beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan publik soal seriusnya kejahatan korupsi KTP-el setelah tersangka utama, Setya Novanto, memperoleh bebas bersyarat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan kasus ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga degradasi kualitas pelayanan publik. Menurutnya, korupsi KTP-el berdampak langsung pada hampir seluruh masyarakat Indonesia dan harus menjadi pembelajaran bagi generasi mendatang. Meski bebas bersyarat, Setya Novanto tetap wajib lapor hingga 2029 sebelum resmi bebas murni.
Kritik Partai X terhadap Negara
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyampaikan kritik keras. Ia menegaskan, tugas negara ada tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Menurutnya, membiarkan koruptor kembali bebas sementara rakyat masih menanggung beban harga sembako yang tinggi adalah ironi. Prayogi menilai pemerintah justru gagal menegakkan rasa keadilan ketika koruptor bisa menikmati udara bebas.
Partai X menegaskan, negara seharusnya berdiri di atas prinsip kedaulatan rakyat, keadilan, dan kesejahteraan.
Pemerintah adalah mandat dari rakyat untuk menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan sosial.
Korupsi adalah pengkhianatan terhadap mandat itu, karena merampas hak dasar rakyat. Negara tidak boleh memberi ruang kepada pengkhianat hukum, apalagi yang sudah terbukti merugikan rakyat secara sistematis.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi berupa reformasi total sistem hukum dan pemasyarakatan.
Pertama, memperketat aturan pembebasan bersyarat agar tidak memberi karpet merah bagi koruptor kelas kakap.
Kedua, memastikan sistem digitalisasi hukum agar semua proses pemidanaan transparan dan tidak bisa dimanipulasi.
Ketiga, membangun paradigma bahwa negara adalah pelayan rakyat, bukan pelindung pejabat yang merampok uang rakyat.
Dengan langkah ini, negara bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum.
Kebebasan koruptor seperti Setya Novanto adalah tamparan keras bagi rasa keadilan rakyat. Partai X menegaskan, bila negara gagal melindungi rakyat dari para koruptor, maka kedaulatan dan kesejahteraan hanyalah ilusi. Kemerdekaan sejati bukan hanya soal bebas dari penjajahan asing, tetapi juga bebas dari tirani korupsi yang menindas rakyat.