By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 25 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Sistem Pengadaan Elektronik: Mekanisme Terbuka atau Justifikasi Korupsi?
Pemerintah

Sistem Pengadaan Elektronik: Mekanisme Terbuka atau Justifikasi Korupsi?

Diajeng Maharani
Last updated: January 22, 2026 2:09 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Sistem Pengadaan Elektronik: Mekanisme Terbuka atau Justifikasi Korupsi?
SHARE

beritax.id – Sistem pengadaan elektronik (e-procurement) di Indonesia dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara. Namun, sistem ini sering kali dipertanyakan apakah benar-benar memberikan mekanisme yang terbuka atau justru menjadi alat untuk membenarkan praktik korupsi. Meski e-procurement diharapkan dapat mengurangi manipulasi dalam proses tender, kenyataannya, celah-celah dalam sistem ini justru memudahkan terjadinya penyalahgunaan.

Potensi Manipulasi dalam Sistem Pengadaan Elektronik

Sistem pengadaan elektronik seharusnya memastikan bahwa tender dan pengadaan barang atau jasa dilakukan secara transparan dan adil. Namun, dalam beberapa kasus, sistem ini malah memberi peluang bagi oknum untuk memanipulasi hasil tender. Salah satu contoh adalah pengaturan pemenang tender, yang dikenal dengan sebutan “arisan tender.” Di sini, beberapa perusahaan sengaja memasukkan penawaran yang tidak kompetitif, sementara satu perusahaan lainnya secara diam-diam diuntungkan.

Selain itu, meskipun sistem ini mengurangi interaksi langsung antara pejabat dan kontraktor, pengaturan tender di luar sistem seringkali masih terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa e-procurement tidak sepenuhnya bebas dari manipulasi, terutama jika proses verifikasi dan kontrol tidak dilakukan dengan ketat.

Solusi: Memperkuat Pengawasan dan Transparansi Sistem Pengadaan Elektronik

Untuk memastikan sistem pengadaan elektronik benar-benar berfungsi sesuai tujuannya, diperlukan penguatan pengawasan baik internal maupun eksternal. Salah satu solusi adalah dengan meningkatkan kapasitas lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit yang lebih mendalam pada setiap proses tender yang dilakukan secara elektronik.

Selain itu, integrasi sistem e-procurement dengan teknologi canggih seperti big data dan analitik prediktif dapat membantu mendeteksi pola manipulasi tender atau penggelembungan harga yang tidak wajar. Sistem ini juga perlu dilengkapi dengan mekanisme pelaporan yang lebih transparan, di mana setiap tahapan pengadaan dapat dipantau oleh publik secara langsung.

Meningkatkan Akuntabilitas melalui Audit Berbasis Teknologi

Penting bagi pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dengan menerapkan audit berbasis teknologi yang tidak hanya memeriksa dokumen tetapi juga melakukan verifikasi fisik atas hasil pengadaan. Pengawasan ini harus mencakup verifikasi terhadap kualitas barang atau jasa yang telah diterima dan digunakan sesuai anggaran yang disetujui.

You Might Also Like

BLTS Baru Selesai Pekan Ini, Partai X: Data Jangan Cuma Sekadar Angka!
Di Tengah Bencana, Prabowo Didorong Jadi Presiden Seumur Hidup, Rakyat Jadi Penonton
Antara Goes to Campus Disambut Antusias, Partai X: Mahasiswa Disuguhi Promosi Media, Bukan Disodori Ruang Kritis!
Polemik 4 Pulau Dicari Solusi, Partai X: Rakyat Tak Butuh Solusi di Ruang Rapat, Tapi Keadilan di Peta Hidup!

Kesimpulan: Mengoptimalkan Sistem Pengadaan Elektronik

Sistem pengadaan elektronik memiliki potensi untuk memperbaiki transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran negara. Namun, untuk mencegahnya menjadi justifikasi bagi praktik korupsi, sistem ini harus dilengkapi dengan pengawasan yang lebih ketat, transparansi yang lebih tinggi, serta penggunaan teknologi yang lebih canggih. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan e-procurement dapat benar-benar menjadi mekanisme terbuka yang meminimalkan penyalahgunaan anggaran negara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Keterlambatan Pengawasan Proyek dan Akibatnya bagi Anggaran Negara
Next Article Kasus Penipuan Libatkan Bupati Sidoarjo, Hukum Harus Bebas dari Pengaruh

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Setya Novanto Bebas, Partai X: Rakyat Dipenjara Harga Sembako, Koruptor Malah Jalan-jalan

August 26, 2025
Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Ekonomi Indonesia? Rakyat atau Pejabat?
Ekonomi

Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Ekonomi Indonesia? Rakyat atau Pejabat?

December 2, 2025
Sosial

Skandal Seksual Kampus Bergulir, Partai X: Segera Hempaskan!

April 11, 2025
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi membekukan rekening bank yang tidak aktif bertransaksi selama minimal tiga bulan.
Pemerintah

PPATK Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, Partai X: Kapan Bekukan Rekening Para Koruptor?

July 30, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.