beritax.id – Di Indonesia, banyak orang masih merasa bahwa negara kita tidak menuju arah yang buruk. Pemilu tetap ada, pembangunan berjalan, dan infrastruktur seperti jalan tol serta bandara baru terus muncul. Namun, ketika melihat kondisi yang lebih mendalam, menggunakan parameter Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), gambaran yang muncul jauh lebih mengkhawatirkan. Sistem presidensial menghancurkan upaya untuk mengelola masalah-masalah mendasar seperti ketimpangan anggaran dan ketergantungan pada utang luar negeri, karena konsentrasi kekuasaan yang terpusat pada satu figur menghambat pengambilan keputusan yang lebih inklusif dan berfokus pada kesejahteraan rakyat, menjadikan proyek besar yang tidak langsung menguntungkan masyarakat lebih diutamakan daripada sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.
Laporan PBB melalui UNCTAD berjudul A New World of Debt 2025 mengungkapkan tren yang mencemaskan: di banyak negara berkembang, pembayaran bunga utang tumbuh jauh lebih cepat daripada anggaran untuk pendidikan dan kesehatan. Dalam beberapa kasus, bunga utang bahkan mengalahkan anggaran untuk dua sektor vital tersebut.
Celios (Center of Economic and Law Studies) menghitung bahwa sepanjang 2015–2025, belanja bunga utang Indonesia lebih besar daripada anggaran kesehatan. Pada 2024, rasio beban bunga utang terhadap anggaran kesehatan sempat menyentuh 266%, dan diperkirakan tetap sekitar 253% pada 2025. Dibandingkan anggaran pendidikan, bunga utang mencapai sekitar 85% pada 2024 dan 76,3% pada 2025.
Sekjen PBB António Guterres menyatakan, negara yang lebih banyak membayar bunga utang daripada untuk sektor pendidikan dan kesehatan merupakan indikasi kegagalan sistemik. Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, menegaskan bahwa dengan parameter tersebut, Indonesia bisa dianggap sebagai negara gagal secara sistemik. Itu terjadi karena utang pemerintah tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Menghadapi kenyataan ini, pertanyaannya bukan lagi “Apakah Indonesia menuju negara gagal?” tetapi “Kenapa sistem negara kita memproduksi kegagalan seperti ini, meskipun ekonomi terus berjalan?”
Desain Sistem Pemerintahan yang Sehat
Sebelum mencari siapa yang disalahkan, mari kita telaah desain sistem pemerintahan yang sehat. Baik di perusahaan, lembaga publik, maupun negara, ada tiga organ utama yang perlu diperhatikan:
- Organ No.1 – Pengambil Keputusan Tertinggi
Organ ini adalah simbol kedaulatan dan penjaga konstitusi. Tugas utama Organ No.1 adalah menjaga keseimbangan kekuasaan, bukan mengurusi hal teknis harian. Organ No.1 harus mengawasi arah negara, bukan memegang cangkul setiap hari. - Organ No.2 – Pengurus atau Pelaksana
Organ ini berfungsi sebagai manajemen eksekutif yang menyusun dan menjalankan kebijakan negara, mengelola birokrasi, dan memimpin kabinet. Tugasnya adalah memastikan pemerintahan berjalan dengan lancar, sesuai dengan tujuan negara. - Organ No.3 – Pengawas atau Dewan Kontrol
Organ ini berfungsi sebagai pengawas, memastikan bahwa Organ No.2 tidak menyimpang dan Organ No.1 tetap dihormati. Organ No.3 meliputi parlemen, lembaga audit, badan pemeriksa, dan sistem hukum, berfungsi untuk mengoreksi penyalahgunaan kekuasaan.
Ketiga organ ini harus terpisah agar tidak ada satu pihak yang dapat membuat aturan, mengeksekusi, dan mengawasi dirinya sendiri. Desain ini penting agar organisasi tetap berfungsi meskipun orang-orang di dalamnya berganti.
Masalah Utama: Presidensialisme Menyatukan Organ No.1 dan No.2
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Namun, dalam praktiknya, sistem ini menggabungkan dua organ yang seharusnya terpisah:
- Presiden sebagai Kepala Negara (Organ No.1)
- Presiden sebagai Kepala Pemerintahan (Organ No.2)
Dengan penyatuan dua peran ini, satu figur yang sama memegang banyak kekuasaan: sebagai simbol kedaulatan dan penjaga konstitusi, sekaligus pelaksana teknis harian dan pengendali birokrasi. Ini adalah cacat desain dalam sistem pemerintahan.
