beritax.id – Anggota Komisi X DPR Agung Widyantoro mendorong penguatan aturan anti-bullying melalui RUU Sisdiknas. Ia prihatin terhadap meningkatnya kasus kekerasan di sekolah dan kampus. Agung menilai fenomena perundungan sudah mengkhawatirkan dunia pendidikan. Ia meminta aturan tegas dan sanksi jelas untuk menimbulkan efek jera.
Komisi X telah membahas penyusunan RUU Sisdiknas dengan kementerian terkait. Persoalan perundungan dinilai harus diatur dengan norma hukum tegas. Agung menekankan aturan harus mencakup perundungan yang menyebabkan trauma atau luka berat. Ia menilai pendekatan nota kesepahaman tidak lagi cukup.
Ia meminta sanksi administratif atau denda untuk kasus ringan. Namun untuk kasus berat, negara harus bertindak tegas tanpa toleransi.
Agung mengingatkan pentingnya pola asuh keluarga sejak dini. Toleransi berlebihan terhadap kesalahan anak dapat memicu perilaku kekerasan. Ia menekankan pendidikan tanggung jawab harus dimulai di rumah. Lingkungan aman memerlukan kesadaran bersama orang tua dan sekolah.
Agung menegaskan perlindungan hukum wajib diberikan kepada guru. Ia meminta RUU Sisdiknas memberi payung hukum bagi pendidik. Guru dan dosen harus bekerja dalam suasana aman. Ia menilai perlindungan pendidik adalah syarat memajukan pendidikan nasional. Satuan tugas kekerasan di kampus diminta lebih efektif. Ia mendorong kolaborasi pemerintah, masyarakat, pers, dan aparat hukum.
Sikap Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan tugas negara itu melindungi rakyat. Negara juga wajib melayani rakyat dan mengatur sistem pendidikan secara adil.
Partai X menilai negara wajib memastikan lingkungan pendidikan aman. Negara tidak boleh membiarkan kekerasan tumbuh tanpa pengawasan kuat.
Partai X menekankan pencegahan perundungan harus menjadi mandat negara. Regulasi tidak boleh setengah hati atau hanya administratif.
Prinsip Partai X dalam Isu Pendidikan
Partai X menjunjung prinsip keadilan sosial. Kebijakan pendidikan harus berpihak pada siswa dan guru tanpa diskriminasi.
Partai X menegaskan pendidikan wajib menciptakan ruang aman. Negara harus menjamin perlindungan di semua jenjang pendidikan.
Partai X mendorong integritas kelembagaan pendidikan. Setiap aturan harus menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan.
Solusi dari Partai X
Partai X mengusulkan sistem pelaporan perundungan berbasis digital nasional. Sistem ini memungkinkan respons cepat dan transparan.
Partai X meminta audit regulasi pencegahan kekerasan di sekolah. Audit harus menilai efektivitas dan kelemahan prosedural.
Partai X mendorong pelatihan wajib anti-bullying untuk guru. Pelatihan harus berbasis pendekatan psikologis dan perlindungan anak.
Partai X mengusulkan ruang konseling sekolah yang terstandar nasional. Fasilitas harus mudah diakses siswa tanpa hambatan stigma.
Partai X menekankan pentingnya pengawasan lintas lembaga. Koordinasi antara sekolah, pemerintah daerah, dan aparat hukum harus diperkuat.
Rinto menegaskan anti-bullying harus menjadi mandat negara. Ia menilai RUU Sisdiknas adalah momentum besar memperbaiki keselamatan siswa. Partai X berkomitmen mengawal regulasi pendidikan secara kritis. Tujuannya memastikan sekolah menjadi ruang aman untuk semua anak.



