By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 22 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU PPRT Dianggap Wajib, Partai X: Wajib Sejak Lama, Tapi Ditarik-Ulur Seperti Tak Penting!
Pemerintah

RUU PPRT Dianggap Wajib, Partai X: Wajib Sejak Lama, Tapi Ditarik-Ulur Seperti Tak Penting!

Diajeng Maharani
Last updated: June 21, 2025 1:58 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) merupakan kewajiban konstitusional negara
SHARE

beritax.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) merupakan kewajiban konstitusional negara. Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Putu Elvina menyebut ini momentum krusial yang seharusnya tidak disia-siakan. Presiden Prabowo telah menyampaikan komitmennya saat May Day 2025, dan DPR telah memasukkannya ke Prolegnas Prioritas 2025–2029.

Contents
Partai X: Negara Wajib Hadir, Bukan Sekadar Membuat JanjiSolusi Partai X: Segera Sahkan dan Awasi Implementasi Nyata

Namun, di balik komitmen itu, fakta berbicara lain. RUU ini telah digantung selama 21 tahun di ruang pejabat. Selama itu pula, Pekerja Rumah Tangga (PRT) mayoritas perempuan terus menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi tanpa perlindungan hukum yang layak.

Partai X: Negara Wajib Hadir, Bukan Sekadar Membuat Janji

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai penundaan RUU PPRT mencerminkan kegagalan negara dalam menunaikan amanat konstitusi. “Ini bukan sekadar dokumen hukum, tapi pengakuan terhadap martabat jutaan rakyat yang selama ini diabaikan,” ujarnya.

Rinto mengingatkan kembali bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur demi keadilan. Jika negara tidak mampu menyegerakan perlindungan hukum untuk kelompok rentan seperti PRT, maka sesungguhnya negara sedang absen dari tanggung jawabnya yang paling dasar.

Dalam bingkai pemikiran Sekolah Negarawan Partai X, setiap kebijakan publik harus berpihak pada mereka yang paling tertindas. Penundaan RUU PPRT selama dua dekade adalah bukti bahwa kelompok pejabat lebih sibuk memperjuangkan kuasa dibanding memperjuangkan keadilan sosial.

Partai X menolak sikap yang menunda hak rakyat demi kepentingan fraksi, friksi, dan dagang sapi legislatif. RUU PPRT bukan cuma soal pengaturan kerja rumah tangga, melainkan pengakuan terhadap keberadaan dan kemanusiaan PRT.

You Might Also Like

PBB Tekor Akibat Krisis Dana! Partai X: Tanda Bahaya atau Strategi Cerdas?
BNPT Libatkan Masyarakat Cegah Radikalisme, Partai X: Negara Minta Rakyat Jaga, Tapi Aparat Diam Saat Bahaya!
Truk Sumbu 3 Dilarang, Pengusaha Ngeluh Soal Cicilan! Partai X: Bisnis Juga Butuh Jalur Mudik
IKN Jalan Terus Katanya? Partai X: Cuma Lalu Lintas Alat Berat atau Ada Warga Hidup di Sana?

Solusi Partai X: Segera Sahkan dan Awasi Implementasi Nyata

Partai X mendesak pengesahan RUU PPRT tanpa syarat dan tanpa kompromi. RUU ini harus mengakomodasi lima prinsip utama: pengakuan status PRT sebagai pekerja, perlindungan hukum, jaminan sosial, penghapusan diskriminasi, serta pengawasan ketat terhadap pelanggaran.

Setelah disahkan, implementasi RUU ini harus dikawal dengan pendirian Badan Khusus Pengawasan PRT di bawah Kemenaker yang melibatkan masyarakat sipil. Negara juga wajib menyediakan jalur aduan cepat, perlindungan hukum gratis, dan edukasi publik terkait hak-hak PRT.

Partai X menilai sudah cukup waktu terbuang dalam penantian RUU PPRT. Setiap hari yang berlalu tanpa perlindungan hukum adalah bentuk kekerasan negara yang terselubung. Negara tidak boleh memilih diam ketika rakyatnya disakiti. Dan rakyat tidak akan diam jika keadilan terus diulur.

Sahkan RUU PPRT sekarang. Bukan karena tekanan, tetapi karena itu kewajiban yang sudah terlalu lama dilanggar.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article ebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), memahami aturan terkait Faktur Pajak adalah keharusan, terutama dengan akan beroperasinya Coretax System yang baru Denda Faktur Pajak Tidak Lengkap: Sanksi dan Implementasinya di Coretax System
Next Article Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Prabowo Cabut Satgas Saber Pungli, Partai X: Punglinya Masih Ada, Satgasnya yang Hilang!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

PemerintahSeputar Pajak

IWPI Bersuara: Menkeu Cederai Konstitusi, Minta Polri Jadi Benteng APBN?

June 22, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Mabes TNI Ingatkan: Prajurit di Luar 14 Institusi Harus Pensiun atau Mundur!

March 27, 2025
Ekonomi

Harga Gabah Naik, Wamendes Bilang Petani Sejahtera: Partai X Tanya, Sudah Cek Biaya Produksi?

May 21, 2025
Pemerintah

Kesalahan Sistem Negara, Lahirkan Kekuatan Oligarki

May 21, 2025
Kekuasaan Indonesia Makin Menggurita, Partai X Beri Solusi!
Pemerintah

Kekuasaan Indonesia Makin Menggurita, Partai X Beri Solusi!

March 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.