beritax.id – Skandal judi online (judol) melibatkan nama-nama penting di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Jaksa Penuntut Umum mengungkap ribuan situs judol yang “diamankan” dari pemblokiran dengan uang koordinasi mencapai miliaran rupiah. Modusnya: para terdakwa meminta bayaran bulanan sebesar Rp 8 juta per situs agar tidak diblokir pemerintah. Dari Mei hingga Agustus 2024, nilai koordinasi yang dikumpulkan mencapai lebih dari Rp 125 miliar.
Nama-nama seperti Alwin Jabarti, Adhi Kismanto, dan Muhrijan disebut terlibat langsung dalam skema pengamanan situs ilegal. Para pelaku situ judol bahkan menggunakan dokumen Google Sheet untuk mencatat ribuan situs yang dijaga dari pemblokiran resmi. Uang koordinasi dikumpulkan secara sistematis setiap bulan, menciptakan jaringan pelindung industri digital ilegal. Negara seakan tak lagi mampu membedakan inovasi digital yang sah dengan perjudian daring yang merusak moral publik.
Rinto Setiyawan: Negara Tidak Boleh Jadi Makelar Judi
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengecam keras praktik jahat di tubuh pemerintahan yang mengatur informasi digital. Ia mengingatkan kembali, tugas negara hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.
“Bukan melindungi situs judi. Ini kegagalan fungsi negara yang harus digugat dan disadarkan,” tegas Rinto dalam keterangannya.
Menurut prinsip Partai X, pemerintah hanyalah perwakilan kecil dari rakyat, bukan pemilik kekuasaan.
Negara adalah bus. Rakyat pemiliknya. Pemerintah hanyalah sopir yang harus patuh membawa rakyat ke tujuan bersama. Ketika sopir justru mengantar ke tempat gelap seperti judi online, maka rakyat berhak turun dan mengganti arah.
Partai X menegaskan pentingnya membangun generasi pemimpin yang beretika melalui Sekolah Negarawan di bawah X Institute. Sekolah ini menanamkan nilai integritas, wawasan Pancasila, dan kepemimpinan kritis sejak usia dini hingga jenjang profesional. Negara membutuhkan negarawan, bukan makelar. Butuh pelayan rakyat, bukan penjaga kepentingan bisnis ilegal berbasis digital.
Solusi Partai X: Digitalisasi Harus Diawasi, Bukan Dibiarkan Jadi Sarang Kejahatan
Partai X menyusun langkah nyata untuk menyelamatkan teknologi dari disfungsi moral dan kerusakan sistemik:
- Audit dan Reformasi Komdigi Secara Total
Hapus budaya rente dan pengkhianatan digital dari dalam institusi negara. - Perkuat Sistem Hukum Berbasis Kepakaran
Cegah penyalahgunaan teknologi dengan pendekatan hukum yang berbasis ilmu dan keadilan. - Tegakkan Regulasi Digital Transparan dan Terbuka
Buka seluruh daftar domain terlarang kepada publik. Biar rakyat ikut mengawasi. - Pendidikan Politik dan Etika Digital dalam Kurikulum Nasional
Agar generasi muda tak hanya melek digital, tapi juga bermoral dalam ruang siber. - Aktifkan Sekolah Negarawan sebagai Pilar Etika Publik Digital
Ciptakan pemimpin masa depan yang tidak silau oleh kapital digital atau kuasa ilegal.
Partai X menolak tegas digitalisasi yang menjadikan negara abai terhadap kejahatan yang terselubung dalam kemasan teknologi. Teknologi harus diarahkan untuk keadilan dan kesejahteraan, bukan menjadi alat perusak masyarakat yang dilindungi oknum negara. Jika negara gagal membedakan inovasi dan ilegalitas, maka rakyat berhak menggugat dan mengambil kembali arah perubahan.