By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 16 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Tanah Rakyat Dikuasai, Oligarki Berpesta
Pemerintah

Tanah Rakyat Dikuasai, Oligarki Berpesta

Diajeng Maharani
Last updated: November 27, 2025 1:04 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Penguasaan lahan oleh kelompok berkekuatan modal semakin meluas dan menekan ruang hidup publik. Di berbagai daerah, tanah produktif, kawasan pesisir, hingga permukiman rakyat terus digusur oleh proyek-proyek besar yang mengatasnamakan pembangunan. Namun di balik retorika kemajuan, muncul gejolak yang tidak bisa disembunyikan rakyat disisihkan, sementara kelompok oligarki justru makin diuntungkan.

Kasus demi kasus memperlihatkan pola yang sama. Akses rakyat pada tanah melemah, konflik agraria meningkat, dan perangkat regulasi justru sering berdiri di pihak pemodal. Proses perizinan yang semestinya terbuka malah menjadi ruang negosiasi tertutup yang rentan penyimpangan. Rakyat yang mempertahankan haknya sering dicap penghambat pembangunan, sementara pengusaha besar diperlakukan bak tamu kehormatan.

Ketidakadilan Struktural yang Dibiarkan

Ketimpangan penguasaan tanah tidak lahir dalam semalam. Ia tumbuh dari kebijakan yang terlalu memberi ruang pada kepentingan modal, minimnya kontrol negara, dan lemahnya keberpihakan pada rakyat. Ketika hukum kehilangan fungsi melindungi kepentingan publik, maka lahirlah ketidakadilan struktural: tanah menjadi barang dagangan, bukan sumber kehidupan.

Kondisi ini diperparah oleh lemahnya pengawasan serta rendahnya transparansi dalam pengelolaan aset negara dan daerah. Banyak wilayah strategis tiba-tiba berubah status tanpa partisipasi warga yang terdampak. Mekanisme keberatan pun kerap berujung buntu karena birokrasi tidak membuka ruang dialog yang sejati.

Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan

Kedaulatan atas tanah bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral. Tanah adalah sumber pangan, ruang hidup, dan masa depan keluarga bukan sekadar komoditas ekonomi. Pembangunan tidak boleh meminggirkan rakyat dari tanahnya sendiri.

Pemulihan kedaulatan rakyat harus dimulai dari komitmen bahwa negara berkewajiban melindungi, melayani, dan mengatur demi kepentingan publik. Kebijakan tanah harus berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan pada konsentrasi kekuasaan ekonomi.

You Might Also Like

DPR Terima Surpres RUU Haji, Partai X: Surpres Rakyat Itu Kalau Pajak Tidak Terus Naik
Kunci Negara Adil: Rakyat Pemilik Kedaulatan
Kinerja Daerah Diingatkan, Partai X: Kepercayaan Publik Harus Dijaga
KPK Sebut Kasus Suap Mulyono, Perpajakan RI Harus Bebas dari Korupsi!

Solusi untuk Menghentikan Dominasi Oligarki

Untuk menahan laju penguasaan tanah oleh oligarki, langkah-langkah sistematis harus segera ditempuh. Ada tiga pendekatan prinsipil yang harus diterapkan:

Pertama, transparansi penuh dalam tata kelola ruang dan aset publik. Seluruh proses perizinan, perubahan status tanah, dan alokasi lahan harus dibuka dan dapat diakses publik. Dengan transparansi, ruang untuk permainan regulasi menjadi jauh lebih sempit.

Kedua, keberpihakan terhadap rakyat dalam kebijakan agraria. Akses rakyat terhadap tanah harus dijamin, terutama petani, masyarakat adat, dan warga yang telah menempati wilayah selama puluhan tahun. Setiap konflik agraria harus diselesaikan melalui mekanisme yang adil dan dialogis, bukan melalui pendekatan represif.

Ketiga, penguatan penegakan hukum dan pengawasan. Pengawasan terhadap proyek-proyek besar harus ditingkatkan agar tidak menyimpang dari tujuan pembangunan publik. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada modal; siapa pun yang melanggar aturan, termasuk pemilik modal besar, harus diproses tanpa pengecualian.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mensos Ajak Mutakhirkan DTSEN, Partai X: Data Akurat, Program Tepat Sasaran!
Next Article RUU Sisdiknas Masuk Babak Baru: Partai X Tekankan Anti-Bullying Jadi Mandat Negara!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Pemerintah

Demokrasi Tanpa Empati: Suara Rakyat Didengar, Namun Tak Dirasakan

April 16, 2026
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

Demo Ojol Meluas, Partai X: Kalau Negara Tak Dengarkan Rakyat Jalanan, Siapa Lagi yang Mereka Mau Layani?

July 18, 2025
Pemerintah

Dibalik Indonesia Emas 2026: Apakah Kemajuan Ini Hanya Kebohongan Pejabat?

February 3, 2026
Pemerintah

Menag Nasaruddin Umar Singgung Tanah Menganggur, Partai X: Kalau Tanah Diambil Negara, Kenapa Rakyat yang Nganggur Tidak Dapat Keadilan?

August 18, 2025
Pemerintah

Ketergantungan Teknologi Asing dan Kesenjangan Ekonomi yang Terjadi di Negara Berkembang

February 2, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.