By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 18 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Seleksi ASN, Partai X: Bersihkan dari Titipan Jabatan dan Nepotisme!
Pemerintah

Seleksi ASN, Partai X: Bersihkan dari Titipan Jabatan dan Nepotisme!

Diajeng Maharini
Last updated: October 15, 2025 1:11 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar proses seleksi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di daerah berjalan transparan, bebas konflik kepentingan, dan berintegritas. Peringatan ini muncul setelah sorotan terhadap seleksi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi yang diduga sarat intervensi.

KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo menegaskan pentingnya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam setiap tahapan seleksi ASN. “Seleksi harus terbuka dan bebas dari kepentingan pribadi maupun pemerintah,” katanya, Selasa (7/10/2025).

Pihaknya terus mengawasi pemerintah daerah melalui sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang dapat diakses publik lewat situs jaga.id.

Partai X: ASN Bukan Jabatan Warisan, Tapi Amanah Rakyat

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa ASN tidak boleh dijadikan ladang bagi titipan kekuasaan.

“Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau jabatan ASN diperdagangkan, ketiganya gagal dijalankan,” ujarnya tegas.

Menurutnya, seleksi ASN yang bersih adalah bagian dari tanggung jawab moral pemerintah terhadap rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara. ASN sejatinya pelayan publik, bukan bawahan kelompok atau kerabat pejabat.

You Might Also Like

Iran-Israel Memanas, Menteri Bilang UMKM Prioritas, Partai X: Konflik Jauh Jadi Alasan Gagal Urus Ekonomi Rakyat!
Ketidakkonsistenan Pemerintah atas Tidak Terbitnya Perpanjangan Tarif UMKM 0,5% sampai Akhir 2025
Kekuasaan Tanpa Akuntabilitas: Ancaman Nyata bagi Kedaulatan Rakyat
Penguasa Tentukan Kandidat: Pemilu atau Seleksi Pejabat?

Prinsip Partai X: Pemerintah Itu Pelayan, Bukan Penguasa

Dalam prinsipnya, Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh rakyat untuk membuat dan menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan serta kesejahteraan rakyat.

Rakyat adalah pemilik negara, sedangkan pejabat hanyalah pekerja negara TKI-nya rakyat. Karena itu, jabatan publik tidak boleh diwariskan, dititipkan, atau dipolitisasi.

“Kalau jabatan dijadikan hadiah, maka negara berubah jadi perusahaan keluarga. Ini berbahaya,” tambah Prayogi.

Solusi Partai X: Reformasi ASN dengan Integritas Digital

Untuk memperbaiki sistem seleksi ASN, Partai X menawarkan solusi konkret sesuai arah penyembuhan bangsa:

  1. Transformasi birokrasi digital. Proses rekrutmen ASN harus berbasis sistem digital terintegrasi agar bebas manipulasi dan intervensi.
  2. Reformasi hukum berbasis kepakaran. Setiap pelanggaran nepotisme harus ditindak dengan hukum yang adil dan transparan, tanpa pandang jabatan.
  3. Pendidikan moral kenegaraan. ASN wajib mengikuti pembinaan ideologi Pancasila dan etika pelayanan publik secara berkala.
  4. Audit etik jabatan publik. KPK dan BKN perlu membentuk unit etik bersama untuk menilai kelayakan moral dan integritas setiap calon pejabat.

Partai X menegaskan, ASN harus kembali pada semangat pengabdian, bukan kepentingan. Seleksi jabatan bukan soal siapa dekat dengan penguasa, tapi siapa yang pantas dipercaya rakyat.

“Negara kuat bukan karena banyak pejabat, tapi karena pejabatnya berani jujur dan bekerja untuk rakyat,” tutup Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Harga Cabai Naik, Partai X: Ketahanan Pangan Dimulai dari Halaman Rumah!
Next Article Ponpes Pakai APBN, Partai X: Setuju Asal Transparan dan Diaudit Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Bangsa Kehilangan Rasa: Saat Suara Rakyat Tak Lagi Menjadi Prioritas

April 14, 2026
Pemerintah

Pemilu Tergadaikan: Peran Oligarki dalam Kendalikan Hasil

February 26, 2026
Pemerintah

Apa Jadinya Jika Negara Benar-Benar Mengutamakan Kepentingan Rakyat?

November 21, 2025
Pemerintah

Saat Jabatan Ditentukan Lobi, Pemimpin Hasil Transaksi Terlahir

May 22, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.