By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 22 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Semua Dipajaki, Kerja Keras Rakyat Tak Pernah Dihargai oleh Sistem Pajak Ini!
Seputar Pajak

Semua Dipajaki, Kerja Keras Rakyat Tak Pernah Dihargai oleh Sistem Pajak Ini!

Diajeng Maharani
Last updated: February 19, 2026 12:29 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Namun, kenyataannya, "semua dipajaki" tanpa melihat kapasitas rakyat. Masyarakat terus dibebani pajak mulai dari gaji hingga pajak kendaraan, sementara
SHARE

beritax.id – Pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam menjalankan pemerintahan dan memenuhi kebutuhan negara. Namun, kenyataannya, “semua dipajaki” tanpa melihat kapasitas rakyat. Masyarakat terus dibebani pajak mulai dari gaji hingga pajak kendaraan, sementara mereka belum sepenuhnya merasakan manfaat dari kekayaan alam yang dimiliki negara. Hal ini menjadi perhatian besar, karena meski pajak dipungut secara agresif, kemakmuran rakyat belum terlihat nyata.

Pajak: Antara Kewajiban dan Keadilan

Konstitusi Indonesia, khususnya Pasal 23A UUD 1945, memberikan dasar hukum yang kuat bagi negara untuk memungut pajak. Namun, dalam praktiknya, pajak tidak seharusnya menjadi beban yang menekan rakyat, apalagi jika kekayaan alam yang seharusnya menjadi instrumen kemakmuran rakyat belum dimanfaatkan secara maksimal. Dalam hal ini, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa bumi dan kekayaan alam harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sayangnya, kebijakan perpajakan yang berlaku tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip ini.

Ketimpangan dalam Pengelolaan Pajak

Pemerintah terlalu bergantung pada pajak sebagai sumber utama penerimaan negara, sementara optimalisasi pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat belum berjalan maksimal. Ketergantungan yang berlebihan pada pajak, tanpa adanya distribusi kekayaan alam yang adil, membuat rakyat semakin tercekik. Hal ini diperburuk dengan struktur kelembagaan yang timpang, di mana Pengadilan Pajak masih berada di bawah Kementerian Keuangan. Keadaan ini menimbulkan ketidakseimbangan kekuasaan antara pemerintah dan wajib pajak, yang pada gilirannya mengurangi legitimasi kebijakan perpajakan.

Solusi Berdasarkan Prinsip Partai X

Menurut prinsip Partai X, tugas negara adalah untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus memastikan bahwa kebijakan pajak tidak hanya mengejar penerimaan negara, tetapi juga mengedepankan kesejahteraan rakyat. Pajak harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat dominasi. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara harus mampu menjalankan tugasnya dengan cara yang transparan dan adil.

Sebagai solusi, beberapa langkah yang perlu diambil untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia antara lain:

  1. Optimalisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam: Negara harus memanfaatkan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat, bukan hanya untuk menambah penerimaan negara.
  2. Reformasi Kebijakan Pajak: Pajak harus dipungut secara adil dan proporsional, dengan mempertimbangkan kemampuan rakyat.
  3. Pemisahan Kekuasaan: Pemerintah dan lembaga pengadilan pajak harus dipisahkan untuk memastikan keadilan dan independensi dalam menangani sengketa pajak.
  4. Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Negara: Setiap pendapatan dari pajak harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat secara transparan dan akuntabel.
  5. Meningkatkan Kepercayaan Publik: Pemerintah harus mengelola pajak dengan kesadaran bahwa tujuannya adalah untuk memakmurkan rakyat, bukan membebani mereka.

Kesimpulan

Sistem pajak yang berlaku saat ini terlalu menekan rakyat dan tidak mencerminkan tujuan negara yang diamanatkan dalam konstitusi. Selama kebijakan perpajakan tidak disertai dengan pemerataan kemakmuran, maka kontrak sosial antara negara dan rakyat akan semakin rapuh. Rakyat mungkin akan terus membayar pajak, tetapi mereka akan merasa bahwa kerja keras mereka tidak dihargai oleh sistem yang ada. Oleh karena itu, pemerintah harus mengubah paradigma perpajakan dengan mengutamakan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.

You Might Also Like

Prabowo Dorong SAPA UMKM, Partai X: Pastikan Bukan Seremonial Ekonomi!
Pramono Sindir Soal Pajak, Partai X: Yang Disindir Rakyat, Tapi yang Ngumpet Justru Pejabat Lama!
Harga Gula Diperintah Jokowi Dikendalikan, Partai X: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Sekadar Instruksi!
Semua Dipajaki, Tetapi Rakyat Masih Tak Bisa Menikmati Hasilnya!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pajak Semakin Menekan, Kesejahteraan Rakyat Tak Juga Meningkat: Sistem Ekonomi yang Menguntungkan Korporasi!
Next Article Pajak merajalela tak terkendali Kesejahteraan Tak Kunjung Tiba, Sementara Pajak Merajalela Tak Terkendali!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Korupsi, Bencana, dan Ketidakadilan Negara Indonesia: Semuanya Bagian dari Program Pembangunan

January 5, 2026
Pemerintah

Demokrasi Tanpa Fondasi: Ketika Kepemimpinan Hanya Menambah Ketidakpastian Sosial

February 12, 2026
Ekonomi

OECD Ramal Ekonomi Melambat, Partai X: Daya Beli Jatuh, Pemerintah Masih Sibuk Jaga Wajah!

June 9, 2025
Mahfud MD soal Korupsi Haji, KPK Harus Tegakkan Keadilan!
Pemerintah

Mahfud MD soal Korupsi Haji, KPK Harus Tegakkan Keadilan!

January 15, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.