By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 23 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Lima Tersangka Kekerasan Anak di Lembata! Partai X: Jangan Tunggu Jeritan Anak Jadi Headline!
Kriminal

Lima Tersangka Kekerasan Anak di Lembata! Partai X: Jangan Tunggu Jeritan Anak Jadi Headline!

Diajeng Maharani
Last updated: April 9, 2025 3:18 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Penyidik Satreskrim Polres Lembata resmi menetapkan lima warga sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak. Korban, anak laki-laki berusia 15 tahun, mengalami penyiksaan fisik dan mental yang mengerikan oleh warga kampungnya sendiri.

Contents
Partai X: Ini Alarm, Bukan Sekadar KasusSolusi Partai X: Negara Harus Hadir, Bukan Hanya Reaktif

Peristiwa terjadi di Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, pada Rabu (2/4) dan menjadi viral setelah videonya tersebar. Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, membenarkan penangkapan dan penahanan lima tersangka.

Korban awalnya dituduh mencuri alat cukur listrik. Tuduhan itu memicu kekerasan tanpa proses hukum yang manusiawi. Korban ditabrak motor, ditelanjangi, dipukuli, disulut api rokok, dan diarak keliling kampung dalam kondisi terikat.

Sebuah video menunjukkan seorang perempuan memaksa korban membuka pakaian, menyemburinya dengan ludah, dan memukul wajahnya. Kemudian seorang pria menyulut api rokok ke tubuh korban saat korban dalam keadaan telanjang dan tangan terikat ke belakang.

Kasat Reskrim Lembata, AKP Donatus Sare, menyatakan lima warga telah ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara. Para tersangka berinisial LL, HM, MPO, AL, dan PS, kini ditahan di Polres Lembata sejak Senin (7/4) malam.

Mereka dijerat Pasal 80 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat. Polisi juga telah memeriksa lima saksi dari warga yang menyaksikan langsung aksi kekerasan tersebut.

You Might Also Like

Presiden ke Brunei, Partai X: Jalan-jalan Diplomatik Terus, Masalah Dalam Negeri Masih Diam di Tempat!
Hari Kartini 2025, 1.000 Profesi Perempuan? Partai X: Jangan Cuma Jadi Slogan Seremoni Tiap April!
Surplus Beras Nasional? Partai X: Rakyat Kenyang atau Hanya Data di Atas Kertas?
Cak Nun, Navigator 4 Pilar Negara

Partai X: Ini Alarm, Bukan Sekadar Kasus

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai kasus ini sebagai cermin kegagalan negara melindungi anak-anak. “Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Rinto dalam pernyataannya.

Menurutnya, tragedi ini tak akan terjadi jika pemerintah hadir secara nyata dalam pengawasan dan perlindungan warga rentan.
“Jangan tunggu jeritan anak jadi headline dulu baru aparat bergerak,” katanya dengan nada geram.

Partai X menilai negara abai dalam membangun ekosistem sosial yang manusiawi, terutama di wilayah pinggiran seperti Lembata.
“Ketika hukum rimba lebih dipercaya warga daripada polisi, maka negara sudah gagal menjadi pelindung,” ujar Rinto.

Ia menegaskan bahwa prinsip keadilan sosial Partai X mengamanatkan negara tak boleh abai terhadap kelompok lemah.

“Kita bukan hanya bicara soal hukum, tapi soal martabat manusia. Anak-anak tak boleh tumbuh dalam ketakutan,” tegasnya.

Solusi Partai X: Negara Harus Hadir, Bukan Hanya Reaktif

Partai X mendesak pemerintah pusat dan daerah memperkuat pendidikan hukum dan etika sosial di tingkat akar rumput. Rinto mengusulkan pendekatan keadilan restoratif yang berpihak pada korban, bukan hanya mengejar penindakan pasca tragedi.

“Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan sekadar petugas penjara,” pungkasnya dengan nada lugas dan penuh keprihatinan. Ia mengajak seluruh pihak menciptakan ruang aman bagi anak-anak untuk tumbuh, belajar, dan merasa dilindungi oleh negaranya.

Kekerasan terhadap anak bukan hanya soal kriminalitas, tapi juga soal kegagalan sistem dan minimnya keberpihakan. Partai X hadir membawa suara perubahan: kritis, obyektif, dan solutif untuk masa depan anak-anak bangsa.

TAGGED:Berita TrendingPilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article MPR Sebut Tarif AS Peluang Bangkitkan Industri! Partai X: Peluang Buat Siapa? Rakyat atau Konglomerat?
Next Article Listrik Naik Lagi, PLN Ngeles Lagi! Partai X: Kalau Naik, Naikin Juga Gaji Rakyat Dong!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Pemerintah

Cak Nun, Cahaya Spiritualitas dalam Arsitektur Negara Baru

June 23, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Negara Urus Ruang Udara, Tapi Tanah Rakyat Masih Terlantar, Partai X Tanya RUU Ini Terbang atau Ngambang?

May 2, 2025
Ekonomi

OECD Ramal Ekonomi Melambat, Partai X: Daya Beli Jatuh, Pemerintah Masih Sibuk Jaga Wajah!

June 9, 2025
ebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), memahami aturan terkait Faktur Pajak adalah keharusan, terutama dengan akan beroperasinya Coretax System yang baru
Berita TerkiniPemerintah

Denda Faktur Pajak Tidak Lengkap: Sanksi dan Implementasinya di Coretax System

June 21, 2025
Kriminal

Guru Tewas di Tangan OPM, Partai X Desak Langkah Tegas Tanpa Kompromi!

March 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.