By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 7 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Berita Terkini > Skema Baru Bansos, Partai X: Pastikan Efektif, Efisien, dan Tidak Merugikan Rakyat
Berita Terkini

Skema Baru Bansos, Partai X: Pastikan Efektif, Efisien, dan Tidak Merugikan Rakyat

Firda Cahya
Last updated: March 27, 2025 7:42 am
By Firda Cahya
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Pemerintah Indonesia mengumumkan perubahan signifikan dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos). Mulai tahun ini, bansos tidak lagi diberikan untuk durasi satu tahun penuh, melainkan akan disesuaikan berdasarkan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Contents
Partai X: Pemerintah Harus Jalankan Tugasnya dengan BenarTransparansi dan Akurasi Data Jadi Kunci Sukses BansosSolusi: Pemerintah Harus Jamin Keberlanjutan dan Evaluasi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan, langkah ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran sesuai kondisi ekonomi terkini penerima. Dalam skema baru ini, penerima bansos pada triwulan pertama mungkin tidak lagi menerima bantuan pada triwulan berikutnya jika data DTSEN menunjukkan perbaikan kondisi ekonomi mereka.

Gus Ipul menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap perubahan ini dan berharap masyarakat dapat memakluminya. “Polanya tidak lagi durasi satu tahun, mungkin nanti berdasarkan pemutakhiran data yang akan dilakukan setiap 3 bulan sekali. Jadi di triwulan pertama mendapatkan bantuan, tapi jika pada triwulan kedua ada koreksi dari DTSEN, mungkin juga nanti akhirnya tidak lagi mendapatkan bansos,” kata Gus Ipul.

Partai X: Pemerintah Harus Jalankan Tugasnya dengan Benar

Menanggapi skema penyaluran bansos terbaru tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini mengingatkan, tugas utama pemerintah adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, Perubahan skema bansos ini harus dipastikan tidak merugikan rakyat kecil yang benar-benar bergantung pada bantuan sosial.

“Bansos adalah salah satu bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya, terutama mereka yang masih berada dalam kondisi rentan. Maka, skema baru ini harus dipastikan tidak merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai mereka kehilangan haknya hanya karena data yang tidak akurat atau proses evaluasi yang kurang transparan,” ujarnya.

Menurut Diana, prinsip Partai X menegaskan, pemerintah adalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat dan menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan serta kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, skema baru bansos ini harus diawasi ketat agar tidak terjadi kesalahan dalam penentuan penerima manfaat.

You Might Also Like

Pemerintah Luncurkan Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan: Langkah Menuju Ekonomi Hijau
DTSEN Jadi Senjata Baru Kemensos Salurkan Bansos Guru, Partai X: Benarkah Lebih Efektif?
Utang Negara Melesat Rp224 T di Awal Tahuh! Partai X: Jangan Korbankan Masa Depan Rakyat
Krisis Hakim di MA: Tantangan Bagi Peradilan, Ujian Bagi Pemerintah

Diana menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada efisiensi anggaran, tetapi juga harus menjamin bahwa kebijakan ini tetap berpihak pada rakyat. “Jika bansos dipangkas atau diberikan dengan sistem evaluasi yang kurang jelas, maka tugas negara dalam melindungi rakyat bisa dikatakan tidak berjalan optimal,” tegasnya.

Transparansi dan Akurasi Data Jadi Kunci Sukses Bansos

Partai X menekankan, pemutakhiran data setiap tiga bulan harus dilakukan dengan akurasi tinggi dan transparansi penuh. Jika data tidak akurat, dikhawatirkan akan ada masyarakat yang seharusnya masih berhak menerima bansos justru terlewatkan.

Dalam prinsip Partai X, negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang harus menjalankan kewenangannya secara efektif, efisien, dan transparan. Tujuannya adalah mewujudkan keadilan serta kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, kebijakan bansos harus mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Termasuk sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.

“Kami mendesak agar pemerintah membuka akses pengawasan publik terhadap mekanisme pemutakhiran data DTSEN. Jangan sampai ada celah yang membuat rakyat yang membutuhkan justru kehilangan haknya,” jelas Diana.

Dalam prinsip Partai X, politik adalah upaya menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, perubahan skema bansos ini tidak boleh sekadar menjadi kebijakan administratif, tetapi harus benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai rakyat menjadi korban dari kebijakan yang tidak tepat sasaran. Jika ada perubahan dalam penyaluran bansos, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Solusi: Pemerintah Harus Jamin Keberlanjutan dan Evaluasi

Sebagai solusi, Partai X mengusulkan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan data statis dalam menentukan penerima bansos. Tetapi juga melakukan verifikasi lapangan secara aktif. Selain itu, harus ada mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat jika mereka merasa berhak mendapatkan bansos tetapi tidak terdaftar.

Selain itu, Diana menyampaikan, negara yang baik adalah negara yang dapat menjalankan kewenangannya dengan efektif dan efisien demi kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini, pemerintah harus memastikan skema baru bansos ini benar-benar membantu rakyat. Bukan malah membebani mereka dengan birokrasi yang berbelit-belit.

“Pemerintah harus memastikan kebijakan ini berjalan efektif, efisien, dan transparan. Sehingga benar-benar tepat sasaran tanpa merugikan masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Diana.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Indonesia Punya Smelter Emas Terbesar di Dunia Senilai Rp10 Triliun: Peluang atau Tantangan?
Next Article 30 Ribu Rumah Subsidi untuk Nakes, Partai X: Janji Manis atau Solusi Nyata?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Berita Terkini

Pelabuhan Gilimanuk Tutup Saat Nyepi, Partai X: Jangan Sampai Pemudik Jadi Korban Kalender!

April 1, 2025
Berita TerkiniKriminal

Dirut BJB Jadi Tersangka! Partai X: Korupsi Lagi, Kepercayaan Publik Taruhannya!

March 20, 2025
Berita TerkiniSeputar Pajak

Ilmu Siluman Fiskus (Bagian 2): Lebih Kejam dari Sengkuni?

May 28, 2025
Berita Terkini

Ambisi Besar Prabowo: 30 Proyek dan 8 Juta Lapangan Kerja, Partai X Ingatkan Akuntabilitas

March 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.