By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 11 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Sidang Nadiem Hadirkan 90 Bukti, Partai X: Bukti Banyak, Kepercayaan Rakyat Sedikit!
Pemerintah

Sidang Nadiem Hadirkan 90 Bukti, Partai X: Bukti Banyak, Kepercayaan Rakyat Sedikit!

Diajeng Maharani
Last updated: October 9, 2025 2:14 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Sidang praperadilan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terhadap Kejaksaan Agung kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025). Setelah sebelumnya pihak Nadiem menyerahkan bukti, kali ini giliran Kejaksaan Agung sebagai termohon menghadirkan alat bukti dan ahli hukum pidana.

Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan, tim Kejaksaan membawa sekitar 90 bukti surat dan menghadirkan ahli hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad. Ia menegaskan bahwa praperadilan hanya menguji aspek administratif dan prosedural, memastikan penetapan tersangka dilakukan sesuai hukum.

Suparji menjelaskan, dua alat bukti relevan dan berkualitas menjadi dasar sahnya penetapan tersangka. Ia menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek telah mengikuti prosedur hukum acara dan administrasi. “Proses penetapan tersangka telah sah secara hukum,” ujarnya.

Partai X: Keadilan Tidak Diukur dari Banyaknya Bukti

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai bahwa sidang dengan 90 bukti bukan ukuran keadilan. Banyaknya bukti tidak menjamin kebenaran bila kepercayaan rakyat terhadap sistem hukum terus menurun.

“Rakyat tidak hanya menunggu hasil sidang, tapi menunggu bukti bahwa hukum tidak memihak kekuasaan,” ujar Prayogi. 

Ia menegaskan, tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketika hukum kehilangan fungsi perlindungan dan pelayanan, maka negara hanya menjadi panggung legalitas bagi kekuasaan.

You Might Also Like

Pemerintah Indonesia vs AI! Siapa yang Lebih Punya Nurani?
Rusdi Gantikan Sahroni di DPR, Partai X: Kursi Berganti, Rakyat Tetap Sengsara!
Warga Pati Bahas Sudewo di KPK, Partai X: Suara Rakyat Harus Menang!
Mahfud MD Bicara Dasar Hukum MBG, Partai X: Dasar Ada, Rakyat Tetap Keracunan!

Menurutnya, rakyat sudah terlalu sering menyaksikan drama hukum yang berakhir tanpa keadilan substantif. Kasus Nadiem hanyalah satu dari deretan panjang perkara yang menguji moralitas penegakan hukum di negeri ini. 

“Yang diuji bukan hanya bukti, tapi nurani,” tambahnya.

Prinsip Partai X: Pemerintah Harus Melayani, Bukan Menguasai

Partai X menegaskan bahwa pemerintah bukanlah pemilik negara. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk mengatur dan melayani rakyat. Dalam pandangan Partai X, negara sejati adalah yang dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Negara adalah bus, rakyat pemiliknya, dan pemerintah hanyalah sopir. Jika sopir membawa bus ke arah yang salah, rakyat berhak mengambil alih kemudi. Analogi ini menggambarkan bahwa kekuasaan tidak boleh dijalankan tanpa arah dan moral.

Kasus hukum seperti yang menimpa eks menteri harus menjadi cermin introspeksi. Bukan hanya soal prosedur, tetapi soal etika, tanggung jawab, dan kepemimpinan. Tanpa moral kenegaraan, hukum hanya akan menjadi alat kekuasaan, bukan penegak kebenaran.

Solusi Partai X: Reformasi Hukum dan Musyawarah Kenegarawanan Nasional

Partai X mendorong reformasi hukum berbasis kepakaran agar hukum tidak tunduk pada tekanan kekuasaan maupun uang. Penegakan hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada siapa yang berkuasa. Untuk itu, dibutuhkan Musyawarah Kenegarawanan Nasional yang melibatkan empat pilar bangsa kaum intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan budaya  guna menyusun ulang arah keadilan nasional.

Selain itu, transformasi birokrasi digital wajib diterapkan untuk mempersempit ruang korupsi dan manipulasi hukum. Sistem penegakan hukum yang transparan akan memastikan semua proses bisa diawasi publik secara terbuka, tanpa tebang pilih.

Reformasi ini bukan sekadar teknis, tetapi moral. Negara harus memaknai hukum sebagai pelindung rakyat, bukan tameng kekuasaan.

Keadilan Sejati untuk Rakyat, Bukan Pertunjukan Kekuasaan

Partai X menilai bahwa rakyat sudah jenuh dengan tontonan persidangan yang menjauh dari keadilan sejati. Keadilan bukan sekadar vonis atau angka kerugian negara, tetapi kepastian bahwa hukum bekerja untuk rakyat, bukan atas nama rakyat.

“Negara harus hadir untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan hati yang bersih. Kalau keadilan hanya jadi alat kekuasaan, maka hukum kehilangan maknanya,” pungkas Prayogi R. Saputra.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Peneror Bom Sekolah Minta Tebusan, Partai X: Rakyat Tiap Hari Sudah Diteror Hidup Mahal!
Next Article Gugatan Bahlil Ditarik, Partai X: Rakyat Cuma Dengar Janji, Lagi!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Ekonomi

Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Pembangunan, Partai X: Rakyat Justru Terabaikan!

October 8, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Komisi II Bahas Revisi UU Pemilu, Partai X: Bahas Rakyat Juga Harusnya!

September 9, 2025
Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah (FKMPS) menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam penulisan ulang sejarah.
Pemerintah

FKMPS Bantu Tulis Ulang Sejarah, Partai X: Jangan Sampai Sejarah Dipoles Demi Kenyamanan Kekuasaan!

July 10, 2025
Ekonomi

Prabowo: Penggilingan Padi Harus Berizin, Partai X: Izinkan Dulu Petani Hidup Layak

August 18, 2025
Pemerintah

RUU TNI Dinilai Bangkitkan Otoritarianisme: Partai X Ingatkan, Jangan Sampai Reformasi Malah Berputar Balik!

July 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.