By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 12 September 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Partai X Soroti Jaminan Hak Pekerja di Balik Skema Baru Eks-Karyawan Sritex
Pemerintah

Partai X Soroti Jaminan Hak Pekerja di Balik Skema Baru Eks-Karyawan Sritex

Mita Berliana
Last updated: March 7, 2025 9:25 am
By Mita Berliana
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Pemerintah berencana mempekerjakan kembali ribuan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melalui skema baru setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit pada Oktober 2024. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan para pekerja yang terdampak.

Contents
Harapan Kembalinya PekerjaPartai X: Prinsip Keadilan dan Kesejahteraan Karyawan SritexPengawasan Terhadap Implementasi Skema Baru

Koordinator Serikat Pekerja Sritex, Slamet Kaswanto, bersama rombongan menemui DPR. Mereka memperjuangkan hak pekerja PT Sri Rejeki Isman yang terdampak PHK. Slamet menekankan hak buruh harus diselesaikan sebelum bantuan pemerintah diberikan.

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan keprihatinannya terkait jaminan hak-hak pekerja dalam skema baru tersebut. “Kami mendukung upaya pemerintah untuk mempekerjakan kembali para mantan karyawan Sritex. Namun, penting bagi kami untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja, seperti upah layak, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang aman, tetap terjamin dalam skema baru ini,” ujar Rinto.

Harapan Kembalinya Pekerja

Slamet berharap kurator segera mempekerjakan kembali pekerja yang terkena PHK. Pemerintah mengusulkan pembukaan kembali eks Sritex oleh investor. Kurator meminta investor memilih penyewa aset Sritex dalam dua minggu.

Partai X: Prinsip Keadilan dan Kesejahteraan Karyawan Sritex

Partai X, yang berpegang pada prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja, menekankan bahwa transparansi dalam perumusan skema baru sangat diperlukan. Rinto menambahkan, “Pemerintah harus melibatkan perwakilan pekerja dalam pembahasan skema ini untuk memastikan bahwa kepentingan mereka terakomodasi dengan baik.”

Pengawasan Terhadap Implementasi Skema Baru

Rinto juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap implementasi skema baru tersebut. “Tanpa pengawasan yang ketat, dikhawatirkan hak-hak pekerja tidak terpenuhi sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah untuk membentuk tim pengawas independen yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan,” jelasnya.

Partai X berharap, dengan adanya skema baru ini, para mantan karyawan Sritex dapat kembali bekerja dengan jaminan hak-hak yang layak. “Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa kesejahteraan pekerja tetap menjadi prioritas utama,” tutup Rinto.

You Might Also Like

Sistem Ketatanegaraan Stabil: Fondasi Utama Ketahanan Negara
Memahami Konsep Negara dan Pemerintah untuk Masa Depan Bangsa
Aparatur Militer Kurang Solid atau Hanya Persepsi?
Pertamina NRE Pastikan Energi Bersih Aman, Partai X: Prioritaskan Rakyat Kecil Saat Mudik!

Dengan perhatian terhadap jaminan hak-hak pekerja, diharapkan skema baru ini dapat menjadi solusi efektif dalam menjaga kesejahteraan para mantan karyawan dan stabilitas ekonomi nasional.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Gelontorkan Rp 1,2 Triliun Sebulan untuk Makan Bergizi Gratis, Partai X: Sumber dan Keberlanjutan Anggaran Aman?
Next Article Partai X Soroti Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi di Balik SPMB 2025

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Presiden Prabowo Subianto kembali menekankan pentingnya deregulasi serta belanja negara yang tepat sasaran.
Pemerintah

Prabowo Dorong Deregulasi, Partai X: Kalau Aturan Disederhanakan, Siapa yang Kawal Kepentingan Publik?

July 25, 2025
Pemerintah

Konstitusi Salah Mesin: Ketika Pemerintah Tidak Lagi Berfungsi Untuk Rakyat

March 10, 2026
Pemerintah

Negara Kejar Pertumbuhan, Perusahaan Zombie Menyerap Biaya

January 12, 2026
Pemerintah

Negara Tersandera Korupsi Otoritas Birokrasi

June 24, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.