beritax.id — Pancasila seharusnya menjadi cahaya moral bangsa, pedoman dalam kebijakan negara, dan fondasi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun ketika negara menjauh dari nilai-nilai tersebut baik dalam penegakan hukum, pelayanan publik, maupun perlindungan sosial yang paling merasakan dampaknya adalah rakyat. Bukan pejabat, bukan pejabat, tetapi masyarakat yang setiap hari bergantung pada hadirnya negara.
Ketika Pancasila dipinggirkan menjadi sekadar slogan dalam pidato, ketidakadilan tumbuh, persatuan tergerus, dan kesejahteraan menjadi mimpi yang sulit digapai. Itulah sebabnya, menjauhnya negara dari Pancasila bukan sekadar kesalahan kebijakan, tetapi pengkhianatan terhadap janji kemerdekaan, sebuah kesalahan yang meninggalkan luka mendalam bagi rakyat.
Prayogi R Saputra: Negara Gagal Menjalankan Tugas Bila Tidak Bersandar pada Pancasila
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan kembali bahwa negara memiliki tiga tugas fundamental: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketiga tugas ini hanya dapat dijalankan bila negara berpegang teguh pada Pancasila sebagai pedoman moral dan operasional.
Menurut Prayogi, menjauhnya negara dari Pancasila terlihat dari maraknya korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta pelayanan publik yang tidak adil. Hal ini selaras dengan refleksi Partai X terhadap kondisi bangsa: kekuasaan sering digunakan “dari rakyat, oleh pejabat, untuk pejabat”, bukan untuk rakyat sebagaimana mestinya. “Negara yang tidak berpijak pada Pancasila adalah negara yang abai terhadap rakyatnya,” ujar Prayogi.
Prinsip Partai X: Pancasila Harus Dihidupkan, Bukan Dipajang
Dalam prinsip Partai X menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya simbol, tetapi harus menjadi pedoman operasional negara. Ketika negara menjauh darinya, maka keadilan dan persatuan ikut terancam. Prinsip-prinsip Partai X yang relevan dengan konteks ini antara lain:
- Rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, sehingga negara wajib melayani mereka secara adil.
- Pejabat adalah pelayan rakyat, bukan pemilik negara.
- Negara harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan, sebagaimana esensi Pancasila.
- Pemimpin harus berwatak negarawan, bijaksana, berwibawa, dan berbasis ilmu.
- Pemerintah tidak boleh mempersonalisasi negara, karena negara adalah milik seluruh rakyat, bukan rezim tertentu.
Dokumen lampiran juga menekankan bahwa penyalahgunaan wewenang adalah bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila, terutama terhadap sila keadilan sosial.
Luka Rakyat Akibat Negara Menjauh dari Pancasila
Dampak dari menjauhnya negara dari Pancasila dapat dilihat dalam banyak aspek kehidupan rakyat:
- Ketidakadilan hukum, di mana yang kuat semakin diuntungkan.
- Pelayanan publik yang tidak merata, terutama bagi wilayah dan kelompok rentan.
- Korupsi yang merusak kepercayaan publik, menggerogoti anggaran untuk kesejahteraan.
- Kebijakan yang tidak berbasis data dan ilmu, melahirkan keputusan yang merugikan masyarakat.
- Kesenjangan sosial yang semakin lebar, bertentangan dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Semua ini adalah tanda bahwa negara menjauh dari ruh Pancasila.
Solusi Partai X: Mengembalikan Negara ke Jalan Pancasila
Partai X menawarkan 10 solusi penyembuhan bangsa untuk memastikan negara kembali pada Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan simbol seremonial. Solusi ini diambil dari dokumen Partai X dan sangat relevan dengan problem menjauhnya negara dari nilai dasar bangsa:
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional, melibatkan empat pilar bangsa untuk menyusun ulang visi negara.
- Amandemen Kelima UUD 1945, mengembalikan kedaulatan rakyat secara penuh.
- Pembentukan MPRS Sementara, menjaga transisi agar negara berjalan di jalur yang adil.
- Pemisahan tegas antara negara dan pemerintah, memastikan negara dapat bertahan meski pemerintah berubah.
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan slogan kekuasaan.
- Pembubaran serta verifikasi ulang partai, untuk menghilangkan kepentingan sempit dan memulihkan pendidikan rakyat.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran, sehingga hukum berpihak pada keadilan, bukan kekuasaan.
- Digitalisasi birokrasi, memperkuat transparansi dan memutus rantai korupsi.
- Pendidikan moral dan berbasis Pancasila, agar generasi mendatang memahami kewajibannya sebagai warga negara.
- Penguatan media negara sebagai edukator, bukan alat propaganda rezim.
Solusi-solusi ini bertujuan memastikan bahwa negara kembali berada di jalur Pancasila jalan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Penutup: Pancasila Hidup Bila Negara Hadir untuk Rakyat
Pancasila hanya dapat hidup bila negara berpihak pada rakyat. Prayogi R Saputra dan Partai X menegaskan bahwa negara yang sehat adalah negara yang menjalankan tiga tugas utamanya melindungi, melayani, dan mengatur rakyat berdasarkan nilai luhur Pancasila.
Ketika negara kembali kepada Pancasila, rakyat tidak lagi terluka. Yang hadir adalah keadilan, kesejahteraan, dan persatuan sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.



