beritax.id – Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva menyerukan reformasi sistem tata kelola global dalam pidatonya di KTT BRICS ke-17. Ia menyampaikan bahwa struktur internasional saat ini tidak lagi mencerminkan realitas multipolar abad ke-21.
Lula menegaskan bahwa BRICS harus menjadi kekuatan pendorong reformasi, khususnya untuk menciptakan perdamaian dan mencegah konflik. Ia menyebut bahwa keberagaman anggota BRICS dapat memperkuat legitimasi forum dalam mendorong tata dunia yang lebih adil.
Lula juga mengkritik stagnasi Dewan Keamanan PBB yang dinilainya eksklusif dan gagal bertindak dalam banyak krisis. Ia menyarankan agar keanggotaan tetap diperluas ke negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin sebagai langkah memperkuat legitimasi PBB.
Partai X: Wacana Global Tak Akan Bermakna Jika Pemerintah Sendiri Gagal
Menanggapi pidato Lula, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyoroti ironi dalam wacana reformasi global. “Reformasi dunia itu penting, tapi jangan lupa bereskan ketimpangan di rumah sendiri dulu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil dan efektif. Gagasan besar tidak akan berarti jika sistem nasional masih menindas dan meminggirkan rakyat sendiri.
Partai X mengingatkan bahwa negara yang ingin menjadi pelopor reformasi global harus terlebih dahulu menjadi entitas yang menjalankan kewenangan secara efisien dan transparan untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyatnya.
Jika masih gagal menjamin kebutuhan dasar warganya pangan, pendidikan, kesehatan maka seruan keadilan global hanya akan terdengar sebagai diplomasi kekuasaan belaka. Reformasi tata dunia harus dimulai dari tata negara.
Solusi Partai X: Keadilan Global Harus Berangkat dari Reformasi Nasional
Partai X menawarkan solusi berimbang agar peran global tak sekadar simbol. Pertama, benahi ketimpangan struktural dalam negeri dengan redistribusi kekayaan nasional secara adil dan partisipatif. Kedua, jadikan diplomasi luar negeri sebagai perpanjangan tangan kepentingan rakyat, bukan hanya alat gengsi kekuasaan.
Ketiga, dorong reformasi hukum nasional agar setiap warga merasakan keadilan yang sama, tanpa diskriminasi ekonomi dan (kejahatan) politik. Keempat, pastikan bahwa kerja sama BRICS dimanfaatkan untuk mengurangi ketergantungan ekonomi dan membangun kemandirian industri nasional.
Partai X menekankan bahwa mimpi tentang dunia multipolar dan sistem global yang adil adalah cita-cita mulia. Namun cita-cita itu tak boleh menjadi pelarian dari tanggung jawab dalam negeri.
Jika pemerintah sendiri gagal mewujudkan keadilan, maka kontribusi global hanya akan menjadi pertunjukan diplomatik. Dan dunia tidak butuh lebih banyak pertunjukan, tapi tindakan nyata.