By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 4 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Setya Novanto Bebas, Partai X: Rakyat Dipenjara Harga Sembako, Koruptor Malah Jalan-jalan
Pemerintah

Setya Novanto Bebas, Partai X: Rakyat Dipenjara Harga Sembako, Koruptor Malah Jalan-jalan

Diajeng Maharani
Last updated: August 26, 2025 1:57 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan publik soal seriusnya kejahatan korupsi KTP-el setelah tersangka utama, Setya Novanto, memperoleh bebas bersyarat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan kasus ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga degradasi kualitas pelayanan publik. Menurutnya, korupsi KTP-el berdampak langsung pada hampir seluruh masyarakat Indonesia dan harus menjadi pembelajaran bagi generasi mendatang. Meski bebas bersyarat, Setya Novanto tetap wajib lapor hingga 2029 sebelum resmi bebas murni.

Contents
Kritik Partai X terhadap NegaraSolusi Partai X

Kritik Partai X terhadap Negara

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyampaikan kritik keras. Ia menegaskan, tugas negara ada tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Menurutnya, membiarkan koruptor kembali bebas sementara rakyat masih menanggung beban harga sembako yang tinggi adalah ironi. Prayogi menilai pemerintah justru gagal menegakkan rasa keadilan ketika koruptor bisa menikmati udara bebas.

Partai X menegaskan, negara seharusnya berdiri di atas prinsip kedaulatan rakyat, keadilan, dan kesejahteraan.

Pemerintah adalah mandat dari rakyat untuk menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan sosial.

Korupsi adalah pengkhianatan terhadap mandat itu, karena merampas hak dasar rakyat. Negara tidak boleh memberi ruang kepada pengkhianat hukum, apalagi yang sudah terbukti merugikan rakyat secara sistematis.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi berupa reformasi total sistem hukum dan pemasyarakatan.

You Might Also Like

RUU KUHAP Disetujui, Partai X: Hak Warga Harus Dijaga
Rumah Sri Mulyani Dijarah, Partai X: Negeri Sudah Lama Dijarah Kebijakan
Hak Angket DPRD Pati, Partai X: Klarifikasi Bupati Bukan untuk Menyalahkan Rakyat
TNI Akan Rekrut 24.000 Tamtama Urus Pertanian, Partai X: Petani Tak Butuh Tentara, Tapi Lahan dan Harga Pantas!

Pertama, memperketat aturan pembebasan bersyarat agar tidak memberi karpet merah bagi koruptor kelas kakap.

Kedua, memastikan sistem digitalisasi hukum agar semua proses pemidanaan transparan dan tidak bisa dimanipulasi.

Ketiga, membangun paradigma bahwa negara adalah pelayan rakyat, bukan pelindung pejabat yang merampok uang rakyat.

Dengan langkah ini, negara bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum.

Kebebasan koruptor seperti Setya Novanto adalah tamparan keras bagi rasa keadilan rakyat. Partai X menegaskan, bila negara gagal melindungi rakyat dari para koruptor, maka kedaulatan dan kesejahteraan hanyalah ilusi. Kemerdekaan sejati bukan hanya soal bebas dari penjajahan asing, tetapi juga bebas dari tirani korupsi yang menindas rakyat.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Publik digegerkan pendapatan DPR yang mencapai lebih Rp100 juta per bulan. Selain itu, anggota DPR tetap menikmati fasilitas Pendapatan DPR Bebas Pajak, Partai X: Rakyat Bayar Pajak, DPR Cuma Menikmati!
Next Article Bulog Dapat Anggaran Rp 22,73 Triliun, Partai X: Beras Banyak, Tapi Rakyat Masih Kelaparan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

MA Dapat Navigator Baru, Partai X: Jangan Cuma Ganti Sopir Kalau Peta Hukumnya Masih Ngawur!
Pemerintah

MA Dapat Navigator Baru, Partai X: Jangan Cuma Ganti Sopir Kalau Peta Hukumnya Masih Ngawur!

July 11, 2025
Pemerintah

Siapa Pemilik Negara, Rakyat atau Wakil Korporasi?

June 3, 2025
Pemerintah

MPR Bicara Peran Pemuda, Partai X: Mereka Garda Bangsa, Bukan Pelengkap Upacara!

October 17, 2025
Pemerintah

Fakta Penting: Negara Tidak Boleh Jadi Alat Segelintir Penguasa

November 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.