beritax.id — Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kembali hakikat tugas negara dalam menjalankan mandat konstitusionalnya. Menurutnya, negara sejatinya memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Pernyataan ini disampaikan sebagai refleksi atas praktik kekuasaan yang cenderung menjauh dari esensi pelayanan publik.
Rinto menilai, struktur kekuasaan hari ini sering menempatkan pemerintah sebagai pemegang otoritas tunggal. Padahal, menurut prinsip kenegaraan Partai X, pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan bersama. “Negara itu bukan alat kekuasaan, tapi wadah kedaulatan rakyat. Pemerintah hanyalah sopir bus, bukan pemiliknya,” ujarnya.
Negara Bukan Rezim, Rakyat Adalah Pemilik Kedaulatan
Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik sejati kedaulatan negara. Dalam pandangan partai, pejabat publik bukanlah penguasa, melainkan pelayan rakyat, Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja untuk kepentingan umum. Konstruksi pemikiran ini menjadi pijakan utama Partai X dalam membedakan antara negara dan pemerintah.
Negara, dalam konsepsi Partai X, adalah entitas yang terdiri atas wilayah, rakyat, dan pemerintah. Tiga unsur ini membentuk satu kesatuan yang memiliki tujuan jelas: mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh rakyat. Pemerintah hanyalah instrumen operasional, bukan pengendali tunggal arah bernegara. “Ketika pemerintah gagal menjalankan amanahnya, negara tidak boleh runtuh. Negara bukan rezim, dan rezim bukan negara,” tegas Rinto.
Kritik atas Pola Kekuasaan yang Terpusat
Partai X menyoroti bahwa sistem pemerintahan yang menumpuk kekuasaan pada satu figur justru melahirkan penyimpangan. Ketika kepala pemerintahan juga menjadi kepala negara, maka kebijakan publik cenderung lahir dari kehendak pribadi, bukan aspirasi rakyat. Akibatnya, regulasi dibuat dari rakyat, oleh pejabat, untuk pejabat.
Inilah sebabnya Partai X mendorong lahirnya negarawan, bukan sekadar politisi. Negarawan, menurut prinsip Partai X, adalah sosok bijaksana, berwibawa, dan visioner, yang menguasai ilmu kenegaraan dan pemerintahan, serta berkomitmen pada nilai keadilan dan kesejahteraan. Kepemimpinan semacam ini harus lahir dari kesadaran yang jernih, bukan ambisi kekuasaan.
Prinsip Partai X: Keadilan dan Kesejahteraan
Tujuan akhirnya adalah keadilan dan kesejahteraan rakyat. Nilai ini berakar dari filosofi Pancasila yang dimaknai secara operasional, bukan sekadar slogan.
Bagi Partai X, melayani berarti menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan dasar rakyat sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Pemerintah yang sejati adalah yang memahami dirinya sebagai pelayan, bukan penguasa. Ketika pejabat publik menyadari bahwa rakyat adalah raja, maka setiap kebijakan akan berpijak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
Solusi Partai X: Daur Ulang Sistem Kenegaraan
Sebagai bagian dari tanggung jawab moral, Partai X menawarkan serangkaian solusi kenegaraan untuk memperbaiki arah bangsa. Pertama, perlu dilakukan Musyawarah Kenegarawanan Nasional melibatkan empat pilar bangsa kaum intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya guna merumuskan visi baru kebangsaan. Kedua, Partai X mendorong Amandemen Kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan sepenuhnya ke tangan rakyat.
Langkah berikutnya adalah membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang mengawal transisi menuju sistem bernegara yang sehat. Selain itu, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah menjadi kunci agar negara tetap berdiri ketika rezim gagal. Reformasi hukum berbasis kepakaran, pembenahan birokrasi digital, serta pendidikan moral dan berbasis Pancasila menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda penyembuhan bangsa.
Partai X: Dari Kritik Menuju Transformasi
Partai X berpandangan bahwa perubahan sejati tidak lahir dari retorika, tetapi dari keberanian mengoreksi arah kekuasaan. Saatnya bangsa ini melahirkan pemimpin yang melayani, bukan menguasai. Pemimpin yang memahami bahwa mandat rakyat adalah tanggung jawab moral, bukan hak istimewa. Negara yang kuat lahir dari rakyat yang berdaulat, bukan dari pejabat yang berkuasa.
Dalam semangat kenegaraan yang berkeadilan, Partai X menyerukan daur ulang nilai-nilai Pancasila secara metodologis dan transformatif. Sebab hanya dengan itulah cita-cita kemerdekaan melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan, dan menegakkan keadilan sosial dapat benar-benar terwujud.



