di Spanduk, Sulit di Bank!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Berita Terkini

Operasi Ketupat Digelar, Partai X: Keamanan Harus Nyata, Bukan Cuma Parade Seragam!

March 20, 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek Google Cloud di Kemendikbudristek.
Pendidikan

Kemendikbud Terseret Kasus Google Cloud, Partai X: Jangan Sampai Digitalisasi Pendidikan Jadi Lahan Korupsi Baru!

July 21, 2025
Berita TerkiniPemerintah

Kebijakan FWA Mulai Diterapkan! Partai X Bongkar: Benarkah Tak Mengganggu Pelayanan Publik?

March 11, 2025
Pemerintah

Pemberian Jabatan TNI Harus Transparan, Partai X: Hukum Jangan Cuma Formalitas!

October 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.