Tidak ada organisasi modern yang sehat yang menggabungkan peran pemilik legitimasi tertinggi dengan pelaksana teknis harian dalam satu individu. Ketika Organ No.1 dan No.2 digabungkan, tercipta jalur kekuasaan tunggal yang sulit untuk dikontrol, terutama jika Organ No.3 lemah atau hanya sekadar simbol.
Konsentrasi Kekuasaan: Jalan Menuju Negara Gagal
Penyatuan peran Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan memiliki konsekuensi serius:
- Presiden menentukan arah dan kebijakan negara
- Presiden mengendalikan birokrasi dan pemerintahan negara
- Presiden mengakses anggaran, utang, dan program populis
- Kritik terhadap pemerintah kadang dianggap sebagai kritik terhadap negara
Itulah yang disebut dengan konsentrasi kekuasaan, di mana negara menjadi identik dengan figur presiden. Ini menghasilkan kebijakan fiskal yang sering terjebak dalam populisme utang, demi menjaga citra dan elektabilitas, sementara sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan terabaikan. Selain itu, ruang untuk koreksi menjadi sempit karena kritik dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas.
Negara Maju Memisahkan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
Jika kita melihat negara dengan demokrasi yang stabil seperti Belanda, Inggris, Jepang, dan Kanada, pola yang muncul cukup jelas:
- Ada Kepala Negara yang netral (raja/ratu atau presiden seremonial), yang menjadi simbol kontinuitas dan kedaulatan.
- Ada Kepala Pemerintahan (perdana menteri) yang memimpin kekuasaan harian, yang dapat diganti melalui pemilu atau mosi tidak percaya.
Pemisahan peran ini memungkinkan kebijakan jangka panjang tidak terfokus pada siklus pemilu lima tahunan. Selain itu, krisis pemerintahan dapat diredam tanpa mengguncang legitimasi negara secara keseluruhan. Negara-negara ini juga memiliki kontrol struktural yang lebih banyak, yang mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Presidensialisme Rentan Terhadap Krisis
Berdasarkan kajian ilmiah, Juan J. Linz, seorang ilmuwan politik dari Yale University, telah lama mengingatkan tentang bahaya sistem presidensial. Sistem ini lebih rentan terhadap krisis, terutama di negara yang masyarakat dan partainya terbelah. Pola yang sering muncul dalam sistem presidensial adalah:
- Pemilu presiden yang bersifat zero-sum, menciptakan polarisasi tajam
- Konflik antara eksekutif dan legislatif yang mudah buntu, keduanya sama-sama membawa legitimasi rakyat
- Presiden cenderung menggunakan anggaran dan utang untuk menjaga popularitas, bukan memperkuat institusi jangka panjang
Realitas Indonesia, dengan utang yang membengkak dan bunga utang yang menggerus anggaran publik, menunjukkan bahwa desain sistem presidensial justru memperburuk kondisi ini.
Indonesia: Bangunan Besar dengan Pondasi Retak
Indonesia sering disebut sebagai “negara besar dengan potensi luar biasa.” Namun, potensi ini disandarkan pada pondasi yang retak:
- Penyatuan Organ No.1 dan No.2 dalam satu jabatan presiden
- Pengawasan yang lemah (Organ No.3)
- Ketergantungan pada utang sebagai instrumen kekuasaan
- Belanja bunga utang yang mengalahkan sektor dasar seperti kesehatan dan pendidikan
Jika kita melihat data PBB dan Celios, sulit untuk tidak menyimpulkan bahwa Indonesia sedang menuju negara gagal secara sistemik.
Solusi: Memperbaiki Desain Sistem Pemerintahan
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah yang perlu dipertimbangkan antara lain:
- Pemisahan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
Pemisahan ini penting untuk menghindari konsentrasi kekuasaan dalam satu figur. - Penguatan Pengawasan Negara
Lembaga pengawas seperti parlemen dan badan audit perlu diperkuat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. - Pendidikan dan Kesehatan Sebagai Prioritas
Anggaran negara harus lebih diprioritaskan untuk sektor pendidikan dan kesehatan daripada untuk membayar bunga utang. - Mengurangi Ketergantungan pada Utang
Negara harus mencari cara untuk mengurangi ketergantungan pada utang, dan memprioritaskan kebijakan fiskal yang berkelanjutan.
Tanggapan dari Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus memastikan kesejahteraan rakyat, bukan mempertahankan citra kekuasaan.



